• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 04:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kesbangpol, KPU serta LO masing masing Paslon terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

“Kami sengaja mengundang rapat agar semuanya satu persepsi, satu cara pandang yang sama, bagaimana memang PSU di Kabupaten Serang ini berjalan dengan baik.”ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon Kepada Wartawan pada Jumat (14/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Furqon menjelaskan terkait dengan masa Kampanye pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang tidak adanya Kampanye.

Baca juga:

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

“Dalam pertemuan itu terkait masalah kampanye karena memang untuk PSU Kabupaten Serang tidak diperbolehkan kampanye dalam hal bentuk apapun.” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada aturan yang jelas terkait tahapan kampanye antara Gakkumdu Pusat, Bawaslu RI, Mabes Polri, dan Kejagung RI sudah ada kesepakatan.

“Untuk pengaturan kampanye di tahapan yang ada kampanyenya tapi kalau PSU kabupaten Serang tidak ada tahapan kampanye berarti tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun.” ungkapnya.

Baca juga:

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Masih kata Furqon, kalaupun ada yang melanggar pasal pun masih tetap berjalan pasal 71 masih berjalan pasal 188 juga masih berjalan semua larangan kampanye itu tidak diperbolehkan.

“Karena memang hari ini tahapannya bukan masa kampanye, tapi hari ini apabila ada yang melakukan kampanye berarti dia melanggar di luar tahapan kampanye,semuanya tidak diperbolehkan.” tandasnya.

Pihaknya sudah menitik beratkan seperti sahur On the road, buka On the road, membawa poster calon ataupun mengkampanyekan Paslon tertentu semua sudah menyepakati.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

“Terkait APK tadi sudah kami menyampaikan ke teman-teman LO 02 serta LO 2 untuk bisa menertibkan mandiri kalau tidak bisa, menertibkan kami akan merekomendasikan KPU untuk langsung menertibkan itu terkait masalah spanduk baik itu dari 01 ataupun 02.” ujarnya.

Kalaupun ada yang ditemukan seperti Alat Praga Kampanye (APK) pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukaukan Penertiban.

“Kami akan yang langsung rekomendasikan ke KPU untuk melakukan penertiban itu,” tutupnya.

Post Views: 368
Tags: Bawaslu kabupaten serangJelang PSUPelarangan KampanyeRapat Dengar Pendapat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemdes Walikukun Gelar Peningkatan Kapasitas RT dan RW

2 minggu ago
0

PSU Kabupaten Serang! KPU tunggu Arahan dari KPU RI Paling Lambat Diselenggarakan 60 Hari

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id