Walan.id – Ribuan honorer dikalangan OPD maupun Guru yang tergabung dalam Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang yang akan menggelar demonsterasi besok 14 Januari 2025 ke Pendopo Kabupaten Serang dibatalkan.
Hal itu lantaran alasan keamanan dari pihak kepolisian, dikarenakan ada Istri Wakil Presiden Rakabuming Raka berkunjung ke Kota Serang.
“Alasanya sih dari keamanan, karena besok kan ada RI 2 datang ke Kota Serang terus personilnya terbatas karena tadi hasil negosiasi diundur, jadinya untuk aksi besok diundur.” kata Korlap aksi Rian saat dihubungi Walan.id pada Senin, (13/1/2025).
Baca Juga:Ribuan Honorer Akan Gelar Demo di Pendopo Kabupaten Serang
Rian menjelaskan, mengingat hasil audensi dengan BKPSDM dan Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih kurang mengakomodir tuntutan kami, maka kami tetap akan melanjutkan aksi tersebut di Pendopo Kabupaten Serang pada Rabu, 15 Januari 2025.
“Ya hasilnya kalau pemaparan dari Menpan sudah dijelaskan sama BKPSDM, cuma kita ini memastikan bahwa tenaga honorer ini kita minta prioritasnya diutamakan makanya mengadakan aksi.”jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, adapun tuntutan kami ialah adanya kepastian pengangkatan honorer sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga:Honorer Jangan Khawatir, Ini Penjelasan Pj Gubernur Banten A Damenta Terkait Seleksi PPPK di Banten
“PPPK paruh waktu dianggap hanya sebagai ekploitasi tenaga kerja honorer yang dilegalkan pemerintah dimana gaji hanya separuh tapi jam kerja sesuai dengan pegawai lainnya.” tandasnya
Untuk diketahui tuntutan Forum Perjuangan Honorer diantaranya sebagai berikut:
- Mengangkat honorer yang mengikuti tes PPPK di tahun 20024 menjadi PPPK penuh waktu.
- Adanya kepastian tenggat waktu dan komitmen pemda atas penyelesaian honorer menjadi ASN (minimal)
PPPK. - Adanya moratorium atau penangguhan pengadaan CPNS khususnya di Kabupaten Serang sampai permasalahan honorer tuntas diangkat menjadi ASN.
- Jalankan komitmen atas aturan tidak adanya pengangkatan honorer di tahun 2025 agar permasalahan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK selesai.
Comments 1