• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 05:41 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Apdesi Kabupaten Serang Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu: Biar Bupati yang Berikan Teguran

Walan. Id by Walan. Id
in Politik
0

WALAN.ID – Terkait dugaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang M.Mauludin Anwar yang melanggar netralitas, Bawaslu menyebut tidak ada pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilihan yang dilakukan Apdesi Kabupaten Serang M. Mauludin yang kampanyekan Andra Soni dan Ratu Zakiyah dan itu tidak terbukti.

“Itu sebelum penetapan kampanye, itu pengakuan dari terlapor itu yang pertama, kemudian yang kedua dan pihak pelapor pun tidak bisa membuktikan untuk vidio ini kapan diambilnya,”ungkapnya.

Kesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 kepada Penyandang Disabilitas

Ia menjelaskan, pihak pelapor itu mengambil vidio ataupun vidio itu diambil dari grup Whatsup sehingga, karena dari hasil keterangan dari kalarifikasi itu mengatakan vidio ini dilaksanakan sebelum masa tahapan kampanye, maka dari itu, kata dia, sesuai dengan isi Bawaslu RI 92 Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Bupati Serang.

“Nanti biar ibu bupati yang memberikan teguran baik itu secara lisan ataupun secara tertulis.” ujarnya. saat dihubungi kemarin.

Sementara itu, sebelumnya kordinator Tampung Demokrasi Fery Renaldi melaporkan Apdesi Kabupaten Serang M. Maulidin Anwar ke Polda Banten dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/298/X/SPKT, kejadian dugaan pelanggaran yang dilakukan Mauludin terjadi saat acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Hotel Marbella, Anyar.

Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024

Kemudian pihaknya melaporkan ke Bawaslu Provinsi Banten dalam nomor laporan 004/Reg/LP/PG/ Proν/1100/X/ 2024 tanggal 11 Oktober 2004, status laporan Sandi Suroso untuk terlapor Cagub Andra Soni dan Cabup Ratu Zakiyah tak ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, untuk terlapor dugaan pelanggaran oleh Ketua APDESI Kabupaten Serang Mauludin, status dalam Pemberitahuan Bawaslu Provinsi Banten tertanggal 16 Oktober 2024, laporan tersebut ditindaklanjuti.

“Kita didampingi oleh Bawaslu Provinsi Banten, sesuai dengan laporan aturan Perundang-Undangan, pelapor dan juga Bawaslu melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten,” ujarnya.

“Kemungkinan di Minggu depan para pelaku yang diduga melanggar akan hadapkan ke kejaksaan,” tukasnya.

Atas laporan tersebut Mauludin diduga melanggar Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang No. 6 tahun 2020 tentang Pemilihan.

 

Post Views: 95
Tags: Apdesi kabupaten serangBawaslu kabupaten serangKampanyeNetralitasPelanggaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Isma Yatun dengan Budi Prijono dipilih jadi Ketua dan Wakil Ketua BPK

Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Related Posts

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Minta Bupati Ratu Zakiyah Lakukan Profesional Terkait Rotasi Mutasi ASN

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Dok. (Ist)

Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

KPU Kabupaten Serang Gelar FGD, Bahas Evaluasi Teknis Pemilu dan Pilkada

by Walan. Id
13 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

100 Hari Kerja Bupati Serang, Abdul Gofur Menilai Kepemimpinan Ratu Zakiyah-Najib Makin Jelas dan Pro Rakyat

by Walan. Id
15 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

DKC Panji Bangsa Kabupaten Serang Gelar Dikbar, PKB Cetak 100 Kader Muda Perkuat Ideologi Politik

by Walan. Id
5 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemkab Ajak Milenial Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kabupaten Serang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

HUT DPD Banten Partai Gerindra ke 17, Gelar Dialog Publik Berjuang Tiada Akhir untuk Banten Menuju Indonesia Emas

6 bulan ago
0

Akibat Diguyur Hujan Semalaman, 13 Desa di Padarincang Terendam Banjir

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id