• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 20 Februari 2026, 05:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong pembangunan dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R untuk penanganan sampah di seluruh kecamatan se Kabupaten Serang, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah di setiap desa.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Bupati di gedung dewan setempat pada Kamis, 19 Februari 2026.

Upaya tersebut disampaikan Najib Hamas, atas Jawaban Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas tanggapan seluruh fraksi berkenaan dengan usulan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan pada rapat paripurna Rabu, 18 Februari 2026.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, tetapi memerlukan pendekatan sistemik, terpadu, dan berkelanjutan. Perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Baca juga:

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Berkenaan masukan fraksi perlunya pemilahan sampah sesuai karakteristiknya, kata Najib Hamas, Pemkab Serang akan memperkuat regulasi yang mewajibkan pemilahan sejak dari sumber, baik rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum.

“Kami juga akan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh kecamatan, serta fasilitasi pembentukan bank sampah desa,” terangnya.

“Khusus untuk wilayah pasar dan pusat aktivitas ekonomi lainnya, pemerintah daerah akan menyusun program khusus pengelolaan sampah terpadu, termasuk penyediaan sarana prasarana pemilahan, pengangkutan terjadwal, serta sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang dan masyarakat pengguna pasar,” sambung Najib Hamas.

Baca juga:

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

Usai paripurna, Najib Hamas menegaskan bahwa bank sampah bagian strategi yang mana nanti manajemen pengelolaan sampahnya mulai dari pemilahan dari hulu atau dari asal, karena tidak semua sampah harus sampai ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

“Jadi yang bisa dipilah secara ekonomi diharapkan perda bisa mengamanatkan salah satunya pembentukan bank sampah, sebagai pemberdayaan dan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa,” paparnya.

Selain itu, Najib Hamas juga memastikan Pemkab Serang juga bakal menambah pembangunan TPST atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang akan dibahas pendalamannya di pansus (panitia khusus) sesuai dengan kapasitas sampah yang terolah, kemudian jenisnya apa.

“Kalau melihat fenomena produksi sampah semakin hari semakin naik ya, apa lagi ada dapur MBG maka ada potensi TPST bisa di tambah sesuai dengan kebutuhan zona,” jelasnya.

Baca juga:

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

Pada prinsipnya sampah merupakan 3R Reduce-Reuse-Recycle, jelas Najib Hamas, merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi (sampah) yang bisa di pilah, di pilah ditingkat awal. Yang kedua ada yang di tingkat TPST di daur ulang. Dan yang ketiga yang tidak bisa di olah sama sekali baru di kirim ke TPA,” urainya.

Meski demikian, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat salah satunya adalah rencana Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik atau PSEL untuk 3 daerah yang memenuhi volume kebutuhan sampahnya Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon. “Kita akan diberikan target untuk mengirim jumlah volume minimal 500 ton setiap hari ke lokasi tersebut,” urainya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Bupati di Pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir wakil Ketua DPRD dan puluhan anggota dewan.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, para Staf Ahli Bupati, para Asda, para Kepala OPD, para Camat dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.***

Post Views: 46
Tags: Pemkab serangPenanganan SampahPengolahan sampahPeraturan Daerah (Perda)Rapat Paripurna DPRD
ADVERTISEMENT
Previous Post

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Related Posts

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
18 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

by Walan. Id
18 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Jadi Penyebab Banjir, Sungai Cikambuy Kibin Kabupaten Serang di Normalisasi

by Walan. Id
11 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

48 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Serang Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos

by Walan. Id
10 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPMPTSP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Carenang

by Walan. Id
7 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Dampingi Proses Pemulangan Latiyah ke Tanah Air

by Walan. Id
6 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Serang dan Yayasan Al Bahru Teken MoU Keberlanjutan Pembangunan MTB

6 bulan ago
0

Ingin Liburan ke Pantai Sawarna di Banten! Berikut Rute dan Fasilitasnya

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

    by Walan. Id
    19 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong pembangunan dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R untuk penanganan sampah...

    Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

    by Walan. Id
    18 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang dan mendorong perubahan Perda pengolahan sampah. Hal...

    Pasca Banjir, Pemerintah Kecamatan Carenang Salurkan Bantuan dari Raja Arab Saudi ke Warga Terdampak

    by Walan. Id
    18 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten menyalurkan bantuan dari Kerajaan Arab Saudi berupa sembako kepada warga pasca terdampak...

    Hari Kedua Pencarian, Remaja Asal Tangerang yang Terseret Ombak di Pantai Camara Pandeglang Ditemukan Meninggal

    by Walan. Id
    17 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Tim SAR Gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di Pantai Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id