• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:55 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kasus Tukang Cukur Cabuli Anak Difabel! Kini Korban Hamil 2 Bulan, Keluarga: Hukum Seberat Beratnya

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Terkait pencabulan anak difabel yang masih di bawah umur yang terjadi di Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat ini korban hamil dua bulan oleh tersangka MA (25) yang sudah mendekam di Polres Serang.

Tersangka MA (25) yang kesehariannya sebagai tukang cukur tersebut, awalnya melihat korban melintas berjalan kaki kemudian mengajak korban kedalam ruko tempat ia bekerja.

Kemudian, di malam itu juga tersangka melakukan pencabulan dan pada pagi harinya, tersangka mengantarkan korban pulang namun tidak sampai rumah.

Baca Juga:Pemkab Serang Terbitkan Sembilan Peraturan Daerah Selama Tahun 2024

Hal itu di ceritakan orang tua korban Dasem, kejadian itu sejak Rabu, (19/11/2024) dan semenjak kejadian itu korban mengurung diri dan tidur saja, bahkan tidak aktifitas seperti biasanya.

“Ya sekarang tidur aja, biasanya kesehariannya itu nonton Tv terus nyapu dan sekarang gak main, dan biasanya rajin gitu,”kata Dasem kepada Wartawan, Selasa, (14/1/2025).

Setelah kejadian tersebut, kata ibu korban, anaknya itu tidak haed atau datang bulan setelah terjadi peristiwa tersebut.

Baca Juga:Penembak Bos Rental Mobil Terungkap! Oknum Anggota TNI AL Ialah Ajudan serta Nasib Anggota Polsek Cinangka

“Gak datang bulan setelah kejadian itu, ” ujarnya

Ia berharap selaku keluarga korban agar pihak kepolisian ataupun di pengadilan nanti supaya tersangka di hukum seberat beratnya.

“Untuk tersangka saya minta dihukum seberat beratnya,”tutupnya.

Selain itu, PT2TPA Kecamatan Carenang Istiqomah menjelaskan awal mula kejadian pencabulan itu dari keluarga korban yang melaporkan bahwa anaknya hilang semalaman.

Baca Juga:Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

“Anaknya kan Difabel dan langsung kita tangani pada 23 November 2024, sebagai PT2TPA kecamatan kita terangkan alur pelaporan korban dan akhirnya ke Polres dan langsung Visum,”

Masih kata Isti, sekarang kan prosesnya sebagai pendamping korban, jadi tinggal menunggu sidang karena si tersangka sudah ditangkap pada Kamis 9 Januari 2025.

“Sebagai pendamping korban paling tinggal menunggu persidangan karena BAP dari PPA Polres Serang sudah lengkap,” terangnya.

Ia menerangkan, saat ini kondisi korban sedang hamil dua bulan dan ketahuanya setelah peristiwa tersebut.

“Ketahuanya setelah visum dari hasil terpisah visum itukan ya terjadilah kalau pelecehan itu dan setelah beberapa hari anak ini di tespek juga hasilnya positif,” terangnya.

Post Views: 440
Tags: Anak dibawah umurDifabelPencabulanPolres Kabupaten SerangTP2TPA KecamatanTukang Cukur
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLT Direktur RSUD Malingping pada Rotasi Jabatan yang Ditandatangani Pj Gubernur Diduga Maladministrasi

Next Post

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KPU Kabupaten Serang Mulai Merakit 2370 Kotak Suara Menjelang PSU

8 bulan ago
0

Andra Soni Berkomitmen Penuhi Janji Kepada Masyarakat Sesuai dengan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id