• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:37 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kesbangpol, KPU serta LO masing masing Paslon terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

“Kami sengaja mengundang rapat agar semuanya satu persepsi, satu cara pandang yang sama, bagaimana memang PSU di Kabupaten Serang ini berjalan dengan baik.”ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon Kepada Wartawan pada Jumat (14/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Furqon menjelaskan terkait dengan masa Kampanye pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang tidak adanya Kampanye.

Baca juga:

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

“Dalam pertemuan itu terkait masalah kampanye karena memang untuk PSU Kabupaten Serang tidak diperbolehkan kampanye dalam hal bentuk apapun.” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada aturan yang jelas terkait tahapan kampanye antara Gakkumdu Pusat, Bawaslu RI, Mabes Polri, dan Kejagung RI sudah ada kesepakatan.

“Untuk pengaturan kampanye di tahapan yang ada kampanyenya tapi kalau PSU kabupaten Serang tidak ada tahapan kampanye berarti tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun.” ungkapnya.

Baca juga:

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Masih kata Furqon, kalaupun ada yang melanggar pasal pun masih tetap berjalan pasal 71 masih berjalan pasal 188 juga masih berjalan semua larangan kampanye itu tidak diperbolehkan.

“Karena memang hari ini tahapannya bukan masa kampanye, tapi hari ini apabila ada yang melakukan kampanye berarti dia melanggar di luar tahapan kampanye,semuanya tidak diperbolehkan.” tandasnya.

Pihaknya sudah menitik beratkan seperti sahur On the road, buka On the road, membawa poster calon ataupun mengkampanyekan Paslon tertentu semua sudah menyepakati.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

“Terkait APK tadi sudah kami menyampaikan ke teman-teman LO 02 serta LO 2 untuk bisa menertibkan mandiri kalau tidak bisa, menertibkan kami akan merekomendasikan KPU untuk langsung menertibkan itu terkait masalah spanduk baik itu dari 01 ataupun 02.” ujarnya.

Kalaupun ada yang ditemukan seperti Alat Praga Kampanye (APK) pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukaukan Penertiban.

“Kami akan yang langsung rekomendasikan ke KPU untuk melakukan penertiban itu,” tutupnya.

Post Views: 496
Tags: Bawaslu kabupaten serangJelang PSUPelarangan KampanyeRapat Dengar Pendapat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tambang Ilegal di Mekarsari: Warga Terus Melawan, DPRD Banten Siap Turun ke Lapangan

1 tahun ago
0

Jelang Lebaran H-2 Arus Mudik, ASDP Mencatat ada Kenaikan Penumpang 3 persen Dibanding Tahun Lalu

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id