• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Aklamasi Bahrul Ulum dianggap Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Polemik pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Serang 2024 yang digelar pada 21 Desember 2024 di Hotel Horison Ultima Ratu Serang terus memanas.

Forum yang menetapkan kembali Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dianggap tidak sah karena cacat administrasi dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.

Penolakan terhadap hasil TKD tersebut disampaikan oleh 21 pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan yang memilih walkout sebagai bentuk protes.

Baca juga:

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

Dalam pernyataan resmi yang ditujukan kepada Bupati Serang, mereka menyatakan bahwa pelaksanaan TKD tidak transparan, tidak demokratis, dan hanya bertujuan melanggengkan kepemimpinan Bahrul Ulum.

Pelaksanaan TKD Dinilai Bermasalah
Wase Aidi, Koordinator Pengurus Karang Taruna Kecamatan, menyebutkan bahwa banyak pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan TKD yang dikendalikan oleh kubu Bahrul Ulum.

“Salah satu pelanggaran utama adalah tidak adanya undangan dan agenda resmi yang disampaikan kepada seluruh pengurus kecamatan yang berhak hadir. Selain itu, perubahan jadwal tanpa pemberitahuan resmi menunjukkan ketidakprofesionalan panitia,” ungkap Wase kepada wartawan.

Baca Juga:

Masuki Masa Kampanye! Andika – Nanang Dinilai Pasif, Golkar Pilih Strategi Tenang

Menurutnya, sidang pleno awal yang membahas tata tertib berlangsung tidak demokratis. Akibatnya, mayoritas pengurus kecamatan memutuskan walkout.

“Lebih dari dua pertiga pengurus kecamatan yang berhak sebagai peserta penuh TKD meninggalkan sidang. Ini berarti TKD tersebut tidak sah,” tambahnya.

Berbagai Kejanggalan Terungkap

Selain proses pelaksanaan TKD yang dinilai cacat, sejumlah kejanggalan lainnya turut diungkap:

1. Masa Jabatan Berakhir

Bahrul Ulum seharusnya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang karena masa jabatannya telah berakhir pada Juni 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Serang No. 460/Kep.621-Huk.DINSOS/2019.

2. Penunjukan Caretaker yang Kontroversial

Bahrul Ulum menerima SK sebagai Ketua Caretaker dari Karang Taruna Provinsi Banten meski tidak berdomisili di Kabupaten Serang. Hal ini melanggar Permensos No. 25/2019 Pasal 20 Ayat 1(c) dan ART Pasal 18 Ayat 1(c).

3. Administrasi Panitia yang Cacat

SK panitia pelaksana yang dikeluarkan oleh Ketua Caretaker dinilai tidak sesuai aturan. Kurangnya sosialisasi dan absennya undangan resmi untuk pengurus kecamatan semakin memperburuk situasi.

4. Proses Sidang Otoriter

Sidang dinilai berjalan otoriter dengan mengabaikan protes dari 21 pengurus kecamatan. TKD kemudian mengesahkan Bahrul Ulum secara aklamasi, meski dianggap melanggar prosedur.

Temu Karya Ulang Sebagai Solusi

Menyikapi situasi ini, para pengurus Karang Taruna Kecamatan Se-Kabupaten Serang sepakat untuk menggelar Temu Karya ulang pada 28 Desember 2024 di Greenotel Kota Cilegon.

Langkah ini bertujuan menyelamatkan organisasi dan mengembalikan Karang Taruna Kabupaten Serang ke jalur yang benar. “Kami sepakat tidak mengakui hasil TKD yang digelar Bahrul Ulum. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap pelanggaran mekanisme organisasi,” tegas Wase.

Marga, Ketua Panitia Temu Karya ulang, juga menyampaikan harapannya agar acara ini dapat memulihkan soliditas organisasi. “Ini hajat kita bersama. Hingga saat ini, 22 pengurus kecamatan sudah mengonfirmasi kehadiran. Kami juga mengundang Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten untuk memberikan legitimasi terhadap hasil Temu Karya ulang ini,” ungkapnya.

Para pengurus berharap Temu Karya ulang ini akan melahirkan kepemimpinan yang lebih profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik.

“Ini bukan hanya soal Bahrul Ulum, tetapi tentang memperjuangkan integritas dan masa depan Karang Taruna Kabupaten Serang,” pungkas Sumarga, Sekretaris Koordinator.***

 

Post Views: 367
Tags: AklamasiBahrul ulumCacat administrasiKabupaten serangKarang tarunaKetua karang tarunaPelaksanaan TKDPengurus kecamatanTemu karya daerahTKD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update Info Lalu Lintas Nataru, Sekitar 1,3 Juta Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak

Next Post

Berikut Wisata Budaya dan Sejarah hingga Makanan Khas Serta Oleh oleh Khas Banten

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Berikut Wisata Budaya dan Sejarah hingga Makanan Khas Serta Oleh oleh Khas Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kondisi air sungai ciujung yang menghitam

Air Sungai Ciujung Kembali Menghitam, DLH Kabupaten Serang Sebut Itu Kewenangan Provinsi

8 bulan ago
0

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id