• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 07:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Puluhan Pedagang Liar di Situ Ciherang Cikande Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menertibkan sebanyak 35 orang pedagang yang berjualan di bahu jalan di Situ Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Penertiban dilakukan lantaran Satpol PP mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait banyaknya pedagang yang berjualan di bahu jalan sehingga mengakibatkan kemacetan. Selain itu, para pedagang juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) terntang Trantibum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo mengatakan sebelum melakukan penertiban, telah memberikan surat teguran satu sampai tiga kepada para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Pedagang juga diminta untuk melaksanakan pembongkaran secara mandiri.

Baca juga:

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

“Namun masih ada yang belum dibongkar,nah ini yang kita lakukan pembongkaran. Kurang lebih ada sebanyak 35 pedagang,” katanya saat ditemui usai pembongkaran, Kamis 24 April 2025.

Ia mengatakan, pembongkaran yang dilakukan di situ ciherang bukan yang kali pertama dilakukan oleh Satpol PP. Sebelumnya mereka juga pernah melakuka penertiban, namun para pedagang justru kembali berjualan di lokasi tersebut.

Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya berencana akan melakukan patroli selama satu minggu ke depan untuk memastikan agar mereka tidak kembali berjualan.

Baca juga:

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Ciruas, Pemilik Bangunan Serang Petugas

“Selain itu kita juga akan berkoordinasi dengan Diskoumperindag Kabupaten Serang agar bisa merelokasi para pedagang sehingga mereka tidak kembali berjualan di sana. Kita juga akan berpatroli selama satu minggu guna memastikan para pedagang tak kembali menempati lapaknya,” ujarnya.

Dari keterangan pedagang, pihaknya mendapati adanya informasi terkait pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyewakan bahu jalan kepada para pedagang. Bahkan, ada pedagang yang sudah mengeluarkan Rp6,5 juga untuk menyewa lapak selama satu tahun.

“Ada yang sewa satubulan, ada juga yang sudah sewa satu tahun, tapi kita tidak tahu ke siapa-siapanya. Dari keterangan pedagang satu tahun mereka menyewa Rp6,5 juta. Nanti kita akan koordinasi ke kepolisian terkait pungli yang terjadi,” pungkasnya.

Post Views: 259
Tags: Bangunan liarPasar CikandePedagangPembongkaran pasarSatpol PP Kabupaten SerangSitu Ciherang
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Koordinasi Bersama PPK Jelang Rekapitulasi Surat Suara PSU

Next Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Terserang Penyakit, DKPP: Tak Membahayakan dan Masih Terkendali

5 bulan ago
0

Ribuan Warga Sambut Ratu Zakiyah – Najib Hamas Usai Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id