• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:04 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Pendidikan
0

Walan.id – Terkait Surat Edaran pengumpulan zakat yang dibebankan kepada siswa SD sampai dengan tingkatan SMP akhirnya dicabut, pihak sekolah merasa bersyukur.

Hal itu diungkapkan, Kepala Sekolah SD Teras 1 Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Syamsudin bahwa soal pungutan tersebut pihaknya merasa dibebankan karena langsung bersentuhan dengan Wali Murid.

“Informasi terakhir kita dapat dari pengawas bahwa edaran itu ditarik dan dibatalkan, ya Alhmdllah artinya sudah selesai.”ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, 11 Maret 2025.

Baca juga:

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Ia mengatakan, kebijakan yang diberikan pimpinan untuk pengumpulan zakat kepada peserta didik itu amanat dan ada surat edaranya.

“Kita sih yang namanya bawahan itu kita manut apa yang di diberikan oleh atasan, kalau atasan itu menyuruh untuk kita memungut zakat fitrah ke anak anak peserta didik ya kita gak masalah.” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Syamsudin, ketika pihaknya menyampaikan kepada para wali murid rata rata banyak yang tidak setuju.

“Kita sampaikan ke wali murid dan wali murid banyak sekali yang berkomentar ketidak senangan, karena kebanyakan dari siswa siswa kita itu mereka ngaji kepada guru ngaji di kampungnya.” kata dia.

Baca juga:

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

Adapun kata Syamsudin, Misalnya pengumpulan zakat tersebut dilanjutkan, pihaknya akan kerepotan dan terasa dibebankan karena menurutnya setiap penyetoran mungkin tidak sesuai dengan nominalnya.

“Artinya kalau ada target target kan kita gak bisa mangkanya ketika ditarik ini kita bersyukur jadi lebih enak.”tandasnya.

Ia menjelaskan, terkait Surat edaran yang ditarik pihaknya mendapatkan informasi semalam dari pengawas.

“Secara ditariknya kita tidak tahu cuma semalam itu dapat SMS yang isinya bahwa untuk penarikan zakat fitrah itu dibatalkan.”jelasnya.

Baca juga:

Kondisi Bangunan SMP Negeri 2 Cikuesal Memperihatinkan, Dindikbud: Kami Kordinasikan dengan Sarana Prasarana

Ia menuturkan, Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dindikbud Kabupaten Serang tersebut sekitar seminggu yang lalu pada saat memberikan sosialisasi.

“Kalau edaran itu sudah sekitar satu minggu yang lalu ketika waktu itu ada rapat itu dan memang ada edarannya dan memang kalau sekarang sudah ditarik berarti sudah selesai dan pihak sekolah plong aja.”tuturnya.

Masih kata Syamsudin, para wali murid saat ini ada yang mau membayar akan tetapi ketika surat edaran tersebut dicabut mereka bisa tersenyum dan bisa untuk keperluan lain.

“Saat ini belum ada yang masuk untuk zakat, memang ada yang sempat mau memberikan tapi sekolah belum menerima satu rupiah.” katanya.

Baca juga:

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Selain itu, Pihak sekolah langsung menyampaikan kepada para wali murid melalui group Whatsapp soal penarikan surat edaran tersebut.

“Dan di paginya itu sudah dikirim digrup masing masing, artinya mereka sudah membaca dan alhamdulilah ketika membaca dan mengerti dan akhirnya gak ada bayaran untuk itu.”

Ia berharap, terkait zakat sebaiknya diberikan saja kepada yang berhak seperti guru ngaji dan lain sebagainya.

“Yah berikan saja kepada yang berhak kalau mereka itu kan ngaji di guru masing masing berikanlah kepada guru ngajinya saja.”tutupnya.

Post Views: 545
Tags: BAZNASDindikbud Kabupaten serangPengumpulan ZakatSD Teras 1Siswa Siswi SDSurat edaranWali Murid
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP

Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wisuda Perdana PIPB Banten, Lulusan 90 Persen Terserap Industri

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Rusak Akibat Tambang Ilegal, Warga Mekarsari Bergotong Royong Perbaiki Jalan

11 bulan ago
0

Biaya Sewa Rumah Dinas Bupati Serang Ratu Zakiyah Berencana untuk Bantu Anak Yatim Piatu

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id