• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 11:51 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

ASN Pemkab Serang Tidak Masuk Kerja 9 April 2025, Siap Siap Kena Sanksi dan Potongan TPP

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang akan memberikan sanksi dan pemotongan Tambahan Pokok Penghasilan (TPP) Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat bolos atau tidak masuk kerja pada Rabu 9 April 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, mengungkapkan pemotongan TPP tersebut merupakan sanksi administrasi bagi ASN yang telat masuk kantor meski hanya satu menit.

“Secara administrasi kalau telat udah pasti dia kena potongan TPP. Misalkan telat satu menit, maka 0,05 persen potongan TPP nya,” ujarnya kepada Wartawan melalui sambungan telepon, Senin (7/4/2025).

Baca juga:

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

“Hal itu sesuai dengan peraturan Bupati terkait dengan pemberian tunjangan TPP yang dikontrol lewat kehadiran secara online. Kita Masuk jam 7.30 keluar jam 2 siang,” sambungnya.

Namun kata Surtaman, jika ASN tersebut bolos kerja selama satu hari atau lebih, maka BKPSDM akan melakukan pemanggilan.

“Kalau satu hari gak masuk nanti akan dipanggil BKPSDM, akan diperiksa apakah di satu bulan ini memang masuknya satu hari apa dua hari tiga hari,” ucapnya.

“Kalau lebih dari tiga hari kena sanksi teguran lisan oleh atasannya langsung yang direkomendasikan kami,” jelasnya.

Baca juga:

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Surtaman menyebut, sanksi tersebut berlaku bagi semua ASN termasuk juga para Pimpinan OPD.

Sebab, BKPSDM Kabupaten Serang melakukan pengecekan kehadiran seluruh ASN secara online.

“Kami mengecaknya kan secara kehadiran online yah, Kadis ini telatnya seperti apa atau memang mengajukan cuti tambahan, karena tidak dilarang cuti tambahan itu,” katanya saat ditanya perihal potensi Pimpinan OPD telat.

“Nanti semuanya akan dikonfirmasi oleh BKPSDM terkait dengan telat dan segala macamnya. Yang pasti kalau telat itu resiko sendiri kenapa pengurangan TPP,” jelasnya.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

Menurutnya, libur yang diberikan oleh pemerintah terhadap para ASN sudah sangat cukup, apalagi dengan adanya tambahan WFA selama satu hari hingga 8 April 2025.

Sehingga, ia berharap, tidak ada lagi ASN di lingkungan Pemkab Serang yang telat masuk kantor pada Rabu 9 April 2025.

“Kami berharap tahun ini tidak ada lagi ASN yabg telat, karena libur nya udah banyak, udah dikasih kesempatan libur banyak sama pemerintah,” tandasnya.

Post Views: 907
Tags: 9 April 2025ASN Pemkab SerangBolos KerjaLibur PemerintahMasuk Kerja ASNTidak Masuk Kerja
ADVERTISEMENT
Previous Post

11 Hari Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang akan Gencar Sosialisasi dan Wawar Tiap Desa

Next Post

Hari Ketiga Pencarian Kakek Nasim yang Hilang di Hutan Pabuaran Serang Masih Nihil

Related Posts

BPBD Perpanjang Status Darurat Bencana di Wilayah Kabupaten Serang

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
3 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hari Ketiga Pencarian Kakek Nasim yang Hilang di Hutan Pabuaran Serang Masih Nihil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

1 tahun ago
0

Jawara dan Ulama Banten Tolak Proyek PIK 2, Korlap: Banten Keadaan Darurat menghadapi penindasan oleh oligarki

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    BPBD Perpanjang Status Darurat Bencana di Wilayah Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang memperpanjang status darurat bencana di wilayah Kabupaten Serang. Hal itu disampaikan,...

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id