• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun yang tak lain anak dari pacar ibu kandungnya.

Peristiwa asusila tersebut terjadi di sebuah perumahan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Pelaku bernama Haryanto, 43 tahun, warga Kampung Klagen, Desa Jatisawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabu Karanganyar, Jawa Tengah, diringkus personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di warung bakso, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Selasa, 1 Juli 2025 malam.

Baca juga:

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

“Pelaku diamankan saat sedang bekerja di warung bakso, beberapa saat setelah petugas Unit PPA menerima laporan dari pihak keluarga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (3/7/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengirim voice note melalui pesan WhatsApp kepada neneknya dengan suara merintih kesakitan karena mengaku telah disetubuhi.

“Setelah mendengar voice note, korban kemudian dijemput dan dibawa ke rumah neneknya,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, KBO Iptu Iwan Rudini.

Baca juga:

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

Setiba di rumah neneknya, korban kemudian bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi pacar ibunya. Korban juga menceritakan bahwa dirinya diancam jika melaporkan peristiwa itu kepada keluarga maupun orang lain.

“Setelah mendengar penuturan dari cucunya, pihak keluarga selanjutnya melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan, didukung alat bukti dan barang bukti, petugas Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak dari pacarnya. Perbuatan pencabulan itu dilakukan satu kali dengan dalih terdorong nafsu birahi.

Baca juga:

Kasus Tukang Cukur Cabuli Anak Difabel! Kini Korban Hamil 2 Bulan, Keluarga: Hukum Seberat Beratnya

“Tersangka mengakui telah mencabuli korban dengan alasan tidak kuat menahan nafsu. Pada saat kejadian, kakak korban tidak berada di rumah,” jelasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa korban dan kakaknya telah tinggal bersama tersangka lebih dari setahun di rumah milik ibunya. Kakak beradik ini dititipkan, karena ibu kandungnya sedang bekerja mencari nafkah di Arab Saudi.

“Korban dan kakaknya dititipkan kepada pelaku karena informasi dari tersangka hubungan ibu korban dengan keluarga besarnya sedang tidak harmonis. Namun demikian kedua anak ini kerap berkunjung dan berkomunikasi dengan neneknya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka Haryanto dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tmtentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Post Views: 1,508
Tags: Akbp condro sasongkoBocah 9 TahunKapolres serangKasatreskrim AKP Andi Kurniady ESMencabuli BocahRudapaksaTukang Bakso
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

Next Post

Tiga Bulan Tinggalkan Rumah, Dewiyanti Warga Kabupaten Serang Ditemukan di Kalimantan Barat

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

by Walan. Id
28 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Tiga Bulan Tinggalkan Rumah, Dewiyanti Warga Kabupaten Serang Ditemukan di Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ratu Zakiyah – Najib Hamas Dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Serang: Siap Dukung Pemerintahan

11 bulan ago
0

TPAKD Kabupaten Serang Tetapkan 9 Program Kerja, Komitmen Kuatkan Literasi ASN Terhindar Pinjol dan Judol

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id