• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 9 Maret 2026, 21:55 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Disnakertrans Kabupaten Serang Resmi Buka Posko Pengaduan THR

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 3 Tahun 2026, Disnaker menegaskan bahwa seluruh perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Serang wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran tanpa dicicil.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami Diana menjelaskan bahwa hak THR berlaku bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan.

“Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima satu bulan upah. Sementara yang kurang dari setahun diberikan secara proporsional. Ini berlaku bagi karyawan kontrak (PKWT) maupun tetap (PKWTT),” jelas Diana saat di kantornya, Selasa (9/3/2026).

Baca juga:

Disnaker Kabupaten Serang Siapkan Program Pelatihan Kerja Security dengan 100 Kouta

Ia juga mengungkapakan bahwa pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik berbasis aplikasi.

“Ini regulasi baru yang diperjuangkan teman-teman ojol. Bagi pengemudi atau kurir yang sudah terdaftar resmi minimal satu tahun, perusahaan aplikasi wajib memberikan bonus minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir,” ucapnya.

Diana berharap perusahaan aplikasi bisa transparan dalam perhitungan ini dan segera mensosialisasikannya kepada para mitra pengemudi.

Untuk mempermudah pelaporan, Disnaker Kabupaten Serang menyediakan layanan pengaduan digital.

Baca juga:

Tampung Aspirasi Buruh, Bupati Serang Ratu Zakiyah Audensi Soal Usulan Kenaikan Upah

Masyarakat atau pekerja yang mengalami kendala THR tidak perlu datang ke kantor, cukup mengakses tautan atau barcode yang tersedia di media sosial Instagram dan Facebook @disnaker.kabserang.

Terkait perusahaan yang masih mencoba mencicil atau tidak membayar, Disnaker akan melakukan monitoring dan pembinaan. Namun, jika tetap membandel, penegakan hukum akan diserahkan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi.

“Sanksinya tegas, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pidana. Bahkan, pekerja yang terkena PHK saat memasuki bulan Ramadhan tetap memiliki hak atas THR-nya,” pungkas Diana.

Post Views: 61
Tags: Diana Ardhianty UtamiDisnakertrans Kabupaten SerangKepala DisnakertransPengaduan Posko THRTunjangan Hari Raya (THR)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Gelar Reses Sekaligus Santunan Anak Yatim

Next Post

Manfaatkan Lahan 1,2 Hektar, BUMDes Berkah Wali Berhasil Panen Jagung Hibrida dengan Hasil 19 Ton

Related Posts

Inovatif Dalam Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Dewi Setiani Raih Ekbispar Award 2026

by Walan. Id
7 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Kunjungi Keluarga Korban Rumah Ambruk di Ciruas yang Menyebabkan Meninggal Dunia

by Walan. Id
7 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Ekbispar Award 2026 Kategori Inovatif

Bupati Serang Ratu Zakiyah mendapat penghargaan Ekbispar Award 2026. Sebagai Kepala Daerah Inovatif program perijinan bagi investor. Dok. (Kominfo)

Bupati Serang Ratu Zakiyah mendapat penghargaan Ekbispar Award 2026. Sebagai Kepala Daerah Inovatif program perijinan bagi investor. Dok. (Kominfo)

by Walan. Id
6 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Klaim Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang Terpenuhi

Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
6 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DKPP Kabupaten Serang Gelar Pangan Murah di Puspemkab

by Walan. Id
5 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Jelang Libur Lebaran, Disporapar Kabupaten Serang dan PHRI Matangkan Persiapan Objek Wisata Anyer

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya. Dok. (Nurlan)

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
3 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Manfaatkan Lahan 1,2 Hektar, BUMDes Berkah Wali Berhasil Panen Jagung Hibrida dengan Hasil 19 Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

12 bulan ago
0

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kades Walikukun membersamai petani memanen jagung hibrida. Dok. (Nurlan)

    Panen Perdana Jagung Hibrida BUMDes Berkah Wali Walikukun, Dorong Kemandirian Pangan Desa

    by Walan. Id
    9 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Wali Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, menggelar panen perdana jagung hibrida...

    Manfaatkan Lahan 1,2 Hektar, BUMDes Berkah Wali Berhasil Panen Jagung Hibrida dengan Hasil 19 Ton

    by Walan. Id
    9 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes Berkah Wali di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten menunjukkan hasil...

    Disnakertrans Kabupaten Serang Resmi Buka Posko Pengaduan THR

    by Walan. Id
    9 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan...

    Ketua Fraksi PAN DPRD Desi Ferawati Gelar Reses Sekaligus Santunan Anak Yatim

    by Walan. Id
    9 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PAN, Desi Ferawati melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 di...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id