• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 14:40 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
2

Walan.id – Pengamat Politik dan Pakar Hukum Tata Negara, sekaligus Founder Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setyawan, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk bekerja lebih ekstra dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Menurutnya, apabila penyelenggara dalam hal ini Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik, dan melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan baik dan cermat, tidak akan terjadi PSU di Kabupaten Serang.

pengawasan yang ketat sangat penting guna meminimalisir potensi kecurangan yang dapat berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

“Bawaslu harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan maksimal dan dapat mengatisipasi kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran, kemungkinan pasti tidak akan terjadi pemungutan suara ulang,” katanya, Kamis (14 /3/2025).

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Serang tidak menganggap pelanggaran yang terjadi sebagai masalah serius, berbeda dengan Mahkamah Konstitusi yang menilainya sebagai pelanggaran berat hingga memutuskan PSU.

“Ini lucu oleh Bawaslu dianggap tidak ada persoalan tapi kemudian ketika sidang MK dianggap ada persoalan, itu menunjukan ketika kemarin di Pilkada serentak Bawaslu tidak optimal,” ujarnya.

Baca juga:

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan Bawaslu dalam Pilkada serentak. Ia juga mempertanyakan bagaimana MK di Jakarta bisa mendeteksi pelanggaran di Kabupaten Serang, sedangkan Bawaslu setempat justru tidak mengetahuinya.

“Kok bisa mahkamah konstitusi pusat di Jakarta bisa mengetahui ada persoalan di Kabupaten Serang, tetapi Bawaslu Kabupaten Serang tidak mengetahui sanksi,” sambungnya.

Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten Serang agar PSU berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa baru. Evaluasi ini bisa dilakukan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, atau bahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu jika ada dugaan ketidakprofesionalan.

Ia juga meminta Bawaslu meningkatkan pengawasan PSU dan lebih serius dalam menangani setiap laporan. Jika Bawaslu tetap bekerja seperti sebelumnya, Pilkada bisa kembali gagal, bahkan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Post Views: 234
Tags: Bawaslu kabupaten serangPemungutan Suara Ulang (PSU)Pengamat PolitikPengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Mudik Lebaran, Menteri ESDM Bahlil Lahadaila Kunjungi SPKLU di Banten

Next Post

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

Related Posts

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Ajak Warga Grebek Sampah di Desa Ragas Masigit

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

Comments 2

  1. Ping-balik: Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU - Walan
  2. Ping-balik: Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

7 bulan ago
0

Airin-Ade Beri Pesan Kepada Relawan dan Simpatisan yang telah Mendukung Selama Proses Pilkada

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi inovasi budidaya udang vaname berbasis sistem bioflok yang dilakukan di Desa Domas, Kecamatan...

    Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Seorang remaja Abdul Aziz (18) Warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, Banten hilang terseret ombak di Pantai Puri Retno...

    Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Menjelang launching hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id