• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 13:40 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dari lingkungan Pemkab Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan ada beberapa ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas ke instansi lain di luar daerah.

“Ada yang pindah keluar ada (juga) yang pindah masuk,” katanya kepada wartawan saat dihubungi via telpon pada Kamis 7 Agustus 2025.

Baca juga:

Hasil Open Bidding Sekda Pemkab Serang, BKPSDM: 3 Calon Tunggu Hasil BKN dan Mendagri Memilih

Surtaman mengungkapkan, pengajuan pindah tugas bervariasi diantaranya ada yang mengajukan pindah ke Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.

Namun, kata Surtaman ada 4 ASN dari luar daerah diketahui mengajukan perpindahan masuk ke Pemkab Serang.

“Yang masuk ada 4 orang yang keluar ada 6 orang,” katanya.

Baca juga:

5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri

Surtaman mengungkapkan, kebanyakan alasan pengajuan pindah tugas dikarenakan alasan keluarga. Iapun menegaskan, alasan yang mendesak dan masuk akal akan mendapat izin dari kepala dinas masing-masing OPD.

Adapun alasan yang dirasa tidak mendesak tidak akan mendapatkan izin pindah tugas.

“Kalau yang masuk dan keluar rata-rata alasannya sama ikut keluarga ngurus keluarga itu alasannya antara itu aja. Kami serahkan seluruhnya ke kepala dinas karena kan analisis jabatan kerja ada di kepala dinas masing-masing,” ujarnya.

“Kalau hanya karena penyegaran segala macam mungkin tidak diizinkan. Karena yang izinkan itu karena urgen dan penting diberikan izin untuk keluar dari Kabupaten Serang,” tutup Surtaman.

Editor: Nurlan

Post Views: 893
Tags: 6 ASNBKPSDM Kabupaten SerangInstansi Luar DaerahKepala BKPSDM SurtamanPindah Dari Pemkab Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

Next Post

Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

Related Posts

Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Cerita Pemudik Motor dari Cikampek – Lampung Sengaja Berangkat Pagi Hindari Macet

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Arus Mudik H-5 Lebaran, Kondisi Pelabuhan Ciwandan Masih Terpantau Sepi Pemudik

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

DPC Laskar Banten Tangerang Raya Deklarasikan Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Komitmen Jaga Kondusifitas Banten

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Pastikan Layanan Mudik, Wamenhub Tinjau Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Silaturahmi Ramadan Mantan Napiter, Ajak Warga Banten Jaga Stabilitas hingga Idul Fitri

by Walan. Id
14 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dua Pesona Pantai yang Memukau di Banten, Pastikan Kendaraan Anda Ketika Berkunjung ke Sana

1 tahun ago
0

Usai Lantik Pejabat Eselon II, Enam OPD Pemkab Serang Bakal Buka Open Bidding

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id