• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 28 April 2026, 21:19 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pendaftaran Calon Pemimpin Baznas Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang melalui panitia seleksi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2026–2031.

Proses seleksi ini dilakukan untuk menjaring figur yang dinilai memiliki kapasitas dalam pengelolaan zakat serta mampu memperkuat peran BAZNAS di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Serang, Rochyan, mengatakan bahwa kebutuhan pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang dari unsur masyarakat sebanyak lima orang.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara terbuka agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat ikut berpartisipasi.

“Pemkab Serang membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026–2031,” ujar Rochyan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, proses pendaftaran telah dibuka sejak 7 Maret hingga 27 Maret 2026.

Pendaftar diwajibkan membuat akun dan mengisi data melalui laman resmi SIMZAT Kementerian Agama.

Setelah mendaftar secara daring, peserta juga diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditentukan panitia seleksi.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan di antaranya foto terbaru berlatar merah, KTP atau surat keterangan kependudukan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, ijazah terakhir, serta pakta integritas.

Selain itu, pelamar juga diminta melampirkan surat rekomendasi dari tokoh atau organisasi keagamaan serta dokumen yang memuat visi, misi, dan program kerja jika terpilih menjadi pimpinan BAZNAS.

Rochyan menambahkan, setelah tahap pendaftaran selesai, panitia akan melakukan seleksi administrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 30 Maret 2026.

Hasil seleksi administrasi dan penjadwalan tahapan berikutnya akan diumumkan pada 1 April 2026.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 7 April 2026, kemudian pengumuman hasilnya pada 13 April 2026.

Tahapan berikutnya adalah seleksi wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2026, sementara pengumuman akhir hasil seleksi akan disampaikan pada 22 April 2026.

Rochyan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional oleh tim panitia seleksi.

“Diharapkan proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang kompeten, memiliki integritas, serta mampu meningkatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pendaftar agar membaca seluruh ketentuan yang tercantum dalam pengumuman serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar.

“Setiap perkembangan informasi terkait seleksi akan diumumkan melalui laman resmi pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Post Views: 332
Tags: Baznas Kabupaten SerangCalon Pemimpin BaznasKesra Aglan RochdiyanKetua BaznasPendaftaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Kedua Pencarian Remaja Terseret Arus di Pantai Carita Nihil

Next Post

Silaturahmi Ramadan Mantan Napiter, Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

Related Posts

DPRD Setujui LKPJ 2025, Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Klaim Jumlah PMI Meningkat, Asia Pasifik Jadi Tujuan

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Terima Audensi dengan Serikat Buruh, Dalam Menyambut Hari May Day

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Zakiyah terima Audensi dengan Serikat buruh. Dok. (Ist)

by Walan. Id
17 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Akselerasi Roadmap ETPD, Ratu Zakiyah: Hindari Kebocoran Pendapatan

by Walan. Id
16 April 2026
0
0
ShareTweetShare

RKUD Pemkab Serang Resmi Pindah Ke Bank Banten

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

Pemkab Serang dengan Bank Banten Sepakat Melakukan Perjanjian Penandatanganan Kerjasama. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
9 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Pastikan Program Zakiah Hadir Dampingi Korban Pelecehan di Waringinkurung

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah dan Dinas DKBPPPA kunjungi korban pelecehan di warung kurung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
8 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Silaturahmi Ramadan Mantan Napiter, Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

1 tahun ago
0

Kasus Tukang Cukur Cabuli Anak Difabel! Kini Korban Hamil 2 Bulan, Keluarga: Hukum Seberat Beratnya

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    O2SN 2026 Kabupaten Serang Dibuka Meriah, Bupati Tekankan Sportivitas

    by Walan. Id
    28 April 2026
    0
    0

    Walan.id — Upacara pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 tingkat Kabupaten Serang berlangsung meriah dan penuh antusiasme di Hotel...

    Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

    Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

    by Walan. Id
    28 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pompa di PDAM Kabupaten Lebak kembali mengemuka dengan sorotan baru dari tim...

    Bupati Serang Tinjau SMPN 2 Tirtayasa, Pastikan Ruang Kelas Direvitalisasi Tahun Ini

    by Walan. Id
    27 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan tiga ruang kelas SMPN 2 Tirtayasa akan di revitalisasi tahun ini, Rehabilitasi tersebut...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Ajak Teladani Kesederhanaan Suku Baduy

    by Walan. Id
    26 April 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak untuk ikut meneladani kehidupan sehari-hari Suku Baduy. Ajakan disampaikannya usai menerima Seba Baduy...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id