• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 05:48 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Batal Demo Besok, Ini Penyebabnya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan, Uncategorized
0

Walan.id – Ribuan honorer dikalangan OPD maupun Guru yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang yang akan menggelar demonsterasi besok 14 Januari 2025 ke Pendopo Kabupaten Serang dibatalkan.

Hal itu lantaran alasan keamanan dari pihak kepolisian, dikarenakan ada Istri Wakil Presiden Rakabuming Raka berkunjung ke Kota Serang.

“Alasanya sih dari keamanan, karena besok kan ada RI 2 datang ke Kota Serang terus personilnya terbatas karena tadi hasil negosiasi diundur, jadinya untuk aksi besok diundur.” kata Korlap aksi Rian saat dihubungi Walan.id pada Senin, (13/1/2025).

Baca Juga:Ribuan Honorer Akan Gelar Demo di Pendopo Kabupaten Serang

Rian menjelaskan, mengingat hasil audensi dengan BKPSDM dan Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih kurang mengakomodir tuntutan kami, maka kami tetap akan melanjutkan aksi tersebut di Pendopo Kabupaten Serang pada Rabu, 15 Januari 2025.

“Ya hasilnya kalau pemaparan dari Menpan sudah dijelaskan sama BKPSDM, cuma kita ini memastikan bahwa tenaga honorer ini kita minta prioritasnya diutamakan makanya mengadakan aksi.”jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, adapun tuntutan kami ialah adanya kepastian pengangkatan honorer sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:Honorer Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK di Banten

“PPPK paruh waktu dianggap hanya sebagai ekploitasi tenaga kerja honorer yang dilegalkan pemerintah dimana gaji hanya separuh tapi jam kerja sesuai dengan pegawai lainnya.” tandasnya

Untuk diketahui tuntutan Forum Perjuangan Honorer diantaranya sebagai berikut:

  1. Mengangkat honorer yang mengikuti tes PPPK di tahun 20024 menjadi PPPK penuh waktu.
  2. Adanya kepastian tenggat waktu dan komitmen pemda atas penyelesaian honorer menjadi ASN (minimal)
    PPPK.
  3. Adanya moratorium atau penangguhan pengadaan CPNS khususnya di Kabupaten Serang sampai permasalahan honorer tuntas diangkat menjadi ASN.
  4. Jalankan komitmen atas aturan tidak adanya pengangkatan honorer di tahun 2025 agar permasalahan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK selesai.
Post Views: 184
Tags: Aksi Demo DiundurASNForum Perjuangan HonorerNasib HonorerPengangkatan HonorerPPPK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manajemen PIK 2 Bantah Soal Pembangunan Pagar Laut 30 Km di Pesisir Pantai Tangerang

Next Post

Pemkab Serang Terbitkan Sembilan Peraturan Daerah Selama Tahun 2024

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemkab Serang Terbitkan Sembilan Peraturan Daerah Selama Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Fokus Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Tekan Pengawas untuk Patroli di Wilayah Masing-masing

9 bulan ago
0

Ketua Karang Taruna Bahrul Ulum Digugat di PTUN Serang Mengenai Mekanisme TKD serta SK Bupati

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id