• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 5 Juli 2025, 04:17 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
2

Walan.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggelar pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, dalam mengantisipasi membludaknya masyarakat Banten yang ingin mengikuti program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Pemprov akan menambah jam serta loket pelayanan di setiap UPT Samsat.

Selain itu, teknis pelayanan juga akan diterapkan di masing-masing UPT, diantaranya jumlah personil yang bertugas, jumlah loket, pusat informasi, sampai berbagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan.

Baca juga:

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

“Termasuk lahan-lahan yang akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Itu penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan serta kemacetan di jalan,” katanya, Rabu 9 April 2025.

“Mudah-mudahan dari berbagai perencanaan yang dibahas tadi, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Apalagi dukungan dari bupati dan walikota juga cukup tinggi,” ucap Andra.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Deden Apriandhi menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan Polda Metro Jaya serta pihak Jasa Raharja terkait pelaksanaan relaksasi pajak ini.

Baca juga:

Viral di Medsos STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita dan Diblokir, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Berdasarkan hasil koordinasi itu, ada beberapa opsi yang akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayar pajak, salah satunya akan dilakukan penambahan jumlah loket di beberapa UPT yang cukup padat.

“Seperti UPT Samsat Balaraja, Ciputat, Cikokol dan Kelapa Dua. Di empat UPT itu yang jumlah wajib pajaknya cukup tinggi,” ucapnya.

Post Views: 360
Tags: Andra soniGubernur BantenPajak KendaraanPemprov BantenPemutihan PajakPemutihan PKBProgram PemutihanTunggakan Pajak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral di Medsos Foto Tarif Parkir di Pantai Anyer, Disporapar Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Tata Kelola Wisata

Next Post

Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

Related Posts

Andra Soni Sebut Penetapan Sekda Jadi Langkah Penyempurnaan Roda Pemerintahan

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Lahan Pertanian di Carenang Kabupaten Serang Habis, Pertahun Capai 5 Hektar

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Nasib Warga Cibetus Dapat Perhatian Dari Bupati Serang Ratu Zakiyah

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Tiga Bulan Tinggalkan Rumah, Dewiyanti Warga Kabupaten Serang Ditemukan di Kalimantan Barat

by Walan. Id
4 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

Comments 2

  1. Ping-balik: Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan - Walan
  2. Ping-balik: Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Saung Ende, Wisata Kuliner di Serang dengan Nuansa Alam

7 bulan ago
0

Polda Banten Tetapkan Tersangka Atas Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Andra Soni Sebut Penetapan Sekda Jadi Langkah Penyempurnaan Roda Pemerintahan

    by Walan. Id
    4 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Gubernur Andra mengungkapkan, dirinya telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh...

    Lahan Pertanian di Carenang Kabupaten Serang Habis, Pertahun Capai 5 Hektar

    by Walan. Id
    4 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertananian (BPP) Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten mengungkap bahwa lahan pertanian di wilayah Kecamatan Carenang berkurang...

    Nasib Warga Cibetus Dapat Perhatian Dari Bupati Serang Ratu Zakiyah

    by Walan. Id
    4 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga Cibetus Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten menjadi perhatian Ratu Zakiyah terkait permasalahan hukum yang...

    Tiga Bulan Tinggalkan Rumah, Dewiyanti Warga Kabupaten Serang Ditemukan di Kalimantan Barat

    by Walan. Id
    4 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dewiyanti (42) Warga Kampung Bojong Herang Desa Pamanuk Kabupaten Serang, Banten meninggalkan rumah sejak April sampai Juli 2025...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id