ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 23 Oktober 2026, 04:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kejari Serang Tetapkan Direktur BUMD Kabupaten Serang Sebagai Tersangka Korupsi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0
Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Serang. Dok. (Ist)

Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Serang. Dok. (Ist)

Walan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan Direktur PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata Mahmud sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Hal itu disampaikan Plt Kasi Intelijen Kejari Serang Merryon Hariputra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Direktur BUMD Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dimana PT SBM tersebut merupakan BUMD Kabupaten Serang atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada tahun 2019-2025.

“Dimana yang bersangkutan ini sebagai direktur PT SBM, dia menyalahgunakan wewenang terhadap pengelolaan keuangan pada PT SBM.”ungkapnya kepada Wartawan, Selasa, 16 September 2025.

Baca juga:

Tiga Perusahaan di Kawasan Modern Cikande Disegel Kementrian Lingkungan Hidup

Ia menjelaskan, tersangka Isbandi Ardiwinata Mahmud menarik uang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan mentransfer ke rekening pribadi.

“Dimana uang tersebut tidak dipergunakan sebagai mestinya untuk kegiatan dari PT SBM tersebut.” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Merryon, Dari hasil pemeriksaan total kerugian negara sekitar Rp, 2,3 Miliar.

“Untuk sementara dari hasil pemeriksaan ahli sementara kerugiannya sekitar 2,3 Miliar, Itu ada untuk cicilan mobil untuk kepentingan pribadi dan keluarga, ada dugaan kesana ini sedang pendalaman lebih lanjut.” kata dia.

Baca juga:

PLT Direktur RSUD Malingping pada Rotasi Jabatan yang Ditandatangani Pj Gubernur Diduga Maladministrasi

Dikatakan Merryon, PT Serang Berkah Mandiri (SBM) bergerak dibidang multi usaha seperti, perdagangan, angkutan dan konstruksi.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait penyedikan dan pendalaman.”pungkasnya.

Editor: Nurlan

Post Views: 1,046
Tags: BUMD Kabupaten SerangDirektur PT SBMIsbandi Ardiwinata MahmudKejaksaan Negeri SerangTersangka Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKKMB Politeknik Industri Petrokimia Banten, Bupati Serang Minta Mahasiswa Semangat Berinovasi

Next Post

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

Related Posts

PLN UID Banten Dukung Pengolahan Sampah Organik Jadi Kompos di Kampung ProKlim Mawar

Warga Kampung ProKlim Mawar, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Berhasil Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos untuk Tanaman. Dok. (Ist)

Warga Kampung ProKlim Mawar, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Berhasil Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos untuk Tanaman. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

YBM PLN Salurkan Santunan untuk 70 Anak Yatim dan Dhuafa di Cigeulis Pandeglang

Jajaran manajemen PLN UID Banten bersama pengurus YBM PLN, dan masyarakat berfoto bersama usai penyaluran santunan kepada 70 anak yatim dan dhuafa di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Dok. (Ist)

Jajaran manajemen PLN UID Banten bersama pengurus YBM PLN, dan masyarakat berfoto bersama usai penyaluran santunan kepada 70 anak yatim dan dhuafa di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Segera Launching Gebyar Ekspor, Dua Produk Siap Dikirim ke Luar Negeri

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari saat ditemui di kantornya. Dok (Nurlan)

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari saat ditemui di kantornya. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD, Pastikan Regulasi Sesuai Kepentingan Masyarakat

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Rapat Paripurna Pandangan Fraksi atas usul Bupati Serang yang digelar DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
22 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare

Satpam Asal Serang Ditemukan Meninggal Dunia Di Kamar Kontrakan

Ilustrasi mayat. Dok. (Ist)

Ilustrasi mayat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
19 Oktober 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Direktur BUMD Kabupaten Serang Tersangka Korupsi, Komisi III DPRD: Perlu Ada Evaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Berikut Beberapa Desain Interior Ramah Lingkungan, Jadi Konsep Berkelenjutan

2 tahun ago
0

KPU RI Hadiri Pelantikan 145 PPK di Kabupaten Serang

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Warga Kampung ProKlim Mawar, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Berhasil Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos untuk Tanaman. Dok. (Ist)

    PLN UID Banten Dukung Pengolahan Sampah Organik Jadi Kompos di Kampung ProKlim Mawar

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id — Sampah rumah tangga tidak selalu berakhir sebagai limbah. Di Kampung ProKlim Mawar, RW 013 Komplek Pengayoman, Kelurahan Sukasari,...

    Jajaran manajemen PLN UID Banten bersama pengurus YBM PLN, dan masyarakat berfoto bersama usai penyaluran santunan kepada 70 anak yatim dan dhuafa di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Dok. (Ist)

    YBM PLN Salurkan Santunan untuk 70 Anak Yatim dan Dhuafa di Cigeulis Pandeglang

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id– Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui...

    Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 digelar di halaman Pendopo Bupati Serang, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dok. (Ist)

    Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Serang: Mengingat Perjuangan Para Ulama Dalam Mempertahankan Indonesia

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai momentum mengingat perjuangan para santri dan ulama...

    Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari saat ditemui di kantornya. Dok (Nurlan)

    Pemkab Serang Segera Launching Gebyar Ekspor, Dua Produk Siap Dikirim ke Luar Negeri

    by Walan. Id
    22 Oktober 2026
    0
    0

    Walan.id — Kegiatan launching Gebyar Ekspor 2026 bakal segera diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkoumperindag) Kabupaten Serang....

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id