Walan.id – SMPN 1 Carenang, Kabupaten Serang, Banten, menggelar rapat musyawarah bersama dengan wali murid dan komite sekolah terkait infak parkir Rp. 1000 yang menjadi polemik.
Rapat tersebut di hadiri Kepala Sekolah, Dewan guru, Komite, dan Wali Murid. Untuk membahas musyawarah terkait pengelolaan parkir di area sekolah. Pada, Minggu, 13 September 2026
Salah satu wali murid, Syaiful mengatakan, dalam rapat musyawarah tersebut, Ia tidak keberatan dengan adanya uang infak tersebut.
“Saya tidak keberatan dengan iuran itu, bahkan komite memaksimalkan Rp.1000 bahkan itu seikhlasnya dan kalaupun ditingkatkan bagi saya gak papa.”ungkapnya, kepada walan.id, Minggu, (12/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan penyampaian komite sekolah hasil pengelolaan uang infak tersebut akan dibuatkan fasilitas area parkir seperti kanopi.
Namun, kata Syaiful, sejak diterbitkan edaran dalam sepekan ini, bahwa anak sekolah tidak boleh parkir di area sekolah membawa kendaraan, wali murid semua keberatan.
“Saya khawatir dengan anak saya sendiri, terus kemudian harus penjemputan akan tetapi kalau sekarang sudah diterapkan kembali dan saya sangat setuju sekali.” kata dia.
Masih kata Syaiful, hasil rapat musyawarah sudah ditetapkan antara wali murid dan komite sekolah, terkait kelanjutan parkiran bahwa tetap dilanjutkan di area sekolah.
“Kelanjutan parkiran sudah didalam lagi, Ya tentu saya selaku wali murid sangat gembira.”ujarnya.
Selain itu, H. Ata Sumarta selaku Ketua Komite SMPN 1 Carenang yang baru menjabat menyampaikan, pihaknya sudah menggelar musyawarah bersama wali murid terkait parkir kendaraan siswa dan sudah disepakati bersama.
“Hasil kesepakatan wali murid berkaitan dengan parkir kendaraan siswa wali murid bersepakat dan masih ingin dilanjutkan adanya tempat parkir yang layak agar kendaraan ini tidak kalau musim panas tidak kepanasan dan musim hujan tidak kehujanan.”ujarnya.
Ia menegaskan, hasil musyawarah antara komite dan wali murid tetap melanjutkan untuk membuat parkir di area sekolah.
“Jadi uang infak yang sifatnya sukarela ini dan tidak dipaksakan ini akan dibikin tempat parkir yang layak.”tegasnya.
Sekertaris Komite Sekolah SMPN 1 Carenang, Ujang, menambahkan terkait infak parkir itu sifatnya sukarela dan seikhlasnya.
“Infak parkir ini seiklasnya dan sukarela, boleh Rp.100, Rp.200, Rp.500, Rp.1000 atau tidak memberi infak parkir pun tidak apa-apa”katanya.
Diketahui sebelumnya, muncul pemberitaan di media online menyebutkan bahwa SMPN 1 Carenang diduga pungli berkedok parkir dipungut Rp.1000. Namun hal itu dibantah oleh pihak sekolah.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Carenang, Supadiyo Raharjo, menjelaskan bahwa keberadaan parkir kendaraan siswa di dalam lingkungan sekolah pada awalnya dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya menghadapi persoalan siswa bolos hingga tawuran.
Karena itu, sekolah memfasilitasi tempat parkir kendaraan siswa di dalam lingkungan sekolah agar aktivitas siswa lebih mudah diawasi dan proses pembelajaran berjalan kondusif.
“Kalau pihak sekolah itu cuma memfasilitasi. Kemarin itu kan banyak yang bolos, tawuran. Supaya pembelajaran kondusif dan tertib, maka difasilitasilah siswa parkir di dalam,”tandasnya.
Penulis: Nurlan













