Walan.id — Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum yang menuding pelantikan pejabat Pemkab Serang dilakukan tergesa-gesa dan minim koordinasi dinilai mengada-ada, tidak berdasar, dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap cara kerja pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Tb. Syamsuddin, Kepala Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu. Kabupaten Serang, Banten pada Senin, 12 Januari 2026.
“Saya ini kepala desa, bukan pejabat tinggi. Tapi logika paling sederhana saja cukup. Kalau pelantikan dibilang mendadak, pertanyaannya: apa mungkin proses panjang disebut mendadak?” tegas Tb. Syamsuddin.
Baca juga:
Ia menegaskan bahwa pelantikan adalah ujung dari proses, bukan awal. Pemerintah Kabupaten Serang telah melakukan asesmen terhadap sekitar 2.000 ASN sejak Agustus 2025, kemudian dilanjutkan dengan open bidding eselon II. Fakta ini, menurutnya, cukup untuk membantah tudingan tergesa-gesa.
“Kalau Ketua DPRD masih bilang tergesa-gesa, berarti ada dua kemungkinan: tidak membaca proses, atau sengaja menutup mata,” ujarnya lugas.
Tb. Syamsuddin juga menyoroti sikap Bahrul Ulum yang memilih tidak hadir dalam pelantikan. Menurutnya, sikap tersebut tidak mencerminkan kedewasaan seorang pimpinan lembaga legislatif.
“Kalau beda pendapat, itu wajar. Tapi meninggalkan acara resmi pemerintahan hanya karena penilaian pribadi, itu bukan sikap negarawan. Itu justru bikin gaduh,” katanya.
Baca juga:
Pejabat Pemkab Serang Dirombak, Bupati Serang Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Ia menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat adalah hak prerogatif Bupati, sementara DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, bukan ikut campur mengatur isi dapur pemerintahan.
“Kalau semua kebijakan eksekutif harus disukai Ketua DPRD dulu baru boleh jalan, pemerintahan bisa macet. Yang rugi bukan pejabat, tapi rakyat,” tambahnya.
Sebagai kepala desa yang setiap hari menghadapi persoalan pelayanan masyarakat, Tb. Syamsuddin menyatakan dukungan penuh dan kesetiaan kepada Bupati Serang dalam menata birokrasi yang bersih dan profesional.
“Kami di desa butuh pejabat yang cepat kerja, bukan jabatan kosong dan polemik politik. Bupati sudah benar, DPRD seharusnya mengawal, bukan melemahkan.”ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat tegas terhadap Ketua DPRD Kabupaten Serang soal pelantikan pejabat tersebut.
“Kalau Ketua DPRD terus melempar pernyataan kontradiktif, yang jatuh bukan Bupati, tapi wibawa DPRD sendiri di mata rakyat.”turupnya.













