ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 1 Agustus 2026, 04:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ribuan Guru Ngaji di Kota Serang Gagal Terima Insentif, Verifikasi Data LPTQ Dipertanyakan

Walan. Id by Walan. Id
in Pendidikan
0
Anggota DPRD Kota Serang bahas Insentif Guru Ngaji bahkan verifikasi data LPTQ di pertanyakan. Dok. (Ist)

Anggota DPRD Kota Serang bahas Insentif Guru Ngaji bahkan verifikasi data LPTQ di pertanyakan. Dok. (Ist)

Walan.id – Ribuan guru ngaji di Kota Serang dipastikan gagal menerima insentif periode Januari hingga Juli 2026. Penyebabnya bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan kisruh verifikasi data penerima manfaat yang dilakukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Serang.

Persoalan tersebut membuat pencairan insentif Program Serang Mengaji tertunda selama tujuh bulan. Akibatnya, hak guru ngaji untuk periode Januari-Juli dipastikan tidak dapat dibayarkan dan insentif baru akan dicairkan mulai Agustus 2026 melalui APBD Perubahan.

Padahal, Pemerintah Kota Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,7 miliar untuk insentif guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah pada tahun ini. Besaran insentif yang diberikan yakni Rp200 ribu per bulan untuk guru ngaji, sedangkan marbot dan pemandi jenazah masing-masing menerima Rp100 ribu per bulan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, mengatakan persoalan bermula saat LPTQ melakukan verifikasi data penerima. Dari sekitar 6.900 nama yang sebelumnya tercatat, hasil verifikasi hanya menyisakan sekitar 3.500 orang.

“Data penerima berkurang hampir 50 persen. Karena itu kelurahan tidak berani mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD. Akibatnya, sampai Juli insentif belum bisa dicairkan,” kata Erna, Kamis (30/7/2026).

Menurut Erna, kondisi tersebut sangat merugikan para guru ngaji karena sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, anggaran yang tidak diproses sejak awal tahun tidak dapat dibayarkan secara rapel.

“Yang sangat kami sayangkan, hak guru ngaji dari Januari sampai Juli hangus. Mereka nantinya hanya menerima insentif mulai Agustus sampai Desember,” ujarnya.

Erna menilai persoalan ini seharusnya dapat diantisipasi apabila pemerintah sejak awal membandingkan hasil verifikasi LPTQ dengan data yang dimiliki pemerintah kelurahan.

“Kalau melihat data berkurang sampai 50 persen, pemerintah seharusnya langsung melakukan evaluasi. Jangan menunggu sampai berbulan-bulan baru dicari solusinya,” tegasnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kota Serang meminta agar hasil verifikasi LPTQ tidak lagi dijadikan acuan utama. DPRD mendorong verifikasi ulang dilakukan oleh lurah dan camat dengan melibatkan RT dan RW agar data penerima benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Data sementara hasil pendataan ulang mencatat sebanyak 5.428 calon penerima insentif. Jumlah tersebut masih menunggu penyelesaian verifikasi di Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya yang ditargetkan rampung paling lambat 4 Agustus 2026.

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad, meminta seluruh lurah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima insentif paling lambat 3 Agustus agar pencairan periode Agustus tidak kembali mengalami keterlambatan.

“Kalau SK tidak diterbitkan tepat waktu, berarti hak masyarakat kembali tertunda. Jangan sampai insentif Agustus juga ikut hilang,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Edi Susanto, mengaku tidak lagi mempercayai data hasil verifikasi LPTQ setelah menemukan banyak perbedaan dengan kondisi di lapangan.

Ia mencontohkan di Kelurahan Panggungjati yang sebelumnya memiliki sekitar 85 guru ngaji, namun dalam data LPTQ hanya tercatat lima orang. Temuan serupa juga ditemukan di sejumlah kelurahan lainnya.

“Kami tidak percaya lagi dengan data yang disajikan LPTQ. Karena itu kami meminta pemerintah menggunakan hasil verifikasi lurah, camat, RT, dan RW,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman

Post Views: 20
Tags: Anggota Komisi I DPRD Kota SerangEdi SusantoGuru NgajiKota SerangLPTQProgram Serang Mengaji
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPBD Kabupaten Serang Distribusikan Air Bersih di Wilayah Kecamatan Carenang

Next Post

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Related Posts

SPMB di SMAN 1 Carenang Berjalan Lancar, 274 Pendaftar Berebut 216 Kouta

by Walan. Id
8 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

KKM UNIBA di Kabupaten Serang Diharapkan Ciptakan Inovasi Penanganan Sampah

Pelepasan KKM Mahasiswa UNIBA di Pendopo Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Pelepasan KKM Mahasiswa UNIBA di Pendopo Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
6 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bina Bangsa Berikan Edukasi dan Motivasi Siswa

by Walan. Id
22 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Bangun Kesadaran Anti-Perundungan dan Menumbuhkan Karakter Positif pada Anak Sekolah Dasar

by Walan. Id
22 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Reforma Agraria Jepang: Kunci Kebangkitan Ekonomi dan Industrialisasi Pasca Perang Dunia II

by Walan. Id
15 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

UNIBA Terima SK Pembukaan Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dari LLDIKTI

by Walan. Id
10 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

10 bulan ago
0

KPU Kabupaten Serang Tekankan Kondusifitas, Aturan Debat Kedua Pilkada Diperketat

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    PLN UID Banten menerima penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2026. Dok. (Ist)

    PT PLN UID Banten Raih Dua Predikat di Ajang La Tofi 2026

    by Walan. Id
    31 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026 melalui...

    Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita. Dok. (Ist)

    GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Pameran Otomotif Hadirkan Inovasi Kendaraan Mobilitas Masa Depan

    by Walan. Id
    31 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Hari pertama penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten...

    Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

    PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

    by Walan. Id
    31 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan investasi,...

    Gelar Journey of star Serang Deretan Musisi Hits Guncang Kota Serang. Dok. (Ist)

    Journey of Stars 2026 Guncang Serang, Deretan Musisi Hits Sapa Penggemar

    by Walan. Id
    31 Juli 2026
    0
    0

    Walan.id – Kota Serang kembali menjadi pusat perhatian para pecinta musik nasional. Star Media Nusantara bersama Hits Records menggelar Journey...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id