• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:14 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Keluhkan Nomor Antrian di Samsat Cikande Sering Kehabisan, Meski Datang Pagi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Warga keluhkan nomor antrian di Samsat Cikande Kabupaten Serang, Banten, sering kehabisan.

Pasalnya masyarakat sudah mengantri sejak pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB dini hari untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan vidio amatir warga yang didapat walan.id pada Selasa, 22 April 2025 Dini hari, warga terlihat berebut nomor antrian, Bahkan dalam vidio dijelaskan mereka mengantri mulai dari Pukul 01.00 WIB sampai Pukul 02.00 Wib dini hari.

Baca juga:

Begini Jurus Polisi Antisipasi Praktik Calo dan Pungli Saat Pemutihan Pajak di Samsat Cikande Serang

“Dari jam dua jam hiji sambil bersorak.” ungkap dalam vidio tersebut yang didapat walan.id pada Selasa, 22 April 2025.

Salah satu Warga Agus mengeluhkan dengan no mor antrian yang sering kehabisan, Meski Ia datang ke Samsat Cikande pada pukul 05.00 WIB untuk mengurus balik nama kendaraan.

“Nah, kendala masyarakat di wilayah Kabupaten Serang inikan buruh dan sudah menyempatkan waktu ijin ke perusahaan sedangkan pas hari ini nomor antrian sudah tidak kebagian.”ungkapnya.

Baca juga:

Samsat Cikande Bakal Evaluasi Pelayanan Pemutihan Kendaraan Bermotor

Menurutnya, kalau seperti ini akan mengganggu perusahaan atau pekerjaan tempat Ia bekerja.

“Hari ini sudah ijin, dan gak dapat besok atau besoknya lagi gak dapat dan saya ijin belum tentu nomor antrian dapat lagi.” ujarnya.

Ia menyarankan, agar petugas samsat menambah nomor antrian untuk melayani masyarakat supaya cepat terselesaikan masyarakat yang akan membayar pajak.

Baca juga:

Warga Protes Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cikande Berbelit Belit

“Masyarakat Inikan banyak yang ingin membayar pajak ataupun mengurus kendaraan ini juga kan untuk pemasukan pemda juga kan, semakin cepat membayar pajak kan semakin cepat juga pendapatan pemda.” terangnya.

Selain itu, Deni yang akan mengurus kendaranya mengatakan bahwa nomor antrian sudah kehabisan sejak pukul 05.00 WIB.

“Saya datang tepat pukul 05.30 WIB nomor antrian sudah kehabisan.” jelasnya.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

Ia menjelaskan, karena Ia ingin mengurus STNK yang hilang dan harus melengkapi persyaratan seperti BAP dan register dari Polres Serang. Kemudian Polres Serang mengarahkan untuk cek fisik, sementara untuk cek fisik harus dengan nomor antrian.

“Inikan kita mau mengurus STNK yang hilang, terus kita sudah mengurus ke lantas dan sudah teregister tinggal BAP namun di BAP itu harus menyertakan Cek Fisik, sementara dari Samsat ketika ingin numpang cek fisik harus dengan nomor antrian.”tandasnya.

“Adapun misalnya mendaptkan nomor antrian itukan berarti harus ke polres lagi untuk membuat laporan dan setelah membuat laporan selesai kan otomatis balik lagi ke samsat.”pungkasnya.

Baca juga:

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

Kendati demikian, Ia mengatakan terus bagaimana ketika nomor antrian itu terlewat?

“Pasti kan kita suruh nunggu antrian besoknya lagi berarti kerjaan dua kali.”ujarnya.

Ia berharap, semoga antrian di Samsat Cikande Kabupaten Serang bisa terurai dan masyarakat tidak harus menunggu dini hari untuk mendapatkan nomor antrian.

Baca juga:

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Masyarakat datang dari jam 2 ataupun jam 3 pagi kasihan yang datang jam 5 pagi tidak kebagian nomor antrian.”tutupnya.

Untuk diketahui, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut kebijakan keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 untuk Warga Banten yang berlaku mulai dari hari Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025.

Post Views: 935
Tags: Keluhan wargaNomor AntrianPemutihan Pajak KendaraanProgram Gubernur dan Wakil GubernurSamsat Cikande
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen

Next Post

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pedagang Peci dan Jajanan Khas Banten Raih Omset Ratusan Ribu hingga Jutaan di Haul Syekh Nawawi Al Bantani Tanara

7 bulan ago
0

DKPP Kabupaten Serang Sebut HPP Gabah Kering Panen Rp6.500 Perkilo Untuk Melindungi Petani

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id