ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 22 Oktober 2026, 17:57 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemprov Banten Digugat Rp.100 Miliar Akibat Dugaan Kelalaian Infrastruktur Jalan

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0
Wakil Gubernur Banten, Achmat Dimyati Natakusumah saat menghadiri acara Ramadhan Bahagia di Ponpes Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

Wakil Gubernur Banten, Achmat Dimyati Natakusumah saat menghadiri acara Ramadhan Bahagia di Ponpes Bai Mahdi. Dok. (Nurlan)

Walan.id  – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menanggapi soal gugatan perdata terkait jalan rusak yang memakan korban jiwa.

Dimyati menyatakan, langkah hukum yang ditempuh warga merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Warga punya hak untuk menggugat. Negara kita adalah negara hukum. Silakan menempuh jalur pengadilan. Itu jauh lebih beretika dibandingkan tindakan anarkis,” ujarnya. Kamis, (26/2/2026).

Baca juga:

Jalan Pertanian tak Pernah Dibangun, Para Petani di Tirtayasa Keluhkan Ongkos Gendong Capai Ratusan Ribu

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten siap menghadapi proses hukum tersebut. Biro hukum Pemprov, kata dia, telah ditugaskan untuk menyiapkan jawaban dan pembelaan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menugaskan biro hukum untuk menyiapkan jawaban dan pledoi. Pemerintah Provinsi Banten siap menghadapi gugatan sesuai prosedur hukum,” katanya.

Dimyati menilai, gugatan tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, agar lebih responsif terhadap kondisi infrastruktur di wilayah masing-masing.

“Sense of crisis aparatur harus tumbuh. Kalau jalan rusak, harus segera diperbaiki. Jangan menunggu ada korban terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca juga:

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Berlumpur Akibat Proyek Rehabilitasi Irigasi di Carenang

Ia mengakui, curah hujan dengan intensitas tinggi turut mempercepat kerusakan jalan. Meski demikian, menurut dia, pemerintah tetap memiliki anggaran pemeliharaan yang harus dimanfaatkan secara optimal.

“Putusan sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim. Di situlah akan dinilai apakah pemerintah lalai atau tidak, dan di mana letak kesalahannya. Itu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Dimyati.

Diketahui, Maksum melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pandeglang.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dugaan kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur jalan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai Rp 100 miliar.

Sebelumnya, Khairi Rafi, meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terperosok ke lubang jalan di Kampung Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang, Senin (27/1/2026) yang lalu.

Korban saat itu dibonceng oleh M. Al Amin Maksum (32), tukang ojek warga Kampung Pasir Bunut, Desa Cilaja, Kecamatan Majasari. Ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

Editor: Nurlan

Post Views: 415
Tags: A. Dimyati NatakusumahJalan Rusak dan BerlubangMenelan Korban JiwaPemprov Banten DigugatWakil Gubernur Banten
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Dampingi Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan RTLH di Momen Safari Ramadan

Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi LPNU Banten Dorong UMKM Nahdliyin Terus Berkembang

Related Posts

Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

326 Desa Ikuti Pelatihan Digitalisasi Pelayanan yang Digelar Diskominfo Kabupaten Serang

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

326 perangkat desa dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang mengikuti pelatihan digitalisasi yang digelar Diskominfo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan,  Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kelima dari kanan) saat melakukan pemantauan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (13/10). Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Puskesmas Carenang-Binuang MoU dengan Paraji Cegah Kematian Ibu dan Balita

Puskesmas Carenang dan Binuang jalin MoU dengan Paraji. Dok (Nurlan)

Puskesmas Carenang dan Binuang jalin MoU dengan Paraji. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
13 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Tata Kawasan Kumuh, Pemkab Serang Kerjasama Dengan Dua Lembaga

Pemkab Serang Teken MoU dengan dua Lembaga dalam penataan kawasan kumuh di Kecamatan. Dok. (Ist)

Pemkab Serang Teken MoU dengan dua Lembaga dalam penataan kawasan kumuh di Kecamatan. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Apresiasi LPNU Banten Dorong UMKM Nahdliyin Terus Berkembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

11 bulan ago
0

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

    Peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai momentum mengingat perjuangan para santri dan ulama...

    Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari saat ditemui di kantornya. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang Segera Launching Gebyar Ekspor, Dua Produk Siap Dikirim ke Luar Negeri

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id — Kegiatan launching Gebyar Ekspor 2026 bakal segera diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoumperindag) Kabupaten Serang....

    Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengapresiasi pandangan Fraksi fraksi DPRD atas usul dua Raperda Bupati yang digelar di gedung...

    PLN Mobile Jawara Runs digelar pada 24 Oktober 2026. di KP3B Kota Serang. Dok (ist)

    Penyelenggara PLN Mobile Jawara Run 2026 Rilis Jadwal Pelaksanaan Pengambilan Race Pack

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id – Penyelenggara PLN Mobile Jawara Run 2026 telah merilis jadwal pelaksanaan pengambilan race pack. Runners yang telah melakukan registrasi...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id