• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 06:46 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Musa Weliansyah: PPK DPUPR Banten Melalui Proses e-Catalog PT Ris Putra Delta Harusnya Tender di LPSE

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0
Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah akan laporkan Pj Gubernur dan PPK DPUPR atas kebijakan e-Katalog

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah akan laporkan Pj Gubernur dan PPK DPUPR atas kebijakan e-Katalog

WALAN.ID – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menuding e Catalog hanya membuka ruang koruptif dan by desain yang diduga dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.

Menurutnya, seperti PT Ris Putra Delta yang sedang mengerjakan proyek pekerjaan jalan Taman Sumur Jaya Ujung Kulon dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024 dengan nilai kontrak Rp. 87,8 Miliar diduga bermasalah.

“Justru e-katalog ini membuka ruang koruptif dan by desain karena PT ris putra delta dipilih oleh ppk di etalase produk e-katalog LKPP Lokal banten, bukan tender melalui di LPSE,” ungkap Anggota Dewan Musa Weliansyah, kepada Haluankita.com, Senin(28/10/2024).

Rekontruksi Jalan Taman Sumur Jaya Milik DPUPR Banten Rp.87,6 Miliar Dinilai Asal dan By Desain

Lebih lanjut, Musa menjelaskan seharusnya proyek pekerjaan kontruksi dengan nilai Rp.87,8 Miliar tersebut melalui tender di LPSE, Namun Kata dia, malah proyek itu di paksakan melalui e-Catalog.

“Harusnya perkerjaan kontruksi 87 Milyar itu melalui tender di LPSE jangan dipaksakan melalui e-katalog,”terangnya.

Masih kata Musa, e-Catalog berpotensi KKN pasalnya terkait proyek strategis seperti rekontruksi jalan sumur taman jaya Pandeglang itu persoalan Label prodak beton yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada pada etalase produk E-katalog LKPP.

Astra Tol Cipali Pastikan Proyek Penambahan Lajur ke 3 Berjalan Sesuai dengan Rencana

Ia menegaskan syarat memasukan suatu prodak dalam etalase E-katalog itu sudah cukup jelas didalam peraturan LKPP Nomor 122 tahun 2022 semua bisa membacanya, dan prodak apapun yang tidak memiliki legal standing atau ilegal tidak bisa dimasukan pada etalase produk E-katalog LKPP.

“Artinya jelas ketika PPK di PUPR Banten memilih salah satu produk beton pada etalase E-katalog LKPP yang dijual atau ditawarkan oleh perusahaan jasa konstruksi tentunya harus terpenuhinya sarat yang telah ditentukan dan surat pesanan itu pasti mencantumkan Spesifikasi, Merek produk/label dan legalitasnya sesuai dengan yang ada pada etalase produk E-Katalog LKPP.

Sebelumnya, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marjan mengatakan mengatakan soal Batching plant yang diduga beragam ataupun transportir, Ia menegaskan bahwa plant cuma satu yaitu PT Sadulur Beton.

DPUPR – UNISBA Lakukan Kajian RTRW Kabupaten Serang

“Itu dari Sadulur Beton yang ada di Panimbang, jadi tidak ada itu yang bermacam macam”ujarnya.

Masih kata Arlan, terkait dokumen yang diduga adanya manipulasi data lelang PT RIS Putra Delta yang beralamat Surabaya Jawa Timur secara proses melalui e-Catalog bukan tender.

“Nih saya kasih tahu ini hasil E Catalog dan ini bukan tender, jadi harus dipahami juga prosesnya,”jelasnya.

Untuk diketahui pembangunan ruas jalan sumur taman jaya bernomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024 dengan nilai kontrak Rp. 87.865.159.000,00 dengan sumber biaya APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 300 hari kalender yang dimenangkan PT Ris Putra Delta diduga by desain dan bermasalah.

 

Post Views: 402
Tags: Anggota DPRD BantenArlan MarzanDPUPR BantenKadis PUPRKomisi IIMusa WeliansyahRekontruksi jalanSumur Taman Jaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desi Ferawati dan Kiprahnya dalam Mendukung Pasangan Zakiyah-Najib di Pilkada 2024

Next Post

Jelang Nataru, Berikut Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2024

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jelang Nataru, Berikut Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang

9 bulan ago
0

DPMPTSP Lebak Bantah Beri Izin PT. MGS, Galian Tanah Berkedok Perumahan, DPRD Banten: Tutup Permanen

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id