• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Terkait Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang: Kasus Dilimpahkan ke Polres Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang terkait pelanggaran pemilu pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 saat ini kasus tersebut di limpahkan ke Polres Serang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan terkait pelanggaran pemilu pasca PSU Pilkada 2024 sudah dilimpahkan ke Polres Serang.

“Ada dua temuan yang naik ke tahap penyidikan, untuk tahap selanjutnya dilimpahkan di proses penyidikan di Polres Serang.”ungkapnya kepada walan.id pada Sabtu, (10/5/2025).

Baca juga:

Soal Pelanggaran Pilkada PSU, Bawaslu Kabupaten Serang Proses Akan Disampaikan Senin Besok

Ia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan tahap proses penyidikan oleh Polres Serang untuk menemukan syarat untuk kemudian naik tersangka.

“Jadi mereka mempunyai waktu 14 hari kerja, nanti kita tunggu prosesnya setelah itu akan dibahas di sentra gakummdu.”

Lebih lanjut, Kata Ari, dalam waktu 14 hari kerja tersebut terhitung pada hari kerja 13 – 26 Mei 2025.

Baca juga:

Ramai Isu OTT di Mancak, Bawaslu Telusuri Dugaan Money Politik Jelang PSU

“Pokoknya hitungan hari kerja mereka punya waktu kalau tidak salah di tanggal 26 itu adalah hari ke 14 kerja.” ujarnya.

Ari menerangkan, kepolisian mempunyai waktu untuk menentukan tahapan selanjutnya untuk penuntutan ataupun tidak.

“Semuanya ada 5 orang terlapor dari dua kecamatan seperti Cikande dan tunjung teja.”terangnya.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Ia menuturkan, saat ini pihak kepolisian sedang mendalami apakah mereka tergabung dalam tim sukses dari partai ataupun dari paslon.

“Kemarin juga rupanya temen temen kepolisian sepertinya sudah melakukan pengambilan keterangan dengan KPU untuk mendalami hal hal yang perlu digali didalam proses penyelidikan.” pungkasnya.

Post Views: 807
Tags: Ari SetiawanBawaslu kabupaten serangGakummduKasus dilimpahkanKomisioner BawasluMoney PolitikPelanggaran PemiluPilkada PSU Kabupaten SerangPolres serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Pelantikan Bupati Terpilih, Pj Sekda Kabupaten Serang: Ada Tahapan Harus Dilalui

Next Post

Pj Sekda Lepas Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Serang

Related Posts

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Kambing Milik Warga di Desa Teras Dicuri Maling, Disembelih Sisakan Jeroan

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Memasuki Hari ke Empat, Rumah Warga di Mekarsari Carenang Masih Terendam Banjir

by Walan. Id
29 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Ciujung Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
28 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pj Sekda Lepas Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tiga Nama Dikantongi, Bupati Serang Ungkap Siapa yang Bakal Jadi Sekda?

6 bulan ago
0

Resmi Dikukuhkan, LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id