• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Nasib Warga Cibetus Dapat Perhatian Dari Bupati Serang Ratu Zakiyah

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Warga Cibetus Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten menjadi perhatian Ratu Zakiyah terkait permasalahan hukum yang dihadapi warganya

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian besar terhadap nasib warga Kampung Cibetus, Apalagi menyangkut hajat hidup masyarakat.

Namun, kata Zakiyah terkait hukum yang menjerat beberapa warga Cibetus, Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Sebab, Pemkab Serang tidak bisa mengintervensi ranah hukum.

Baca juga:

15 Warga Padarincang Ditangkap Polda Banten, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan ke PN Serang

Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Zakiyah saat menerima audiensi perwakilan warga Cibetus di ruang rapat Bupati, Kamis 3 Juli 2025 pukul 16.30 WIB.

Dalam audiensi itu, Bupati didampingi Pj Sekda Ida Nuraida, Kepala DPMTSP Samsudin, Kepala Kesbangpol Epi Priatna, Asda I Haryadi, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Audiensi berjalan dengan sangat lancar dan mengharukan. Warga mencurahkan aspirasinya kepada Bupati terkait dengan kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang menyeret belasan warga ditangkap.

Baca juga:

Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

Salah satu warga Cibetus Ita, mengungkapkan bahwa suami dan pamannya ikut ditangkap dalam kasus pembakaran kandang ternak ayam milik PT STS. Ia berharap, Bupati Serang bisa membantu persoalan yang dihadapi warga.

Kata Ita, warga hanya ingin hidup nyaman, damai, tanpa polusi yang ditimbulkan dari kandang ayam. “Kami hanya ingin hidup sehat di kampung kami. Kami ingin tenang hidup di desa kami,” katanya.

Ita meminta agar Bupati berkunjung ke Cibetus dan melihat kondisi warga. “Kami berharap Ibu Bupati bisa ke Cibetus, untuk melihat kondisi ril,” katanya.

Baca juga:

Bahrul Ulum: Soal Perijinan Kandang Ayam PT STS di Padarincang Akan Dikaji Ulang

Sementara Rijal, yang aktif mendampingi warga, menambahkan sejak kehadiran PT STS menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dampak yang ditimbulkan membuat warga tidak nyaman seperti polusi, iritasi, gatal-gatal, dan ispa.

Puncak kemarahan warga meledak pada 24 November 2024 dengan melakukan aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran terhadap kandang ternak ayam milik PT STS. Dalam kasus ini ada belasan warga yang ditangkap. Lima anak-anak dan 12 orang dewasa.

Kata Rijal, untuk anak-anak sudah divonis 6 bulan penjara masa percobaan oleh PN Serang.

Sementara 12 orang dewasa, baru tiga orang yang sudah diputus hukuman 1 tahun penjara oleh PN Serang.

“Kami berharap Bupati bisa memfasilitasi kasus ini agar warga tidak lagi ketakutan. Warga hanya ingin hidup tenang dan damai,” ujarnya.

Baca juga:

Buntut Penangkapan 8 Warga Padarincang Soal Pembakaran Kandang Ayam, Masyarakat Desak DPRD Cabut Izin PT STS

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan, akan menjadi atensi.

“Tentu kami prihatin dengan apa yang menimpa warga Kampung Cibetus. Kami meminta agar warga sabar sebab setiap kejadian ada hikmahnya,” katanya.

Terkait dengan beberapa warga yang sedang menjalani proses hukum Bupati meminta agar menghormati proses hukum.

“Kita adalah negara hukum, sebab itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Bupati mengatakan, akan mengunjungi Kampung Cibetus untuk melihat kondisi ril warga di sana. Warga yang anggota keluarganya ditangkap akan diberikan bantuan sembako untuk mengurangi beban hidup keluarganya di rumah.

Sementara Kepala DPMPTSP Syamsudin menegaskan setelah kejadian pembakaran kandang ayam aktivitas PT STS itu sudah dihentikan. Ia mengatakan bahwa dirinya terus memantau kasus tersebut.

Usai audiensi warga yang mayoritas ibu-ibu memeluk Bupati dengan erat sebagai pemimpin mereka. Suasana haru pun sangat terasa karena isak tangis pecah. Mereka menangis di pelukan Bupati sambil berharap kasus ini segera beres.

Post Views: 632
Tags: AudensiBupati Serang Ratu ZakiyahPembakaran Kandang AyamPermasalahan HukumPT Sinar Ternak SejahteraPT STSWarga Cibetus Padarincang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Bulan Tinggalkan Rumah, Dewiyanti Warga Kabupaten Serang Ditemukan di Kalimantan Barat

Next Post

Lahan Pertanian di Carenang Kabupaten Serang Habis, Pertahun Capai 5 Hektar

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Lahan Pertanian di Carenang Kabupaten Serang Habis, Pertahun Capai 5 Hektar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Inilah 13 Wisata Curug di Banten yang Masih Alami, Yuk Kunjungi!

1 tahun ago
0

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id