• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 04:15 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Desa di Kabupaten Serang Mlongo Lantaran BHPRD Dihutang dan Tak Kunjung Cair

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tak kunjung cair sehingga menghambat aktivitas pembangunan dan honor lembaga hingga aparatur desa menjadi pertanyaan bagi Pemdes kepada Pemerintah Kabupaten Serang, karena BPKAD belum membayarkan sejak 2023-2024.

Penulusuran walan.id di 4 Kecamatan seperti Kragilan, Kibin, Carenang dan Binuang di wilayah Kabupaten Serang, rata rata Desa mengeluhkan dengan hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) yang hingga saat ini belum dibayarkan.

“Dari 2022 hingga 2024, yang baru dibayar itu seharusnya totalnya Rp.500 jutaan dan baru dibayar Rp 120 Juta dan sisanya BPKAD itu masih ngutang ke desa itu sekitar Rp.420 jutaan.”ungkap salah satu staf desa di Kecamatan Kibin saat ditemui walan.id pada Jumat (28/2/2025).

Baca juga:Soal Tuduhan Pemkab Serang Tak Sanggup Gelar PSU, BPKAD: Kemendagri Terlalu Naif

Ia mengeluhkan, seharusnya hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) pembayaran di tanggal 31 Desember 2024 akan tetapi hingga saat ini belum dibayarkan dan masih dihutang sehingga menghambat pembangunan.

“Pemeliharaan kantor desa, Operasional kantor, apalagi awal awal tahun kayak gini rata rata penetapannya di bulan Maret kalau gak di bulan April.”keluhnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan kegiatan Desa harus berjalan kemudian operasionalnya dari mana? kalau kita tidak punya cadangan dari BHPRD.

“kalo gak dibayar ya gimana, sementara kita harus bayar penjaga kantor kemudian honor, listrik dan lainnya.”tandasnya.

Baca jugaKPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Selain itu, hal serupa dengan Desa di Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang bahkan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) mencapai Rp.800 juta pertahun.

“yang belum dibayarkan itu 2022-2024, tapi waktu 2022 itu dibayarkan separuhnya kemudian 2023 hanya 30 persen yang dibayar, terparah itu 2024 hanya dibayar dua bulan saja sekitar Rp.120juta yang seharusnya Rp.800 juta.”ungkap Staf Desa Kragilan kepada Walan.id pada Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, terkait BHPRD yang terhutang ini semua Desa se Kabupaten Serang sama belum dibayarkan hingga saat ini dan penyebabnya ia belum mengetahui.

“Kalo di Kragilan sih sekitar Rp 800 juta, paling besar itu dikawasan industri Seperti Desa Barengkok dan Nambo Ilir itu mencapai Miliaran BHPRD nya.”terangnya.

Baca juga:60 Kantor Desa di Kabupaten Serang Banyak yang Rusak, 20 Diantaranya Tak Punya Kantor

Sebelumnya, DPMD Kabupaten Serang Bidang Sarana Endang Nurrahman saat diwawancarai soal banyaknya kantor Desa yang rusak, Ia menjelaskan bahwa terkait pemeliharaan kantor desa itu dari anggaran BHPRD.

“Jadi yang mengeluarkan itu BPKAD kita hanya mengajukan saja, kemudian BPKAD yang transfer ke desa.”tandasnya. pada Rabu (19/2/2025) yang lalu.

Sementara itu, BPKAD Kabupaten Serang Kabid Keuangan Jagad ketika ditanya soal BHPRD yang belum dibayarkan kepada Desa di Kabupaten Serang, Ia enggan berkomentar.

“Kalo soal itu lebih baik ke pimpinan.”singkatnya, saat ditemui diruang kerjanya pada Jum’at (28/2/2025).

Post Views: 510
Tags: Belum DibayarBHPRDBidang Keuangan JagadBPKAD Kabupaten SerangDana DesaHasil Pajak dan Retribusi DaerahMenghambat Pembangunan Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Next Post

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polsek Carenang Berhasil Meringkus Spesialis Pembobol Rumah di Binuang

4 bulan ago
0

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id