• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 05:11 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPOM Serang Segel Pabrik Cincau yang Diduga Mengandung Formalin di Petir

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan penyegelan terhadap Pabrik Cincau dan agar-agar yang mengandung Zat berbahaya.

Penggerebakan dan penyegelan Pabrik tersebut di Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Rabu (19/3/2025).

Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan di Pasar Badak Pandeglang dan Pasar Petir, Kabupaten Serang.

Baca juga:

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

“Dari hasil pemeriksaan di pasar, kami menemukan beberapa produk yang positif mengandung formalin setelah dilakukan rapid test dan uji laboratorium,” ujar Mojaza pada Rabu, (19/3/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 700 kaleng dan 72 bak berisi cincau hitam serta agar-agar merah dan hijau.

“Formalin adalah bahan kimia yang seharusnya digunakan untuk mengawetkan jenazah atau kayu, bukan untuk makanan,” jelasnya.

Baca juga:

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

Lebih lanjut, Mojaza menjelaskan bahwa zat berbahaya ini dapat berdampak buruk pada kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

“Mungkin efeknya tidak langsung terasa, tapi jika terus-menerus masuk ke dalam tubuh, formalin dapat merusak fungsi hati dan organ lainnya,” tambahnya.

Cincau berformalin ini didistribusikan ke berbagai pasar di wilayah Banten, termasuk Pasar Pandeglang dan Pasar Rangkas.

Baca juga:

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

“Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hari ini kami baru melakukan tindakan awal,” kata Mojaza.

Ia juga mengingatkan agar para produsen tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan makanan dan minuman.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, tapi jika ditemukan sumber lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Baca juga:

Dampak Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kilogram, Warga Kabupaten Serang Harus Antri di Pangkalan

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk makanan di pasar.

“Memang sulit membedakan secara kasat mata, tapi ada ciri-ciri tertentu. Misalnya, agar-agar alami biasanya semakin lama akan berair, sementara yang mengandung formalin justru semakin keras,” jelas Mojaza.

“Aroma juga bisa menjadi indikator. Produk alami memiliki aroma khas, sedangkan yang mengandung formalin cenderung berbau berbeda, meskipun tidak terlalu mencolok,” pungkasnya.

Penyegelan terhadap Pabrik Pembuatan Cincau dan Agar agar Berformalin di Petir

https://walan.id/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250320-WA0023.mp4

 

 

Post Views: 590
Tags: BPOM SerangCincauCincau berformalinMengandung FormalinPetir Kabupaten SerangZat berbahaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dialog Ramadan dengan Jurnalis, Gubernur Andra Soni Sertijab Dewan Pembina Pokja ke Fahmi Hakim

Next Post

Beras SPHP Dihentikan Sementara Dipasaran, Bulog Serang Sebut Kebijakan dari Pemerintah Pusat

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Beras SPHP Dihentikan Sementara Dipasaran, Bulog Serang Sebut Kebijakan dari Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BUMDes Berkah Wali Gelar Bimtek Pengurus untuk Pertanian dan Peternakan

2 minggu ago
0

BPKAD Kabupaten Serang Alokasikan Anggaran Mobil Dinas Camat 1,7 Miliar

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id