• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 06:17 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Polda Banten menggelar Konferensi Pres penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2025.

Sebanyak 71 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap personil Ditresnarkoba Polda Banten beserta Polres Jajaran.

Dari 71 kasus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 97 orang yang merupakan pengguna, pengedar serta perantara.

Baca juga:Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Barang bukti yang didapat dari ke 97 tersangka yaitu 231,85 gram sabu, ganja 93,22 gram, tembakau sintetis : 219,32 gram, psikotropika sebanyak 107 butir serta obat daftar G sebanyak 17.450 butir.

“Sepanjang bulan Januari kemarin, Ditresnarkoba beserta Polres Jajaran telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 71 kasus dengan 97 tersangka,” terang Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers, Senin (10/02/2025).

Kapolda menjelaskan sebagian dari ke 97 tersangka merupakan pengedar, kemudian perantara dan pengguna. Motif dari kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, khususnya pengedar dan perantara ini yaitu untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga:Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

“Motif yang dilakukan para tersangka dengan melakukan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan daftar G tanpa izin edar untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Kapolda didampingi Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya dan Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto.

Kapolda menjelaskan dampak dari penggunaan narkoba mengarah kepada tindak pidana umum, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curhat) serta curanmor, bahkan aksi tawuran.

“Ada beberapa kasus tindak pidana umum yang disebabkan pengaruh narkoba, diantaranya kasus curas di Cipocok Jaya, Kota Serang dan beberapa kasus tawuran antar pelajar dan geng motor,” ujar Jenderal bintang dua ini.

Baca juga:Nekat Jualan Sabu untuk Biaya Nikah, Warga Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Kapolda Banten mengungkapkan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa. “Dari pengungkapan kasus tersebut Polda Banten dan jajaran berhasil menyelamatkan 23 ribu jiwa,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Dirresnarkoba Kombes Erlin Tangjaya menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Erlin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi.

“Kepada masyarakat saya tegaskan jangan dekati narkoba, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. Jika memiliki informasi terkait narkoba, segera laporkan. Sekecil apapun informasi, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya

Post Views: 771
Tags: 71 Kasus97 TersangkaDirresnarkoba Kombes Erlin TangjayaJanuari 2025Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario SetoKonferensi persPenyalahgunaan NarkobaPolda BantenPolres Jajaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Mekarsari Gelar Aksi Tutup Mulut, Refleksi atas ketidakadilan Hukum yang Menimpanya

Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Kadis DPMD Rudy Suhartono foto bersama PABPDSI Kabupaten Serang usai Audensi di Pendopo Bupati. dok (dokpim)

BPD seKabupaten Serang Minta Kendaraan Operasional dan Peningkatan Kapasitas Pengurus ke Bupati

1 bulan ago
0

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id