• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 12:39 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi merilis jadwal dan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan pelaksanaan PSU Kabupaten Serang akan dilaksanakan tanggal 19 April tahun 2025.

“Untuk pelaksanaan PSU dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025, untuk pergeseran hari sepertinya tidak mungkin, karena berdasarkan amar putusan MK akan berakhir pada tanggal 24 April 2025,” ungkapnya.

Baca juga:

KPU Pastikan 19 April 2025 Akan Gelar PSU Kabupaten Serang

Nasehudin mengungkapkan, untuk persiapan pemungutan suara ulang akan mengaktifkan kembali badan Ad hoc saat Pilkada tahun 2024 lalu.

“Untuk badan adhoc, sama seperti Bawaslu tadi kita mengaktivasi penyelenggara dari pilkada tahun kemaren, mekanismenya seperti apa, kita akan melaksanakan verifikasi dan evaluasi badan adhoc tahun kemarin,” ujarnya.

Untuk diketahui, PSU sendiri dikasih waktu selama 60 hari saat putuskan MK sehingga menurut jadwal akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.

Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024. Dok. (KPU Kab. Serang)
Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024. Dok. (KPU Kab. Serang)

Baca juga:

DPRD Kabupaten Serang Gelar Rapat dengan KPU dan Bawaslu Terkait Persiapan PSU

Berikut adalah jadwal dan tahapan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

1. Pemungutan Suara Ulang 60 Hari

  • Pembentukan Badan Ad Hoc dilaksanakan pada 7 Maret 2024-31 Maret 2025.
  • Masa kerja Badan Ad Hoc (PPK/PPS) dilaksanakan pada 1 April 2025-30 April 2025.
  • Masa kerja Badan Ad Hoc (KPPS) dilaksanakan pada 1 April 2025-30 April 2025.

2. Pembentukan Badan Ad Hoc

  • Evaluasi kinerja PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 7 Maret 2025 – 16 Maret 2025.
  • Penetapan kelayakan hasil evaluasi kinerja PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 17 Maret 2025.
  • Pengumuman hasil evaluasi kinerja PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 18 Maret 2025 – 20 Maret 2025.
  • Pengisian kekurangan kebutuhan calon anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 18 Maret 2025 – 27 Maret 2025.
  • Penetapan calon anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 28 Maret 2025.
  • Pengumuman calon anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 29 Maret 2025 – 31 Maret 2025.
  • Pelantikan dan pengangkatan kembali anggota PPK/PPS/KPPS dilaksanakan pada 1 April 2025.

Itulah jadwal dan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024.

Post Views: 743
Tags: Jadwal dan Tahapan PSUKPU Kabupaten serangMuhammad NasehudinPelaksanaan PSUPemilihan bupati dan wakil bupatiPilkada Kabupaten Serang 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Pabrik Produksi Sepatu Ternama Adidas dan Reebok di Tangerang Lakukan Ribuan PHK

Next Post

Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kuasa Hukum Bidan Pertanyakan Proses Penahanan Klienya jadi Tersangka Penganiayaan Suami TNI

4 bulan ago
0

Membangun Generasi Cinta Buku: Perjalanan Elsa Balqis Shafira sebagai Duta Potensi Pemuda

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id