Walan.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan penyegelan terhadap Pabrik Cincau dan agar-agar yang mengandung Zat berbahaya.
Penggerebakan dan penyegelan Pabrik tersebut di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Rabu (19/3/2025).
Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan di Pasar Badak Pandeglang dan Pasar Petir, Kabupaten Serang.
Baca juga:
Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan
“Dari hasil pemeriksaan di pasar, kami menemukan beberapa produk yang positif mengandung formalin setelah dilakukan rapid test dan uji laboratorium,” ujar Mojaza pada Rabu, (19/3/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 700 kaleng dan 72 bak berisi cincau hitam serta agar-agar merah dan hijau.
“Formalin adalah bahan kimia yang seharusnya digunakan untuk mengawetkan jenazah atau kayu, bukan untuk makanan,” jelasnya.
Baca juga:
Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas
Lebih lanjut, Mojaza menjelaskan bahwa zat berbahaya ini dapat berdampak buruk pada kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Mungkin efeknya tidak langsung terasa, tapi jika terus-menerus masuk ke dalam tubuh, formalin dapat merusak fungsi hati dan organ lainnya,” tambahnya.
Cincau berformalin ini didistribusikan ke berbagai pasar di wilayah Banten, termasuk Pasar Pandeglang dan Pasar Rangkas.
Baca juga:
“Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hari ini kami baru melakukan tindakan awal,” kata Mojaza.
Ia juga mengingatkan agar para produsen tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan makanan dan minuman.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, tapi jika ditemukan sumber lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Baca juga:
Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk makanan di pasar.
“Memang sulit membedakan secara kasat mata, tapi ada ciri-ciri tertentu. Misalnya, agar-agar alami biasanya semakin lama akan berair, sementara yang mengandung formalin justru semakin keras,” jelas Mojaza.
“Aroma juga bisa menjadi indikator. Produk alami memiliki aroma khas, sedangkan yang mengandung formalin cenderung berbau berbeda, meskipun tidak terlalu mencolok,” pungkasnya.
Penyegelan terhadap Pabrik Pembuatan Cincau dan Agar agar Berformalin di Petir