ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 11 September 2026, 22:30 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Warga Penuhi Hak Anak dengan Kartu KIA

Walan. Id by Walan. Id
in Advetorial
0
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini. Dok. (Nurlan)

Walan.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengajak warga untuk memenuhi hak anak dengan kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sukristyorini menyampaikan syarat untuk membuat kartu identitas anak (KIA) yaitu masuk dalam kartu keluarga (KK) dan Akta kelahiran serta foto.

“Untuk kartu KIA yang diatas lima tahun itu perlu foto dan anak dibawah lima tahun tidak perlu foto.” ungkapnya kepada walan.id, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 4 Maret 2026

Baca juga:

Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Terdampak Banjir

Ia menjelaskan, terkait pembuatan KIA berdasarkan undang-undang nomor 35 Tahun 2014 bahwa identitas anak diberikan semenjak lahir.

“Pembuatan KIA Itu termasuk indentitasnya dari keterangan akta kelahiran.” jelasnya.

Ia mengatakan, kenapa anak harus memiliki KIA? Menurutnya, selain identitas anak, KIA juga untuk memudahkan akses pelayanan publik, seperti Pendidikan, BPJS dan Kesehatan.

Selain itu, kata Sukristyorini hal itu untuk mencegah kasus perdagangan orang dan anak anak terlantar yang tanpa identitas.

“Jadi kalo memiliki identitas diri seperti KIA jadi dia ketahuan dari NIK nya, siapa orang tuanya, dimana dia tinggal itu akan ketahuan.” tukasnya.

Baca juga:

Tahun Ini, Kantor Disdukcapil Bakal Pindah ke Puspemkab

Ia menghimbau kepada warga Kabupaten Serang yang belum memiliki kartu KIA untuk anak agar segera mengurus kartu identitas anak.

“Karena penting sekali harus dimiliki setiap anak dan mudah sekali caranya dengan cara download melalui aplikasi serang bahagia.”pungkasnya.

Berikut Cara Download Aplikasi Serang Bahagia

 

  • Download di play store dengan ketik SERANG BAHAGIA background putih kabupaten serang klik instal.
  • Pilih Menu Kependudukan dan Daftar atau login.” Klik.
  • Masuk kembali ke menu Kependudukan pilih tempat pelayanan kecamatan sesuai domisili KK anda. Klik.
  • Pilih Menu Layanan ” Paket 3 in 1: Akta lahir, KIA Dan KK (usia anak dibawah 5 tahun dan nama anak belum masuk KK. Klik.
  • Isi semua form dan persyaratan nya.
  • Jika sudah di upload semua dokumen persyaratan.. Submit/kirim.
  • Lanjut ke menu riwayat ” Aplikasi serang bahagia untuk melihat notifikasi status permohonan.
  • Dokumen KK dan Akta kelahiran dapat langsung di download melalui menu chat aplikasi, untuk KIA dapat dikirim melalui TIKI dengan sistem COD atau langsung datang ke UPT sesuai domisili.

(ADV)

Post Views: 316
Tags: Disdukcapil Kabupaten SerangKartu Identitas Anak (KIA)Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan SipilPendaftaran KIASukristyorini
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Libur Lebaran, Disporapar Kabupaten Serang dan PHRI Matangkan Persiapan Objek Wisata Anyer

Next Post

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji di Kabupaten Serang Masih Nunggu Arahan Kemenag

Related Posts

Serang Menanam Harapan: Surplus Beras 119 Ribu Ton Jadi Energi Baru Petani dan Daerah

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Panen Melimpah, DKPP Kabupaten Serang Tunjukkan Optimisme Ketahanan Pangan

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

Tekan Harga Sembako, Pemkab Serang Gelar Operasi Pasar di Kecamatan Pabuaran

by Walan. Id
10 Juni 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRKP Kabupaten Serang Tangani 1.113 Hektare Kawasan Kumuh, Prioritaskan Wilayah Pantura

by Walan. Id
25 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

by Walan. Id
10 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kantor Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji di Kabupaten Serang Masih Nunggu Arahan Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kreatif, Desa Tegal Maja Manfaatkan Limbah Tali Kertas Jadi Produk Tas Bernilai Jual

2 tahun ago
0

Identitas Nasional sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

    Bapenda Kabupaten Serang Mencatat Tagihan Tunggakan Pajak Perusahaan Tembus Rp10 Miliar

    by Walan. Id
    11 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) perusahaan mencapai Rp.10 Miliar lebih....

    Kepala Basarnas Banten, Al Amrad menggelar konferensi pers terkait perkembangan lima jurnalis dan awak kapal speedboat yang hilang kontak. Dok. (Ist)

    Operasi Pencarian Hari Ketiga Nihil, Tim SAR Gabungan Temukan Pelampung di Perairan Selat Sunda

    by Walan. Id
    10 September 2026
    0
    0

    Walan.id – Tim SAR Gabungan kembali melaksanakan Operasi SAR hari ketiga untuk mencari delapan orang yang hilang setelah speed boat...

    TNI AL temukan pelampung diperairan Cikoneng Anyer. Dok. (Ist)

    TNI AL Temukan Pelampung Diperairan Cikoneng Anyer

    by Walan. Id
    10 September 2026
    0
    0

    Walan.id — Memasuki hari ketiga pencarian terhadap lima jurnalis yang hilang kontak, TNI AL yang mengerahkan unsur kapal perang dan...

    Helikopter HR-3604 Dikerahkan Dukung Operasi SAR di Gunung Anak Krakatau. Dok. (Ist)

    Pencarian Kelima Jurnalis dan Awak Kapal Speedboat, Tim SAR Kerahkan Helikopter di GAK

    by Walan. Id
    10 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Lima jurnalis hilang kontak diperairan selat sunda yang hendak meliput situasi gunung anak krakatau sampai saat ini belum...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id