• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:33 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bahrul Ulum Apresiasi Kinerja MK Terkait Putusan PSU di Pilkada Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan keadilan dalam demokrasi bangsa kita dengan putusan terkait Pilkada Kabupaten Serang.

“Menurut kami, putusan MK ini menandakan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan seirama dalam menciptakan keadilan. Keadilan tersebut mampu menangkap fakta bahwa ada penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan mampu menggerakkan secara masif oknum para para kepala desa dalam memenangkan calon kepala daerah.”ungkap Bahrul Ulum dalam Siaran Persnya yang diterima Walan.id pada Senin, (24/2/2025).

Ia menyebut, dalam putusan MK terdapat bukti dan fakta hukum bahwa tindakan, perbuatan, dan aktivitas Menteri Desa PDT Yandri Susanto, selaku suami dari calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah sangat berkaitan erat dengan fakta kecurangan di Pilkada Kabupaten Serang.

Baca juga:Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

“Berkaitan dengan putusan MK, juga terdapat pelanggaran yang masif, terutama pelanggaran tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 71 Ayat 1 yang pada intinya, terdapat penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan calon nomor urut 2.” ujarnya.

Menurutnya, putusan MK terkait Pilkada Kabupaten Serang seharusnya tidak terjadi, jika tidak terdapat fakta dan bukti adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu yang tertuang dalam putusan MK.

“Semua pelanggaran tersebut, terkait dan bertautan antara Mendes PDT Yandri Susanto beserta istrinya yang juga calon Bupati Serang nomor urut 2, dan oknum para kepala desa.” terangnya.

Baca juga:Begini Tanggapan Bawaslu Kabupaten Serang Soal PSU

Ia berharap, Pilkada Kabupaten Serang selanjutnya berjalan demokratis, tanpa intimidasi, tanpa tekanan, tidak terdapat penyalahgunaan jabatan dan kewenangan Yandri Susanto selaku Menteri Desa PDT, serta tidak ada lagi upaya masif untuk menggerakkan kepala desa untuk pencalonan istrinya.

“Bismillah, kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi Pilkada Kabupaten Serang.” harapnya.

Untuk itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum mengajak dan mengawal proses putusan MK untuk memilih pemimpin dengan pikiran jernih dan dengan hati nurani.

 

Post Views: 653
Tags: Apresiasi Kinerja MKBahrul ulumPemungutan Suara Ulang (PSU)Putusan MKSekretaris DPD Golkar Provinsi Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Puasa, Harga Sembako di Pasar Ciruas Naik Turun

Next Post

Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

Related Posts

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Dewan Bahrul Ulum Tak Permasalahkan Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Serang

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kades Pegadingan: Pernyataan Ketua DPRD Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Seperti Tidak Paham Pemerintahan

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Warga Perumahan BNL Keluhkan Tumpukan Sampah di Tengah Permukiman hingga Timbulkan Bau Tak Sedap

by Walan. Id
22 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hadapi PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Siap Laksanakan Instruksi MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ombudsman Banten Serius Awasi Program Pemerintah Provinsi Banten

11 bulan ago
0

Pemdes Walikukun Gelar Peningkatan Kapasitas RT dan RW

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id