• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 13:09 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Polda Banten menggelar Konferensi Pres penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2025.

Sebanyak 71 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap personil Ditresnarkoba Polda Banten beserta Polres Jajaran.

Dari 71 kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 97 orang yang merupakan pengguna, pengedar serta perantara.

Baca juga:Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Barang bukti yang didapat dari ke 97 tersangka yaitu 231,85 gram sabu, ganja 93,22 gram, tembakau sintetis : 219,32 gram, psikotropika sebanyak 107 butir serta obat daftar G sebanyak 17.450 butir.

“Sepanjang bulan Januari kemarin, Ditresnarkoba beserta Polres Jajaran telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 71 kasus dengan 97 tersangka,” terang Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers, Senin (10/02/2025).

Kapolda menjelaskan sebagian dari ke 97 tersangka merupakan pengedar, kemudian perantara dan pengguna. Motif dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, khususnya pengedar dan perantara ini yaitu untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga:Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

“Motif yang dilakukan para tersangka dengan melakukan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya dan Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto.

Kapolda menjelaskan dampak dari penggunaan narkoba mengarah kepada tindak pidana umum, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curhat) serta curanmor, bahkan aksi tawuran.

“Ada beberapa kasus tindak pidana umum yang disebabkan pengaruh narkoba, diantaranya kasus curas di Cipocok Jaya, Kota Serang dan beberapa kasus tawuran antar pelajar dan geng motor,” ujar Jenderal bintang dua ini.

Baca juga:Nekat Jualan Sabu untuk Biaya Nikah, Warga Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Kapolda Banten mengungkapkan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa. “Dari pengungkapan kasus tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil menyelamatkan 23 ribu jiwa,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Erlin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi.

“Kepada masyarakat saya tegaskan jangan dekati narkoba, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. Jika memiliki informasi terkait narkoba, segera laporkan. Sekecil apapun informasi, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya

Post Views: 622
Tags: 71 Kasus97 TersangkaDirresnarkoba Kombes Erlin TangjayaJanuari 2025Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario SetoKonferensi persPenyalahgunaan NarkobaPolda BantenPolres Jajaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Related Posts

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Sidak PT GRS Jawilan, Usai Mantan Karyawan Diduga Meninggal Akibat Limbah

Bupati Serang Sidak PT GRS di Jawilan. Dok (Kominfo)

Bupati Serang Sidak PT GRS di Jawilan. Dok (Kominfo)

by Walan. Id
14 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

by Walan. Id
13 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Terkait Kasus Mayat di Irigasi Carenang, Polres Serang Transparan dan Objektif Dalam Melakukan Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Ini Penjelasan Kapus Pontang Soal Pasien Anak yang Demam Tinggi Beredar di Medsos

UPT Puskesmas Pontang, Dok. Pontirta/tangkapan layar

UPT Puskesmas Pontang, Dok. Pontirta/tangkapan layar

by Walan. Id
9 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Oknum PNS di Lebak Diduga Minta Uang ke Pengusaha Galian Tanah Ilegal untuk Amankan Warga

7 bulan ago
0

Kejati Banten Tetapkan Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengelolaan Sampah Rp. 75,9 Miliar

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id