• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 05:17 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset untuk mendukung berjalannya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang. Saat ini, BPKAD juga tengah menyiapkan langkah-langkah teknisnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan menuturkan bahwa, upaya tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tanggal 8 September 2025 mengenai Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa, mekanisme pemanfaatan BMD maupun Aset Desa untuk KDKMP dilakukan melalui skema sewa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penerapan skema sewa ini merupakan amanat regulatif yang harus dipatuhi daerah, bukan merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh pemda,” kata Indra melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Desember 2025.

Baca juga:

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

Terlebih, kata Indra, pihaknya juga telah menerima sejumlah permohonan dan konsultasi dari para camat, kepala desa, pengurus KDMP bahkan para anggota DPRD mengenai aset-aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan. Terbaru, dari unsur Komando Distrik Militer 0602/Serang, yang juga sedang berupaya memfasilitasi percepatan dibangunnya unit-unit KDMP di Kabupaten Serang.

“Bidang Aset akan menyiapkan instrumen yang diperlukan agar mekanisme sewa sesuai arahan Surat Edaran Mendagri dapat dilaksanakan secara tertib. Tugas kami adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan tanpa mengubah status kepemilikan aset,” terangnya.

Beberapa aset berpotensi digunakan, lebih lanjut Indra menerangkan, terutama lahan kosong, bangunan eks sekolah atau kantor UPT, dan gedung lain yang belum dimanfaatkan optimal.

Meski demikian, pemanfaatan harus tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan Pemda, kelayakan, serta kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 jo. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Kami bekerja dalam koridor regulasi, dan sekarang regulasinya sudah jelas. Kami perlu mengantisipasi untuk memastikan proses, dokumen, dan pengendalian teknis siap ketika desa, atau koperasi sendiri mengajukan kebutuhan pemanfaatan aset,” jelasnya.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Pertama Pengurus KDMP se Indonesia di Anyer

Saat ini, sebut Indra, BPKAD tengah merancang beberapa dokumen pendukung, seperti format perjanjian sewa. Format-format yuridis akan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan.

“Saat ini, BPKAD juga sedang melaksanakan appraisal sewa oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), targetnya selesai akhir Desember 2025,” ucapnya.

Selain itu, lebih lanjut Indra menyebutkan, BPKAD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memetakan kebutuhan KDKMP di tingkat desa. Sehingga pemanfaatan aset dapat tepat sasaran, serta menyusun mekanisme monitoring pemanfaatan aset agar tetap akuntabel dan mudah diawasi.

“Kami berharap pemanfaatan aset ini dapat menggerakkan ekonomi desa, sekaligus mengoptimalkan aset daerah agar tidak tidur. Prinsip kami, aset harus produktif, tetapi tetap tertib administrasi dan sesuai hukum,” papar Indra.***

Post Views: 587
Tags: Aset DesaBPKAD Kabupaten SerangDistrik Militer 0602/SerangKDMPKoperasi Desa Merah PutihPemkab serangSE Mendagri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

Next Post

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

Related Posts

Pastikan Layanan Mudik, Wamenhub Tinjau Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pendaftaran Calon Pemimpin Baznas Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Prioritas Presiden, Pemerintah Tengah Lakukan Pemutakhiran DTSN dalam Penyaluran Bansos

by Walan. Id
12 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Resmi Buka Posko Pengaduan THR

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Inovatif Dalam Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Dewi Setiani Raih Ekbispar Award 2026

by Walan. Id
7 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Kunjungi Keluarga Korban Rumah Ambruk di Ciruas yang Menyebabkan Meninggal Dunia

by Walan. Id
7 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Wakil Ketua DPRD Sebut Bupati Serang Belum Frontal Terkait Penanganan Sampah di 100 Hari Kerja

8 bulan ago
0

Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande, Andra Soni Khawatir Berdampak Pada Investasi

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id