• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:35 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kuasa Hukum Bidan Pertanyakan Proses Penahanan Klienya jadi Tersangka Penganiayaan Suami TNI

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Seorang Bidan di Waringin Kurung, Kabupaten Serang Dorry Lydia Tanjung (43) didakwa melakukan penganiayaan kepada suaminya Dedi Muhammad yang merupakan anggota TNI.

Diketahui saat ini, Terdakwa tengah dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan. Adapun alasan dilakukannya penahanan dikarenakan terpenuhinya unsur-unsur yang didakwakan kepada bidan Dorry.

Kuasa hukum bidan Dorry, Elly Nurshamsiah mempertanyakan alasan penahanan terdakwa yang menurutnya terkesan terburu-buru.

Baca juga:

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

“Polisi menetapkan tersangka dan jaksa menahan itu harus ditanyakan apakah se urgen itu harus ditahan,” katanya.

“Dia pegawai negeri, dia tidak akan kabur dipanggil dia datang kooperatif sampai dengan harus ditahan kan sesuatu yang luar biasa,” sambungnya.

Elly mengungkapkan, korban sekaligus pelapor yang merupakan suami bidan Dorry sejatinya telah dilaporkan atas dugaan KDRT dan telah diproses melalui peradilan militer namun tidak sampai dikenai hukuman.

Baca juga:

15 Warga Padarincang Ditangkap Polda Banten, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan ke PN Serang

“Ini yang harus saya jelaskan juga pak Dedi ini sudah diputuskan di pengadilan militer itu bersalah. Sekarang (istrinya) dilaporin ke kepolisian di kejaksaan tahap 2 ditahan,” ungkap Elly.

Lebih lanjut, Elly menilai luka yang dialami oleh korban bukanlah luka berat, dibuktikan dalam hasil visum bahwa itu merupakan luka ringan dan tidak memerlukan perawatan medis.

“Sudah dijelaskan di ver bahwa luka tersebut tidak memerlukan tindakan medis artinya luka ringan,” ujar Elly.

Baca juga:

Kejari Serang Hentikan Kasus Pencurian Hp dan Tabung Gas di Kragilan Melalui RJ

Ia berharap, kliennya segera mendapatkan keadilan. Elly dengan tegas mengatakan kliennya merupakan korban dari penganiayaan, namun malah diperlakukan selayaknya pelaku.

“Urgensinya bagaimana ketika orang, korban dianiaya, dipiting, dicekik malah ditahan dan didakwa, mau lapor kemana kalo bukan ke masyarakat,” ucap Elly.

“Sekarang biar masyarakat yang menilai harus seperti apa saya tujuannya begini agar bagaimana mengawal proses hukum bidan Dorry supaya apa, supaya bisa bebas,” tegasnya.

Post Views: 614
Tags: Anggota TNIBidan Jadi TerdakwaElly NurshamsiahKejati BantenKuasa hukum BidanPenganiyaanProses hukumSuami TNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Related Posts

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Kambing Milik Warga di Desa Teras Dicuri Maling, Disembelih Sisakan Jeroan

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Memasuki Hari ke Empat, Rumah Warga di Mekarsari Carenang Masih Terendam Banjir

by Walan. Id
29 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Ciujung Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
28 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Peringati Harkitnas 2025, Sekda Kabupaten Serang Ajak Manfaatkan AI

9 bulan ago
0

Warga Kecewa Akibat Paslon Gubernur Banten dan Bupati Serang No urut 1 Tak Hadir Dalam Senam

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id