• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kuasa Hukum Bidan Pertanyakan Proses Penahanan Klienya jadi Tersangka Penganiayaan Suami TNI

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Seorang Bidan di Waringin Kurung, Kabupaten Serang Dorry Lydia Tanjung (43) didakwa melakukan penganiayaan kepada suaminya Dedi Muhammad yang merupakan anggota TNI.

Diketahui saat ini, Terdakwa tengah dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan. Adapun alasan dilakukannya penahanan dikarenakan terpenuhinya unsur-unsur yang didakwakan kepada bidan Dorry.

Kuasa hukum bidan Dorry, Elly Nurshamsiah mempertanyakan alasan penahanan terdakwa yang menurutnya terkesan terburu-buru.

Baca juga:

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

“Polisi menetapkan tersangka dan jaksa menahan itu harus ditanyakan apakah se urgen itu harus ditahan,” katanya.

“Dia pegawai negeri, dia tidak akan kabur dipanggil dia datang kooperatif sampai dengan harus ditahan kan sesuatu yang luar biasa,” sambungnya.

Elly mengungkapkan, korban sekaligus pelapor yang merupakan suami bidan Dorry sejatinya telah dilaporkan atas dugaan KDRT dan telah diproses melalui peradilan militer namun tidak sampai dikenai hukuman.

Baca juga:

15 Warga Padarincang Ditangkap Polda Banten, Tim Advokasi Ajukan Pra Peradilan ke PN Serang

“Ini yang harus saya jelaskan juga pak Dedi ini sudah diputuskan di pengadilan militer itu bersalah. Sekarang (istrinya) dilaporin ke kepolisian di kejaksaan tahap 2 ditahan,” ungkap Elly.

Lebih lanjut, Elly menilai luka yang dialami oleh korban bukanlah luka berat, dibuktikan dalam hasil visum bahwa itu merupakan luka ringan dan tidak memerlukan perawatan medis.

“Sudah dijelaskan di ver bahwa luka tersebut tidak memerlukan tindakan medis artinya luka ringan,” ujar Elly.

Baca juga:

Kejari Serang Hentikan Kasus Pencurian Hp dan Tabung Gas di Kragilan Melalui RJ

Ia berharap, kliennya segera mendapatkan keadilan. Elly dengan tegas mengatakan kliennya merupakan korban dari penganiayaan, namun malah diperlakukan selayaknya pelaku.

“Urgensinya bagaimana ketika orang, korban dianiaya, dipiting, dicekik malah ditahan dan didakwa, mau lapor kemana kalo bukan ke masyarakat,” ucap Elly.

“Sekarang biar masyarakat yang menilai harus seperti apa saya tujuannya begini agar bagaimana mengawal proses hukum bidan Dorry supaya apa, supaya bisa bebas,” tegasnya.

Post Views: 556
Tags: Anggota TNIBidan Jadi TerdakwaElly NurshamsiahKejati BantenKuasa hukum BidanPenganiyaanProses hukumSuami TNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pulau Merak Kecil di Banten, Pesona Keindahan Tersembunyi di Selat Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

9 bulan ago
0

Bupati Ratu Zakiyah Hadiri Acara Launching Tim dan Jarsey Adhyaksa FC Serang

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id