• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:36 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Melalui Media Meeting, Bawaslu Kabupaten Serang Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

WALAN.ID – Media meeting yang di selenggarakan Bawaslu Kabupaten Serang dengan tema pengawasan tahapan masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang digelar di Hotel Horison Porbis di jalan lingkar Waringin Kurung Kabupaten Serang, selama masa kampanye 23 laporan masuk ke Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan Pelanggaran Abdul Holid merinci dalam tahapan masa kampanye di hari ke 27 masa kampanye sebanyak 23 laporan masuk ke Bawaslu.

Laporan pelanggaran tersebut, seperti pelanggaran kode etik penyelenggara, Adminstrasi, Netralitas Kepala Desa, Pemberian Uang, Pengerusakan APK serta Rekrutment EDHOC.

Gencar Sosialisasi, Kesbangpol Target Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang 2024 Capai 80 Persen Lebih

“2 temuan ini yang kita temukan dugaan kode etik penyelenggara, dari 23 laporan itu, 19 laporan tidak terbukti pelanggaran dan 2 laporan lainya direkomendasikan ke Bupati Serang terkait Netralitas Kepala Desa dan 2 laporan direkomendasi ke PPK Padarincang terkait perekritan KPPS, ” jelasnya kepada Wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan laporan Netralitas Kepala Desa yang direkomendasikan ke Bupati Serang seperti Kades Cikande dan 10 Kades di Kecamatan Mancak dengan Keseluruhan 11 Kades yang direkomendasi ke Bupati Serang.

Bawaslu Kabupaten Serang Kordiv Penanganan pelanggaran Abdul Holid saat diwawancarai sejumlah wartawan

“Sejauh ini, kemarin kami sudah coba kroscek terkait rekomendasi yang kita sampaikan pertama tanggal 13 September kita teruskan ke Bupati, kemudian kemarin kita sudah rekomendasikan yang terkait dengan Netralitas 10 Kades dan kita sudah tanyakan hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya selalu gencar menyampaikan himbauan langsung kepada Kepala Desa dibantu Panwascam untuk mensosialisakan Netralitas.

“Jadi secara tertulisnya sudah kita sampaikan dan secara sosialisasi kepada kepala desa sudah kita sampaikan,”tandasnya.

 

Post Views: 276
Tags: Bawaslu kabupaten serangMasa kampanyeNetralitasPengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kurangi Angka Pengangguran, Kerajinan Tas Diharap jadi Produk Unggulan Kabupaten Serang

Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Related Posts

Ketua Dewan Bahrul Ulum Tak Permasalahkan Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Serang

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kades Pegadingan: Pernyataan Ketua DPRD Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Seperti Tidak Paham Pemerintahan

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gus Robi : Mengulas Sejarah Bung Karno, Prabowo dan September

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa).

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
9 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Mahfud MD Tanggapi Soal Surat Undangan Menteri Desa yang Baru Dilantik Undang Perangkat Desa Pada Acara Haul Pribadinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BUMDes Sumber Sejahtera Panenjoan di Carenang Panen Perdana Ayam Pedaging

2 minggu ago
0

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id