• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 04:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

ASN Pemkab Serang Tidak Masuk Kerja 9 April 2025, Siap Siap Kena Sanksi dan Potongan TPP

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang akan memberikan sanksi dan pemotongan Tambahan Pokok Penghasilan (TPP) Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat bolos atau tidak masuk kerja pada Rabu 9 April 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, mengungkapkan pemotongan TPP tersebut merupakan sanksi administrasi bagi ASN yang telat masuk kantor meski hanya satu menit.

“Secara administrasi kalau telat udah pasti dia kena potongan TPP. Misalkan telat satu menit, maka 0,05 persen potongan TPP nya,” ujarnya kepada Wartawan melalui sambungan telepon, Senin (7/4/2025).

Baca juga:

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

“Hal itu sesuai dengan peraturan Bupati terkait dengan pemberian tunjangan TPP yang dikontrol lewat kehadiran secara online. Kita Masuk jam 7.30 keluar jam 2 siang,” sambungnya.

Namun kata Surtaman, jika ASN tersebut bolos kerja selama satu hari atau lebih, maka BKPSDM akan melakukan pemanggilan.

“Kalau satu hari gak masuk nanti akan dipanggil BKPSDM, akan diperiksa apakah di satu bulan ini memang masuknya satu hari apa dua hari tiga hari,” ucapnya.

“Kalau lebih dari tiga hari kena sanksi teguran lisan oleh atasannya langsung yang direkomendasikan kami,” jelasnya.

Baca juga:

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Surtaman menyebut, sanksi tersebut berlaku bagi semua ASN termasuk juga para Pimpinan OPD.

Sebab, BKPSDM Kabupaten Serang melakukan pengecekan kehadiran seluruh ASN secara online.

“Kami mengecaknya kan secara kehadiran online yah, Kadis ini telatnya seperti apa atau memang mengajukan cuti tambahan, karena tidak dilarang cuti tambahan itu,” katanya saat ditanya perihal potensi Pimpinan OPD telat.

“Nanti semuanya akan dikonfirmasi oleh BKPSDM terkait dengan telat dan segala macamnya. Yang pasti kalau telat itu resiko sendiri kenapa pengurangan TPP,” jelasnya.

Baca juga:

Akibat PSU, Pemkab Serang Keterbatasan Anggaran yang Berdampak pada BTT

Menurutnya, libur yang diberikan oleh pemerintah terhadap para ASN sudah sangat cukup, apalagi dengan adanya tambahan WFA selama satu hari hingga 8 April 2025.

Sehingga, ia berharap, tidak ada lagi ASN di lingkungan Pemkab Serang yang telat masuk kantor pada Rabu 9 April 2025.

“Kami berharap tahun ini tidak ada lagi ASN yabg telat, karena libur nya udah banyak, udah dikasih kesempatan libur banyak sama pemerintah,” tandasnya.

Post Views: 639
Tags: 9 April 2025ASN Pemkab SerangBolos KerjaLibur PemerintahMasuk Kerja ASNTidak Masuk Kerja
ADVERTISEMENT
Previous Post

11 Hari Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang akan Gencar Sosialisasi dan Wawar Tiap Desa

Next Post

Hari Ketiga Pencarian Kakek Nasim yang Hilang di Hutan Pabuaran Serang Masih Nihil

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hari Ketiga Pencarian Kakek Nasim yang Hilang di Hutan Pabuaran Serang Masih Nihil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Usai Dicekoki Miras, 4 Remaja di Kibin Perkosa Gadis Dibawah Umur

2 bulan ago
0

Soal Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram, Disperindag Kabupaten Serang Akan Berkordinasi dengan Provinsi Banten

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id