Walan.id – Memasuki hari keenam program pemutihan pajak di Provinsi Banten, aparat kepolisian dari Polres Serang selalu bersiaga menghadapi sejumlah potensi gangguan, termasuk praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).
Seperti yang terlihat di Kantor Unit Pelaksana Teknik Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025).
Terpantau sejumlah aparat kepolisian bersiaga di sekitaran Kantor UPT Samsat Cikande, untuk mengawasi para warga yang mengurus pemutihan pajak kendaraannya.
Baca juga:
Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta
Tidak hanya itu, terlihat juga sebuah tenda bertuliskan “pokso saber pungli’ yang berada persis di depan pintu gerbang Kantor UPT Samsat Cikande tepatnya di samping loket cek fisik kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama menyampaikan, bahwa untuk mengantisipasi praktik calo dan pungli di lingkungan Kantor UPT Samsat Cikande, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, telah menerjunkan tim saber pungli.
Ia mengatakan, tim saber pungli tersebut merupakan gabungan dari Inspektorat, Pemda Serang, dan Aparat dari Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam Polres Serang.
Baca juga:
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya
“Untuk mengantisipasi calo dan pungli, Kapolres Serang sudah menerjunkan tim saber pungli, yang merupakan gabungan dari Inspektorat, Pemda, Siwas, dan Propam dari Polres Serang,” ujarnya, saat ditemui di Kantor UPT Samsat Cikande, Selasa (15/4/2025).
“Selain itu sudah ada posko nya juga di depan, tepatnya di samping loket cek fisik,” sambungnya.
Fery mengungkapkan, apabila terdapat keluhan dari ataupun hal-hal yang kurang tepat, masyarakat dapat6 melayangkan pengadian ke posko tersebut.
Baca juga:
Berikut Syarat Balik Nama Kendaraan pada Program Pemutihan Pajak di Provinsi Banten
“Jadi apabila ada keluhan dari masyarakat, ataupun hal-hal yang kurang tepat, silahkan dilayangkan pengaduan ke situ (posko saber pungli),” ungkapnya.
“Atau bisa juga langsung ke petugas Samsat,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan ataupun menerima aduan dari masyarakat terkait praktik calo ataupun pungli.
Baca juga:
“Alhamdulillah belum ada (laporan dan temuan), hanya komplain saja terkait proses pelayanan karena antrian yang cukup panjang tetapi beberapa hari ini ritme nya sudah kita atur,” kata Fery.
Di akhir dirinya menyebut, bahwa terdapat lima personel gabungan yang bertugas setiap harinya.
“Jadi tidak hanya dari aparat kepolisian saja, tapi juga ada dari Inspektorat dan juga Pemerintah Daerah,” tandasnya.