• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dampak Efesiensi, Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Serang Ditarik

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Dok (Walan.id)

Walan.id – Efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang berimbas ditariknya kendaraan dinas lembaga tersebut di tingkat daerah.

Seperti di Kabupaten Serang sendiri terkait penarikan mobil dinas Bawaslu yang ditarik sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, mobil dinas tersebut sudah diambil oleh penyedia pasca putusan MK.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

“Kalau kontrak itu kan dipakainya setahun sewanya tapi karena ada Inpres nomor 1 tahun 2025 itu untuk efesiensi maka mobil dinas itu dikembalikan.” ungkap Furqon Kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya Pada Rabu, 13 Maret 2025.

Ia menambahkan, karena ini intruksi presiden jadi Ia berkomunikasi dengan sekertariat terkait masalah pembayaran dan sebagainya serta meminta surat perjanjianya khawatir ada peengembalian.

“Tapi Alhmdulillah, di februari hingga maret ini tidak ada persoalan apapun.” tambahnya.

Baca juga:

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Lebih lanjut, Kata Furqon saat ini pihaknya sedang mengajukan ke Pemda untuk sewa kendaraan selama 3 Bulan dan Pemda saat ini belum memberikan kendaraan dinas tersebut.

“Kalo sekarang temen temen, pimpinan melakukan pengawasan ada yang membawa kendaraan pribadi ada juga yang bawa motor.” ungkapnya.

Menurutnya, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Serang karena memang tidak mempunyai kendaraan dinas.

Baca juga:

Asda I Sebut Ratu Tatu Chasanah Masih Pimpin Pemkab hingga Bupati Serang Terpilih Dilantik

“Ada tersisa dua itupun saya anggap kurang layak untuk dipakai karena itu sisa dari KPU yang diserahkan ke kita.”ujarnya.

“Itu gak dipakai ditaro aja di kantor karena itu dari ac aja gak ada yah jadi kayak kurang layak dipake lah, makanya pimpinan saya gak pake itu. “tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya mengajukan ke pemda sudah selama 3 bulan akan tetapi tidak di acc dan akan dipinjamkan mobil dinas dari pemda.

“akan tetapi hingga sekarang kita sudah berjalan tahapan dan sudah melakukan pengawasan akan tetapi mobil dinas juga tidak ada.”tegasnya.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Ia menuturkan, sejak putusan mahkamah konstitusi (MK) tersebut pihaknya sudah mengajukan akan tetapi sampai saat ini juga tidak ada.

“Itu sudah lama pengajuanya karena kan kita mengantisipasi efesiensi ini makanya kita sudah lama ngajuin itu dan sampai sekarang juga tidak ada kita pun pengajuan sudah dua kali ke pemda.”tuturnya.

Ia mengatakan, pengajuan mobil dinas tersebut diperkirakan sembilan mobil akan tetapi kata dia, bukan untuk Bawaslu tetapi buat Gakumdu.

“kita ini ada tiga polres, dengan dua kejari ini kita juga butuh operasional buat Gakumdu makanya kita ngajuin sembilan kemudian informasi dari pemda lima inprof buat pimpinan tapi kami masih menunggu barangnya gak ada.” tutupnya.

Post Views: 401
Tags: Bawaslu kabupaten serangEfesiensi AnggaranInpresPemda SerangPenarikan Mobil DinasPutusan MK
ADVERTISEMENT
Previous Post

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Kades dan ASN

Next Post

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kembangkan Potensi dan Tingkatkan Keterampilan, Diskoumperindag Beri Pelatihan Handmade

3 bulan ago
0

Ribuan Honorer sekabupaten Serang Tumplek di Pendopo, Minta Diangkat Jadi PPPK

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id