Walan.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur bersama rombongan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penyaluran gas elpiji 3 kilogram, Kamis (6/2/2025).
Berdasarkan pantauan walan.id, terdapat tiga titik pangkalan yang disasar dalam sidak kali ini, yakni di SPBU 35-42.02 Pontang, PT Serang Timur Raya Kragilan, dan SPBU 35-421.423 Kragilan.
Namun pada momen Sidak tersebut, tidak nampak antrian masyarakat yang ingin membeli gas, lantaran pangkalan sedang tidak menjual gas elpiji yang terisi atau kosong.
Baca juga:Wakil Ketua DPRD Bersama Disperindag Sidak Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Serang
Wakil Ketua DPRD bersama rombongan, hanya berbincang-bincang dengan pemilik pangkalan, untuk menanyakan terkait harga dan ketersediaan gas subsidi tersebut.
Usai acara, Gofur mengatakan, dirinya mendapatkan informasi perihal adanya beberapa daerah di Kabupaten Serang, yang menjual gas elpiji 3 kilogram dengan harga mencapai Rp 50 ribu.
“Informasi dari teman-teman Ansor dan keluarga ada beberapa daerah seperti Cikande, Kragilan, yang menjual gas Rp 30 ribu – Rp 50 ribu,” ujarnya kepada wartawan.
Baca juga:Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen
“Makanya kami sidak ke lapangan untuk memastikan itu,” sambungnya.
Namun berdasarkan hasil Sidak ke tiga lokasi yang disasar, pihaknya tidak menemukan praktik penjualan gas elpiji dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
“Tapi tadi normal aja, yang di Pontang dan disini (Kragilan) juga normal Rp 19 ribu,” ucapnya.
Baca juga:Cerita Warga Kabupaten Serang Kewalahan Cari Gas Elpiji 3 Kilogram, Hingga Temukan Harga Rp.35 Ribu
Oleh sebab itu, Gofur mengaku, akan kembali melakukan Sidak ke beberapa wilayah lain di Kabupaten Serang.
“Ini kan (sidak) baru di daerah perkotaan kita belum ke Gunung Sari, Pabuaran, Baros, Petir, itu kan daerah – daerah pegunungan. Nanti kita coba lihat lah,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, pengecer ataupun pemilik pangkalan tidak boleh membebani masyarakat, dengan menjual gas elpiji 3 kilogram di luar batas wajar.
“Masyarakat ini kan hidupnya sudah berat sekali, semua bahan pokok mahal, ditambah kalau gas mahal semakin menderita masyarakat kita,” kata Gofur.
“Jangan sampai masyarakat dibebani dengan harga gas mahal,” imbuhnya.
Baca juga:Selama Dua Pekan Terakhir, Warga Carenang Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Ia menyadari, kewenangan terkait pengawasan penyaluran gas subsidi ada di Pemerintah Provinsi.
Oleh sebab itu, Gofur berharap Pemerintah Provinsi dapat lebih bijak dan mau melihat langsung keadaan yang dialami masyarakat.
“Karena untuk pengawasan pun kabupaten tidak punya, pemerintah provinsi harus lebih bijak melihat ke bawah,” ucapnya .
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Kadis Koperindag Kabupaten Serang bahwa, akan segera koordinasi dengan Dinkopukmperindag Provinsi,” tandasnya.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Iswana migas ataupun pertamina sebagai pihak yang berwenang.
“kami akan kami sampaikan ke iswana migas atau pertamina yang berwenang,” ucapnya.
“Kami sengaja sidak hari ini biar masyarakat cepat terlayani, dan dari Iswana Migas untuk lebih memberikan gas kepada masyarakat dapat cepat diperoleh dengan mudah,” imbuhnya.
Adapun saat ditanya perihal penimbunan yang dilakukan, Adang menegaskan tidak ada.
“Sementara tidak ada penimbunan,” singkatnya.
Comments 1