ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 17 Juni 2026, 21:13 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tiga Raperda Usul Bupati Disetujui Fraksi DPRD Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Sebanyak delapan (8) fraksi menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Bupati pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di gedung dewan setempat pada Rabu, 17 Juni 2026.

Persetujuan disampaikan Juru Bicara Fraksi DPRD Kabupaten Serang, Afrizal dari Fraksi Partai Golkar.

Kedelapan Fraksi DPRD Kabupaten Serang meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Adapun 3 raperda usul bupati meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, penyelesaian pembahasan raperda tidak lebih dari satu bulan setelah penyampaian nota pengantar raperda. Sehingga setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, akan ada jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dan selanjutnya DPRD membentuk panitia khusus atau pansus.

”Pansus itu bekerja setelah pandangan umum fraksi ini dijawab oleh bupati, Insya Allah di paripurna yang akan datang. Biasanya tidak lebih dari satu bulan pansus ini bekerja dan harus sudah selesai,” ujarnya.

Meski finalisasi raperda menjadi perda di tingkat DPRD Kabupaten Serang dan diundangkan, namun tetap perlu mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

”Tetap ada proses evaluasi dari provinsi, sehingga nanti setelah evaluasi provinsi baru perda itu diundangkan oleh Bupati Serang. Targetnya tergantung evaluasi provinsi sejauh mana. Jika prosesnya lebih cepat, pasti akan lebih cepat juga perda ini diundangkan,” katanya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.

Sebelumnya Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Senin, 15 Juni 2026. Satu dari tiga raperda fokus pada pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).***

Post Views: 43
Tags: Bupati Serang Ratu RachmatuzakiyahDPRD Kabupaten SerangPandangan Fraksi DPRDRancangan Peraturan Daerah (Raperda)Usulan Raperda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Reforma Agraria Jepang: Kunci Kebangkitan Ekonomi dan Industrialisasi Pasca Perang Dunia II

Next Post

Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

Related Posts

Dalam Waktu Dekat, Disnaker Kabupaten Serang Kembali Buka 4 Program Pelatihan

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Muhammad Furqon. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
14 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Datangi Dua Perusahaan

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Mandaya Berkah Gelar Bimtek Pengelolaan Unit Usaha Bebek Bertelur

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRKP Kabupaten Serang dan Kementerian Perumahan Lakukan Verifikasi RTLH di Pulau Tunda

by Walan. Id
9 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Pastikan 1000 Hewan Kurban dalam Kondisi Sehat dan Layak Dikonsumsi

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Dok. (Nurlan)

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
29 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Bersama PT KAF Sembelih 1.000 Hewan Domba Qurban untuk 22.500 Mustahik

by Walan. Id
28 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir.

Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

1 tahun ago
0

Najib Hamas Ajak Asklin Mapping Blang Spot Layanan Kesehatan di 29 Kecamatan

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Badrul Munir.

    Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id — Dinamika politik pasca Pemilu 2024 menuntut kedewasaan seluruh elemen bangsa untuk kembali merajut persatuan. Mengingat nakhoda kepemimpinan nasional...

    Tiga Raperda Usul Bupati Disetujui Fraksi DPRD Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    17 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak delapan (8) fraksi menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Bupati pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

    Reforma Agraria Jepang: Kunci Kebangkitan Ekonomi dan Industrialisasi Pasca Perang Dunia II

    by Walan. Id
    15 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Dalam berbagai kajian pembangunan, Jepang selalu dikenal sebagai negara maju yang berhasil membangun industri modern dan menjadi salah...

    Kenaikan Biaya Melaut Membebani, Nelayan Soroti Cold Storage dan Tempat Labuh Kapal

    by Walan. Id
    14 Juni 2026
    0
    0

    Walan.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan silaturahmi bersama para nelayan, Minggu (14/6/2026) di Pantai...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id