• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 30 Maret 2026, 15:29 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

48 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Serang Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat, ada setidaknya 48 ribu data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) masyarakat di Kabupaten Serang di nonaktifkan.

Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Sosial dan Penanga Fakir Miskin pada Dinsos Kabupaten Serang, Ratu Yeti Darmayanti mengatakan, penonaktifan data BPJS PBI tersebut dilakukan langsung oleh Kementrian Sosial.

“Itu langsung dari Kemensos, kami di Dinsos hanya menerima data nya saja,” kata Yeti kepada TribunBanten.com, Selasa, (10/2/2026).

Baca juga:

Dinsos Kabupaten Serang Ngaku Kaget, Penerima Bantuan UMKM Diduga Disunat Rp. 500 Ribu

Selain itu, kata Yeti, penonaktifan tersebut didasari lantaran ada perubahan desil atau data kelompok kesejahteraan masyarakat.

Di mana, untuk masyarakat yang mendapatkan BPJS PBI itu masuk dalam desil 1 hingga 5.

“Sementara ini kemensos menonaktifkan yang berada di desil 6-10. Sehingga secara otomatis tidak lagi terdaftar menjadi peserta PBI,” ujarnya.

Baca juga:

Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Yeti menuturkan, jika ada masyarakat yang mau pengobatan kesehatan mengalami data BPJS PBI nya berubah menjadi nonaktif bisa langsung mendatangi kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang untuk dilakukan reaktivitasi kepesertaan BPJS PBI JK.

“Dengan catatan membawa persyaratan, KTP, KK dan surat keterangan serta surat rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya,” ucapnya.

Dengan begitu, kata Dia, data BPJS PBI bisa kembali diaktifkan dan bisa digunakan untuk pengobatan pasien setelah reaktivasi PBI JK.

“Bisa digunakan kembali, dengan catatan tadi pasien pengobatan jalan,” pungkasnya.

Post Views: 376
Tags: BPJS PBIDinas SosialDinonaktifkanDinsos Kabupaten SerangKabid Jaminan Sosial dan Penanga Fakir MiskinRatu Yeti Darmayanti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tanaman Jagung Hibrida Milik BUMDes Berkah Wali Memasuki Masa Panen

Next Post

Jadi Penyebab Banjir, Sungai Cikambuy Kibin Kabupaten Serang di Normalisasi

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Paparkan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD

by Walan. Id
26 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pastikan Layanan Mudik, Wamenhub Tinjau Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pendaftaran Calon Pemimpin Baznas Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Prioritas Presiden, Pemerintah Tengah Lakukan Pemutakhiran DTSN dalam Penyaluran Bansos

by Walan. Id
12 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Resmi Buka Posko Pengaduan THR

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Inovatif Dalam Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Dewi Setiani Raih Ekbispar Award 2026

by Walan. Id
7 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jadi Penyebab Banjir, Sungai Cikambuy Kibin Kabupaten Serang di Normalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bocah Asal Kibin Tenggelam di Sungai Ciujung, Kini Ditemukan Dengan Kondisi Meninggal

4 bulan ago
0

PSU Kabupaten Serang! KPU tunggu Arahan dari KPU RI Paling Lambat Diselenggarakan 60 Hari

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Hari Ke 4 Pencarian Korban Terseret Ombak di Pantai Kayakas Lebak Belum Ditemukan

    by Walan. Id
    27 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id — Memasuki hari keempat operasi pencarian terhadap satu orang korban terseret arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk, Desa Darmasari,...

    Trafik Data Meroket Lebih Dari 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

    by Walan. Id
    26 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id — Setelah berhasil memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui livestream TikTok nonstop selama 11 jam tanpa putus di...

    Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Paparkan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD

    by Walan. Id
    26 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

    Wisatawan Tenggelam di Curug Goong Pandeglang Ditemukan Meninggal

    by Walan. Id
    26 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Seorang wisatawan dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kawasan wisata Curug Goong, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id