Walan.id – Pemagaran misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten ternyata sejak Agustus 2024.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkapkan, pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai aktivitas pemagaran laut ini pada 14 Agustus 2024.
Kemudian kata dia, Tindak lanjut langsung dilakukan dengan pengecekan lapangan pada 19 Agustus 2024. Dalam kunjungan tersebut, Eli mencatat bahwa pemagaran laut yang terpantau baru mencapai panjang sekitar 7 kilometer.
Baca Juga:KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang yang Berpotensi Merusak Ekosistem
Lebih lanjut, Eli mengatakan bahwa berdasarkan investigasi, tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang. Padahal, struktur ini membentang di 6 kecamatan yang mencakup 16 desa di Provinsi Banten, meliputi 3 desa di Kecamatan Kronjo, 3 desa di Kecamatan Kemiri, dan 4 desa di Kecamatan Mauk.
Selain itu, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, 3 desa di Kecamatan Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.

“Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya,” jelas Eli.
Baca Juga:Proses Pemeriksaan terhadap Warga Mekarsari Bertambah, Kemarahan Warga Memuncak
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun memberi waktu 10 hari-20 hari bagi pemilik pagar laut misterius itu untuk membongkarnya.
Direktur Jenderal Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat melakukan penyegelan pagar misterius tersebut, Kamis (9/1/2025).
“KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fixed ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga:Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang
“Kami beri waktu paling lama 10 sampai 20 hari. Kalau tidak dibongkar, maka KKP akan bongkar,” imbuhnya.
Untuk diketahui Pemerintah sendiri masih mendalami siapa dalang di balik pemasangan pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Comments 3