Walan.id – Terkait Surat Edaran pengumpulan zakat yang dibebankan kepada siswa SD sampai dengan tingkatan SMP akhirnya dicabut, pihak sekolah merasa bersyukur.
Hal itu diungkapkan, Kepala Sekolah SD Teras 1 Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Syamsudin bahwa soal pungutan tersebut pihaknya merasa dibebankan karena langsung bersentuhan dengan Wali Murid.
“Informasi terakhir kita dapat dari pengawas bahwa edaran itu ditarik dan dibatalkan, ya Alhmdllah artinya sudah selesai.”ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Baca juga:
Dindikbud Kabupaten Serang Cabut Surat Edaran Pengumpulan Zakat Siswa SD dan SMP
Ia mengatakan, kebijakan yang diberikan pimpinan untuk pengumpulan zakat kepada peserta didik itu amanat dan ada surat edaranya.
“Kita sih yang namanya bawahan itu kita manut apa yang di diberikan oleh atasan, kalau atasan itu menyuruh untuk kita memungut zakat fitrah ke anak anak peserta didik ya kita gak masalah.” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Syamsudin, ketika pihaknya menyampaikan kepada para wali murid rata rata banyak yang tidak setuju.
“Kita sampaikan ke wali murid dan wali murid banyak sekali yang berkomentar ketidak senangan, karena kebanyakan dari siswa siswa kita itu mereka ngaji kepada guru ngaji di kampungnya.” kata dia.
Baca juga:
Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis
Adapun kata Syamsudin, Misalnya pengumpulan zakat tersebut dilanjutkan, pihaknya akan kerepotan dan terasa dibebankan karena menurutnya setiap penyetoran mungkin tidak sesuai dengan nominalnya.
“Artinya kalau ada target target kan kita gak bisa mangkanya ketika ditarik ini kita bersyukur jadi lebih enak.”tandasnya.
Ia menjelaskan, terkait Surat edaran yang ditarik pihaknya mendapatkan informasi semalam dari pengawas.
“Secara ditariknya kita tidak tahu cuma semalam itu dapat SMS yang isinya bahwa untuk penarikan zakat fitrah itu dibatalkan.”jelasnya.
Baca juga:
Ia menuturkan, Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dindikbud Kabupaten Serang tersebut sekitar seminggu yang lalu pada saat memberikan sosialisasi.
“Kalau edaran itu sudah sekitar satu minggu yang lalu ketika waktu itu ada rapat itu dan memang ada edarannya dan memang kalau sekarang sudah ditarik berarti sudah selesai dan pihak sekolah plong aja.”tuturnya.
Masih kata Syamsudin, para wali murid saat ini ada yang mau membayar akan tetapi ketika surat edaran tersebut dicabut mereka bisa tersenyum dan bisa untuk keperluan lain.
“Saat ini belum ada yang masuk untuk zakat, memang ada yang sempat mau memberikan tapi sekolah belum menerima satu rupiah.” katanya.
Baca juga:
Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK
Selain itu, Pihak sekolah langsung menyampaikan kepada para wali murid melalui group Whatsapp soal penarikan surat edaran tersebut.
“Dan di paginya itu sudah dikirim digrup masing masing, artinya mereka sudah membaca dan alhamdulilah ketika membaca dan mengerti dan akhirnya gak ada bayaran untuk itu.”
Ia berharap, terkait zakat sebaiknya diberikan saja kepada yang berhak seperti guru ngaji dan lain sebagainya.
“Yah berikan saja kepada yang berhak kalau mereka itu kan ngaji di guru masing masing berikanlah kepada guru ngajinya saja.”tutupnya.
Comments 2