• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 21:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Apdesi Kabupaten Serang Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu: Biar Bupati yang Berikan Teguran

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

WALAN.ID – Terkait dugaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang M.Mauludin Anwar yang melanggar netralitas, Bawaslu menyebut tidak ada pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan Apdesi Kabupaten Serang M. Mauludin yang kampanyekan Andra Soni dan Ratu Zakiyah dan itu tidak terbukti.

“Itu sebelum penetapan kampanye, itu pengakuan dari terlapor itu yang pertama, kemudian yang kedua dan pihak pelapor pun tidak bisa membuktikan untuk vidio ini kapan diambilnya,”ungkapnya.

Kesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Penyandang Disabilitas

Ia menjelaskan, pihak pelapor itu mengambil vidio ataupun vidio itu diambil dari grup Whatsup sehingga, karena dari hasil keterangan dari kalarifikasi itu mengatakan vidio ini dilaksanakan sebelum masa tahapan kampanye, maka dari itu, kata dia, sesuai dengan isi Bawaslu RI 92 Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Bupati Serang.

“Nanti biar ibu bupati yang memberikan teguran baik itu secara lisan ataupun secara tertulis.” ujarnya. saat dihubungi kemarin.

Sementara itu, sebelumnya kordinator Tampung Demokrasi Fery Renaldi melaporkan Apdesi Kabupaten Serang M. Maulidin Anwar ke Polda Banten dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/298/X/SPKT, kejadian dugaan pelanggaran yang dilakukan Mauludin terjadi saat acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Hotel Marbella, Anyar.

Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024

Kemudian pihaknya melaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten dalam nomor laporan 004/Reg/LP/PG/ Proν/1100/X/ 2024 tanggal 11 Oktober 2004, status laporan Sandi Suroso untuk terlapor Cagub Andra Soni dan Cabup Ratu Zakiyah tak ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, untuk terlapor dugaan pelanggaran oleh Ketua APDESI Kabupaten Serang Mauludin, status dalam Pemberitahuan Bawaslu Provinsi Banten tertanggal 16 Oktober 2024, laporan tersebut ditindaklanjuti.

“Kita didampingi oleh Bawaslu Provinsi Banten, sesuai dengan laporan aturan Perundang-Undangan, pelapor dan juga Bawaslu melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten,” ujarnya.

“Kemungkinan di Minggu depan para pelaku yang diduga melanggar akan hadapkan ke kejaksaan,” tukasnya.

Atas laporan tersebut Mauludin diduga melanggar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang No. 6 tahun 2020 tentang Pemilihan.

 

Post Views: 70
Tags: Apdesi kabupaten serangBawaslu kabupaten serangKampanyeNetralitasPelanggaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Isma Yatun dengan Budi Prijono dipilih jadi Ketua dan Wakil Ketua BPK

Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Related Posts

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Desi Ferawati Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama

by Walan. Id
29 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Desak Perbaikan Ribuan PJU Rusak di Kabupaten Serang

by Walan. Id
28 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkab Serang Tuntaskan Penanganan Kawasan Kumuh

by Walan. Id
28 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemilu Ulang Kabupaten Serang: Pemurnian Demokrasi atau Pemborosan Anggaran?

by Walan. Id
25 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Sungai Ciujung Menghitam, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Siap Inisiasi Pembentukan Perda Kelas Air

by Walan. Id
19 Juni 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Resmi Dikukuhkan, LBH Bapeksi Provinsi Banten Siap Memberi Layanan Hukum Gratis

3 bulan ago
0

Diduga Gauli Istri Orang, Oknum Kades di Kragilan Diamankan Kepolisian

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id