Walan.id — Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres yang terdampak pembangunan Tol Serang–Panimbang di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya menemui titik terang setelah hampir sembilan tahun bergulir tanpa kepastian.
Di bawah kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, sekolah yang berdiri sejak tahun 1980 itu kini resmi mengantongi Surat Pengakuan Hak (SPH) atas tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan segera memasuki tahap pembangunan.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan bahwa lokasi sekolah pengganti tidak jauh dari bangunan sebelumnya, yakni berjarak sekitar 600 meter.
Baca juga:
Abidin Nasyar Ajak Rektor UIN SMH Perkuat Barisan Intelektual Pergunu
Menurutnya sekolah tersebut direncanakan akan dibangun dengan fasilitas lengkap yang terdiri dari enam ruang kelas, kantor guru, musala, serta taman sekolah.
“Proses pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu enam bulan ke depan sejak penandatanganan Surat Pengakuan Hak (SPH) dari BPN, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan,” ujar Abidin di ruang kerjanya pada Kamis (12/02/2026).
Abidin menjelaskan, berlarut-larutnya persoalan pembangunan sekolah tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala, di antaranya belum terpenuhinya dokumen kepemilikan tanah berupa hak waris, dinamika situasi politik, hingga dampak pandemi Covid-19 yang sempat menghambat proses administrasi dan koordinasi lintas instansi.
“Selama hampir sembilan tahun persoalan ini belum dapat diselesaikan karena berbagai kendala administratif dan nonteknis,” ujar Abidin.
Baca juga:
Pasca Viral! Puluhan Siswa Belajar Lesehan, Wabup Serang Kunjungi SDN Kalong di Kibin
Adapun nilai ganti rugi lahan untuk pembangunan sekolah tersebut mencapai Rp2,2 miliar. Proyek ini merupakan hasil kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kementerian terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional.
“Pencapaian ini berkat kolaborasi lintas OPD dan kementerian, termasuk BPN, akhirnya pembangunan SD Inpres ini bisa segera direalisasikan,” tambah Abidin.
Dengan terealisasinya pembangunan ini, pemerintah daerah berharap proses belajar-mengajar dapat kembali berjalan optimal serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siswa dan tenaga pendidik yang selama ini terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Editor: Nurlan













