Walan.id – Dua Advokat Alumni SMPN 1 Carenang, Kabupaten Serang, turun gunung untuk mengungkap fakta terkait pemberitaan dugaan pungli di SMPN 1 Carenang.
Sebelumnya, ada pemberitaan di media online menyebutkan bahwa dugaan pungli berkedok parkir Rp.1000, menggugah dua Advokat Ishak, SH MH dan Irvan A Abdillah, SH MH alumni SMPN 1 Carenang untuk turun gunung mencari fakta-faktanya sebagai bentuk kepedulian kepada almamater.
Advokat Ishak, menjelaskan setelah dilakukan komunikasi dengan pihak sekolah terungkap bahwa tidak ada pungli di SMPN 1 Carenang.
“Terkait pemberitaan parkir 1000 rupiah itu sudah berdasarkan hasil rapat antara pihak sekolah, komite dan wali murid.”ungkapnya kepada walan.id, Sabtu, (12/9/2026).
Advokat Irvan A Abdillah, menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak sekolah infak parkir didasari hasil rapat bersama wali murid sejak 9 Agustus 2025. Bahkan, Infak parkir diinisiasi oleh wali murid dan sifatnya sukarela.
“Jadi itukan sifatnya sukarela, yang mau memberi silahkan dan yg tidak memberi silahkan.” tegasnya.
Irvan menjelaskan, hasil infak parkir tersebut untuk fasilitas sekolah yang dibangun seperti atap parkir dan semenisasi lahan parkir.
“Manfaat dari infak untuk fasilitas sekolah dan kemudahan para siswa-siswi dalam memarkirkan kendaraannya.” jelasnya.
Lebih lanjut, Irvan menegaskan, Apabila ada pihak yang keberatan terkait infak parkir tersebut pihak sekolah siap membuka forum komunikasi terbuka.
“Pihak sekolah akan membuka forum komunikasi terbuka dengan melibatkan komite sekolah, wali murid dan pihak terkait lainnya. Apakah fasilitas parkir sekolah mau dilanjutkan atau tidak kedepannya.” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Carenang, Supadiyo Raharjo, menjelaskan bahwa keberadaan parkir kendaraan siswa di dalam lingkungan sekolah pada awalnya dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya menghadapi persoalan siswa bolos hingga tawuran.
Karena itu, sekolah memfasilitasi tempat parkir kendaraan siswa di dalam lingkungan sekolah agar aktivitas siswa lebih mudah diawasi dan proses pembelajaran berjalan kondusif.
“Kalau pihak sekolah itu cuma memfasilitasi. Kemarin itu kan banyak yang bolos, tawuran. Supaya pembelajaran kondusif dan tertib, maka difasilitasilah siswa parkir di dalam,” ujar Supadio dalam sambung telepon Whatsapp, Sabtu (12/9/2026).
Sementara terkait infak parkir, Supadio menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berasal dari kepala sekolah.
Menurutnya, mekanisme infak merupakan hasil musyawarah antara komite sekolah dengan wali murid.
“Berkaitan dengan infak itu adalah musyawarah dari komite lama dengan wali murid, bukan dari kepala sekolah. Kepala sekolah hanya memfasilitasi jasa saja,” katanya.
Supadio menyebut, infak tersebut telah berjalan sejak sekitar Agustus 2025 dan sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Pada saat kebijakan tersebut berjalan, kepengurusan komite sekolah dipimpin Asep Ruhyat sebagai ketua dan Haji Ujang sebagai sekretaris.
Ia mengatakan, dana yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk pembangunan kanopi di area parkir kendaraan siswa. Pembangunan tersebut dimaksudkan agar kendaraan siswa lebih terlindungi dan memberikan kenyamanan.
Namun, rencana pembangunan kanopi hingga kini belum terealisasi karena dana yang terkumpul dinilai belum mencukupi.
“Tadinya itu mau buat kanopi, supaya parkir nyaman. Karena belum kesampaian, belum cukup, jadi untuk sementara ditunda,” kata dia.
Terkait pengelolaan dana, Supadio mengatakan pemasukan dari infak parkir dibukukan setiap hari. Tidak semua siswa membayar setiap hari sehingga jumlah pemasukan dapat berubah-ubah.
“Kalau tidak salah ada Rp18 juta, kurang lebih itu,” ujarnya saat ditanya mengenai jumlah dana yang telah terkumpul selama sekitar satu tahun.
Supadio memastikan dana tersebut masih terkumpul dan belum digunakan untuk keperluan lain. Penggunaannya nantinya akan disesuaikan dengan rencana yang telah dibahas bersama komite.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, pihak sekolah turut membantu proses pengumpulan dana untuk mempermudah teknis di lapangan. Setelah terkumpul, hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak komite.
“Kalau sudah terkumpul tinggal kasih ke komite, jadi begitu. Tapi dari pihak komite yang lama nyerahin pengelolaan dana tersebut ke pihak sekolah,” pungkasnya













