• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:46 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Walan.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku akan lebih memperketat pengawasan terhadap Kepala Desa (Kades) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang.

Hal itu lantaran, Kades dan ASN dianggap sebagai titik rawan keberpihakan politik praktis pada PSU Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan, Kades dan ASN menjadi titik konsen pengawasan terlebih dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal keputusan PSU ikut disinggung.

Baca juga:

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

“Dan kami sudah berikam imbauan kepada 326 desa dan kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Serang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).

Meski demikian, Furqon mengaku, Bawaslu tidak memiliki kuasa mengawasi selama 24 jam.

“Karena kita tidak mungkin ikut dengan Kades itu selama 24 jam, apalagi SDM kami terbatas. Karenanya potensi-potensi pelanggaran masih bisa terjadi,” ucapnya.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Namun demikian kata Furqon, apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

Bahkan, pihaknya mendorong agar kades ataupun ASN yang terbukti melakukan pelanggaran untuk dilakukan pidana.

“Tapi kan kami Gakkumdu ini tidak berdiri satu tegak, di dalamnya kan ada Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan,” ucapnya.

“Kadang dalam mengartikan satu pasal itu terdapat perbedaan persepsi,” jelasnya.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada aturan yang paten dalam menyambut PSU tersebut agar berjalan secara demokratis dan adil.

“Kita pengennya dari Bawaslu RI, memberikan petunjuk teknis dan edaran yang disepakati oleh teman-teman Gakkumdu,” kata Furqon.

“Yang isinya kalau memang (Kades dan ASN) terbukti melanggar itu dipidana,” tandasnya.

Post Views: 556
Tags: GakumduKabupaten serangKades dan ASNKetua bawaslu kabupaten serang furqonPemungutan Suara Ulang (PSU)Perketat Pengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Surat Edaran Pengumpulan Zakat di Cabut Dindikbud, Kemenag: Gak ada Dasar

Next Post

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Related Posts

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Dewan Bahrul Ulum Tak Permasalahkan Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Serang

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kades Pegadingan: Pernyataan Ketua DPRD Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Seperti Tidak Paham Pemerintahan

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Warga Perumahan BNL Keluhkan Tumpukan Sampah di Tengah Permukiman hingga Timbulkan Bau Tak Sedap

by Walan. Id
22 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang yang Berpotensi Merusak Ekosistem

1 tahun ago
0

Wisuda Perdana PIPB Banten, Lulusan 90 Persen Terserap Industri

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id