• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 03:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

5 Pelaku dan 2 Oknum Anggota Brimob Pasca Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditetapkan Tersangka

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Polres Serang menetapkan 5 tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan usai sidak bersama menteri KLH
di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berlokasi di Jawilan Kabupaten Serang, Banten. Sementara Dua pelaku lainya oknum anggota Brimob TG dan TR ditahan Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan terkait dugaan pengeroyokan dan pemukulan humas KLH dan Wartawan Tribunbanten pihaknya sudah memeriksa sebanyak 15 orang pelaku dan 5 orang ditetapkan tersangka.

“Kelima limanya sudah ditahan di Polres, Kelimanya Sipil, statusnya internal security, anggota ormas dan karyawan.” ungkapnya.

Baca juga:

Humas KLH dan Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Diketahui, Kelima pelaku yang ditahan di Mapolres Serang, KA alias Kipli, 31 tahun, (anggota ormas) dan BM alias Bongkol, 25 tahun, yang bertugas sebagai sekuriti PT GRS. Kemudian AR, 32 tahun, SI alias Ipoy, 32 tahun, dan AJ alias Mika, 39 tahun, diketahui sebagai karyawan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan terkait dua oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolda Banten.

“Jadi hasil penyelidikan kami mengamankan dua anggota Brimob yang memang pengamanan disitu, satu diantaranya TG saat itu bahwa yang bersangkutan terpancing emosi sehingga keduanya kami amankan dan kita akan proses lebih lanjut.”terangnya.

Baca juga:

Dilokasi Kejadian Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Kades Acuh dan Tak Melerai

Lebih Lanjut, Murwoto menerangkan dua anggota tersebut melakukan hal tersebut akibat terpancing emosi, sehingga terjadi pengeroyokan.

“Mereka itu spontanitas, dalam terjadi insiden pengeroyokan itu.” ungkapnya saat ditanyai wartawan pada saat Prescon di Mapolres Serang, Senin 25 Agustus 2025.

Selain itu, Humas Polda Banten Didik Haryanto menegaskan terkait oknum anggota Brimob TG dan TR dalam pengeroyokan humas KLH dan Wartawan.

“Yang jelas terkait insiden satu diantara dua sudah dimintai keterangan atau diperiksa dan sudah ditahan di Polda.”tandasnya.

Didik mengatakan, saat ini oknum anggota Brimob Briptu TG sudah ditahan dan diproses karena pada waktu kejadian peranya ada sementara Briptu TR pada saat itu melerai.

“Dari hasil pemeriksaan, Briptu TR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti memukul staf Humas, sementara TG tidak terbukti karena diketahui melerai,” pungkas Didik.

Editor: Nurlan

Post Views: 687
Tags: Akbp condro sasongkoDidik HaryantoHumas KLH dan WartawanHumas Polda BantenKabid Propam Polda BantenKapolres serangKombes Pol MurwotoOknum Anggota BrimobPengeroyokan
ADVERTISEMENT
Previous Post

292 Pramuka Garuda Dikukuhkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

Next Post

Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Destinasi Wisata Binuang Waterpark Jadi Primadona Warga Lokal saat Berwisata

8 bulan ago
0

KPU Kabupaten Serang Petakan Daerah Rawan Distribusi Logistik PSU

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id