• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 7 November 2025, 10:42 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kejari Serang Tetapkan Direktur BUMD Kabupaten Serang Sebagai Tersangka Korupsi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0
Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Serang. Dok. (Ist)

Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Serang. Dok. (Ist)

Walan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan Direktur PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata Mahmud sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Hal itu disampaikan Plt Kasi Intelijen Kejari Serang Merryon Hariputra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Direktur BUMD Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dimana PT SBM tersebut merupakan BUMD Kabupaten Serang atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada tahun 2019-2025.

“Dimana yang bersangkutan ini sebagai direktur PT SBM, dia menyalahgunakan wewenang terhadap pengelolaan keuangan pada PT SBM.”ungkapnya kepada Wartawan, Selasa, 16 September 2025.

Baca juga:

Tiga Perusahaan di Kawasan Modern Cikande Disegel Kementrian Lingkungan Hidup

Ia menjelaskan, tersangka Isbandi Ardiwinata Mahmud menarik uang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan mentransfer ke rekening pribadi.

“Dimana uang tersebut tidak dipergunakan sebagai mestinya untuk kegiatan dari PT SBM tersebut.” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Merryon, Dari hasil pemeriksaan total kerugian negara sekitar Rp, 2,3 Miliar.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan ahli sementara kerugiannya sekitar 2,3 Miliar, Itu ada untuk cicilan mobil untuk kepentingan pribadi dan keluarga, ada dugaan kesana ini sedang pendalaman lebih lanjut.” kata dia.

Baca juga:

PLT Direktur RSUD Malingping pada Rotasi Jabatan yang Ditandatangani Pj Gubernur Diduga Maladministrasi

Dikatakan Merryon, PT Serang Berkah Mandiri (SBM) bergerak dibidang multi usaha seperti, perdagangan, angkutan dan konstruksi.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait penyedikan dan pendalaman.”pungkasnya.

Editor: Nurlan

Post Views: 636
Tags: BUMD Kabupaten SerangDirektur PT SBMIsbandi Ardiwinata MahmudKejaksaan Negeri SerangTersangka Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKKMB Politeknik Industri Petrokimia Banten, Bupati Serang Minta Mahasiswa Semangat Berinovasi

Next Post

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

Related Posts

LBH Bapeksi Banten Siap Dampingi Warga Baduy Korban Begal di Jakarta

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Warga Baduy Jadi Korban Begal, Relawan Jaga Banten Minta Mabes Polri Segera Tangkap Pelaku

by Walan. Id
5 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Kampung Kepaten Desa Margagiri Jadi Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

by Walan. Id
4 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Bersama Gubernur dan Kapolda Banten Sidak Truk ODOL di Bojonegara

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

by Walan. Id
3 November 2025
0
0
ShareTweetShare

DPRD Cilegon Minta OPD Realisasikan Pokir Sesuai Hasil Reses dan RDP

Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota DPRD Cilegon Saefuddin . dok. (Ist)

Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota DPRD Cilegon Saefuddin . dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Babak Penutup Kratingdaeng Supercrosser 2024 Akan Digelar di Makasar, 250 Crosser Siap Berlaga

12 bulan ago
0

Lanjutkan Program, Nusi Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua FJSR Periode 2024-2027

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    LBH Bapeksi Banten Siap Dampingi Warga Baduy Korban Begal di Jakarta

    by Walan. Id
    5 November 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga Baduy Dalam bernama Repan (16) menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat...

    Warga Baduy Jadi Korban Begal, Relawan Jaga Banten Minta Mabes Polri Segera Tangkap Pelaku

    by Walan. Id
    5 November 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga Baduy Dalam bernama Repan (16) menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat...

    Jelang Musda PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD

    by Walan. Id
    5 November 2025
    0
    0

    Walan.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang yang rencananya akan...

    Desa Cikande Permai Masuk 8 Besar Program Desa Cantik BPS Tingkat Nasional 2025

    by Walan. Id
    5 November 2025
    0
    0

    Walan.id - Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang meraih Juara ke-8 dari 12 besar Program Desa Cinta Statistik atau...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id