• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 21:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset untuk mendukung berjalannya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Serang. Saat ini, BPKAD juga tengah menyiapkan langkah-langkah teknisnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan menuturkan bahwa, upaya tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tanggal 8 September 2025 mengenai Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa, mekanisme pemanfaatan BMD maupun Aset Desa untuk KDKMP dilakukan melalui skema sewa, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penerapan skema sewa ini merupakan amanat regulatif yang harus dipatuhi daerah, bukan merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh pemda,” kata Indra melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Desember 2025.

Baca juga:

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

Terlebih, kata Indra, pihaknya juga telah menerima sejumlah permohonan dan konsultasi dari para camat, kepala desa, pengurus KDMP bahkan para anggota DPRD mengenai aset-aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan. Terbaru, dari unsur Komando Distrik Militer 0602/Serang, yang juga sedang berupaya memfasilitasi percepatan dibangunnya unit-unit KDMP di Kabupaten Serang.

“Bidang Aset akan menyiapkan instrumen yang diperlukan agar mekanisme sewa sesuai arahan Surat Edaran Mendagri dapat dilaksanakan secara tertib. Tugas kami adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan tanpa mengubah status kepemilikan aset,” terangnya.

Beberapa aset berpotensi digunakan, lebih lanjut Indra menerangkan, terutama lahan kosong, bangunan eks sekolah atau kantor UPT, dan gedung lain yang belum dimanfaatkan optimal.

Meski demikian, pemanfaatan harus tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan Pemda, kelayakan, serta kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 jo. Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

“Kami bekerja dalam koridor regulasi, dan sekarang regulasinya sudah jelas. Kami perlu mengantisipasi untuk memastikan proses, dokumen, dan pengendalian teknis siap ketika desa, atau koperasi sendiri mengajukan kebutuhan pemanfaatan aset,” jelasnya.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Pelatihan Pertama Pengurus KDMP se Indonesia di Anyer

Saat ini, sebut Indra, BPKAD tengah merancang beberapa dokumen pendukung, seperti format perjanjian sewa. Format-format yuridis akan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan.

“Saat ini, BPKAD juga sedang melaksanakan appraisal sewa oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), targetnya selesai akhir Desember 2025,” ucapnya.

Selain itu, lebih lanjut Indra menyebutkan, BPKAD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memetakan kebutuhan KDKMP di tingkat desa. Sehingga pemanfaatan aset dapat tepat sasaran, serta menyusun mekanisme monitoring pemanfaatan aset agar tetap akuntabel dan mudah diawasi.

“Kami berharap pemanfaatan aset ini dapat menggerakkan ekonomi desa, sekaligus mengoptimalkan aset daerah agar tidak tidur. Prinsip kami, aset harus produktif, tetapi tetap tertib administrasi dan sesuai hukum,” papar Indra.***

Post Views: 672
Tags: Aset DesaBPKAD Kabupaten SerangDistrik Militer 0602/SerangKDMPKoperasi Desa Merah PutihPemkab serangSE Mendagri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

Next Post

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

Related Posts

Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Dua Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Aquaponik Melalui Program Gapudakan

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Nur Amalia, dok. (Nurlan)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Program Zakiyah Bupati Serang Beri Bantuan Hukum Anak Korban Asusila di Waringin Kurung

by Walan. Id
2 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan PKS dengan RS Citra Arafiq Perluas Inovasi Balung Anak

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq melakukan perjanjian kerjasama (PKS). Dok. (Ist)

by Walan. Id
29 April 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Setujui LKPJ 2025, Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah saat diwawancarai wartawan usai Rapat LKPJ di gedung DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Disnakertrans Kabupaten Serang Klaim Jumlah PMI Meningkat, Asia Pasifik Jadi Tujuan

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang, Herry Supriantna. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
22 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Soal Pagar Laut Misterius di Tangerang di Bongkar, KKP: Potensi Mengaburkan Proses Hukum yang Sedang Berjalan

1 tahun ago
0

Bupati Serang Ratu Rachamatuzakiyah Paparkan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id