• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 07:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
2
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Walan.id – Polres Serang kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten, Selasa (21/1/2025).

Kanit PPA Polres Serang, Iptu Patria Nararya Vinutama menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berinisial J (42) dilakukan di pinggir jalan Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban bernisial L (17) pada Oktober 2024 lalu, yang merupakan seorang remaja difabel.

Baca Juga :Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

“Kami tangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pontang, karena pelaku ada indikasi mau melarikan diri menggunakan kendaraan angkot,” ujarnya saat diwawancarai usai penangkapan. Pada, Selasa 21 Januari 2025.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak Oktober 2024, namun kami harus melakukan pengembangan terlebih dahulu, dan juga mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Patria mengungkapkan, tindakan pencabulan terhadap korban terjadi di dalam rumah milik tersangka, yang juga merupakan tetangga korban.

Baca Juga:Diduga Gauli Istri Orang, Oknum Kades di Kragilan Diamankan Kepolisian

“Jadi saat korban baru pulang membeli jajanan, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Awalnya korban menolak, namun dipaksa oleh tersangka hingga terjadilah hubungan layaknya suami istri,” ungkapnya.

Polisi saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban yang digunakan saat kejadian termasuk hasil visum korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan mulai hari ini kita sudah lalukan penahanan,” tandasnya.

Post Views: 156
Tags: Iptu Patria Nararya VinutamaKanit PPAPencabulanPolres serangPontang
ADVERTISEMENT
Previous Post

DKPP Kabupaten Serang Sebut Per 1 Januari 2025 Proses Pupuk Subsidi Dipermudah

Next Post

DKPP Kabupaten Serang Bersama Polri Sukseskan Swasembada Pangan 2027

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Terungkap! Kasus Penusukan hingga Meninggal di Binuang Didasari Motif Dendam Lama

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Intruksikan Dindik untuk Segera Bangun SDN Sukamaju di Tanara yang Rusak Parah

by Walan. Id
30 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

DKPP Kabupaten Serang Bersama Polri Sukseskan Swasembada Pangan 2027

Comments 2

  1. Ping-balik: Ahli Waris Pasar Tambak Laporkan Pengelola Pasar ke Polres Serang - Walan
  2. Ping-balik: Terkait Kasus Kekerasan dan Pemerkosaan di Binuang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan Bagi Sang Anak - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Debat Publik Pertama Pilkada Serang Siap Digelar Jumat Besok

8 bulan ago
0

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id