• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 15:52 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang pada 26 Oktober 2024. Salah satu dari empat tersangka ditangkap di wilayah Banjar, Jawa Barat.

Kanit Pidum Polres Serang Ipda Supendi mengatakan, dari empat orang tersangka yang berhasil ditangkap, tiga orang tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan yang berasal dari wilayah Kabupaten Serang.

“Untuk korbannya juga warga Kabupaten Serang dan untuk jumlah korban sekitar 60 orang, dengan total kerugian sekitar 300 juta,” kata Ipda Supendi, Selasa (29/10).

Program Poliran, Kapolres Serang Beri Motivasi Agar UMKM Berkembang dan Serap Tenaga Kerja

Kata dia, pengungkapan kasus penipuan calon tenaga kerja di wilayah hukum Polres Serang merupakan salah satu tindak lanjut dari program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran-red) Kapolda Banten, yang mana para tersangka sangat meresahkan masyarakat.

Untuk modusnya, lanjut Ipda Supendi, para tersangka mengiming-imingi para korban bisa membantu memasukkan kerja di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dengan mengaku kenal orang dalam dan punya jatah untuk rekruitmen tenaga kerja.

Kendati demikian, surat lamaran yang diminta dari calon tenaga kerja tidak pernah disetorkan ke perusahaan melainkan disimpan di rumah para tersangka.

Polisi Berhasil Ringkus 10 Pelaku Curanmor, 5 Diantaranya Dilumpuhkan Timah Panas

“Untuk korban rata-rata di tarif 3-7 juta. Dan para tersangka ini sudah melakukan aksi penipuan sejak tahun 2023-2024,” tandasnya.

Untuk diketahui, empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja yang berhasil ditangkap yakni OY (30) ditangkap di Banjar, Jawa Barat pada tanggal 26 Oktober 2024, tersangka SG dan SH warga Kecamatan Ceranang dan Negara Kibin, ditangkap pada 19 Oktober 2024 dan tersangka EL ditangkap di wilayah Kecamatan Pamarayan.

Post Views: 77
Tags: Calon tenaga kerjaKabupaten serangPenipuanPidumSatreskrim Polres Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Pesona Pantai yang Memukau di Banten, Pastikan Kendaraan Anda Ketika Berkunjung ke Sana

Next Post

CVT Motor Matik Terasa Lemah Saat Tanjakan, Kenali Penyebabnya Berikut Ini!

Related Posts

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Ajak Warga Grebek Sampah di Desa Ragas Masigit

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

CVT Motor Matik Terasa Lemah Saat Tanjakan, Kenali Penyebabnya Berikut Ini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

3 bulan ago
0

Wisata Pantai Anyer Ramai Pasca Lebaran, Disporapar : hanya sedikit sumbang PAD

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi inovasi budidaya udang vaname berbasis sistem bioflok yang dilakukan di Desa Domas, Kecamatan...

    Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Seorang remaja Abdul Aziz (18) Warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, Banten hilang terseret ombak di Pantai Puri Retno...

    Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Menjelang launching hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id