• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 19 Desember 2025, 03:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPKAD Kabupaten Serang Alokasikan Anggaran Mobil Dinas Camat 1,7 Miliar

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Otomotif, Pemerintah
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,7 miliar untuk sewa kendaraan dinas para camat di 29 Kecamatan.

Hal itu dikatakan, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh para camat sudah cukup lama sejak 2016 hingga 2025.

Sarudin merinci, hitungan harga sewa setiap unit kendaraan mobil dinas Camat diperkirakan sebesar Rp 5 Juta untuk setiap bulannya.

“Jika dikalikan dalam satu tahun dengan jumlah 29 kendaraan, yakni kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar.” ungkapnya kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.

Baca juga:

Kendaraan Milik Karyawan Tempo Raib Digondol Maling di Kota Serang

Ia menjelaskan, angka tersebut terhitung untuk harga sewa 29 kendaraan dinas bagi para camat di Kabupaten Serang. Untuk jenis kendaraan yang di sewa yakni Toyota Rush.

Selain itu, kata Sarudin, dari aspek efisiensi juga jika menggunakan pola sewa kendaraan itu lebih hemat jika dibandingkan dengan pengadaan kendaraan dinas.

“Nah, jadi lebih hemat dengan menggunakan sistem sewa ketimbang pengadaan. Itu udah include sama biaya perawatan,” kata dia.

Baca juga:

Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan

Kemudian, lanjut Sarudin, mobil dinas camat yang lama akan digunakan untuk para Sekretaris Kecamatan (Sekmat).

Sementara untuk kendaraan lama Sekmat seperti Daihatsu Xenia akan kembali di tarik oleh BPKAD Kabupaten Serang.

“Mulai hari ini camat sudah mengambil kendaraannya,” tandasnya.

Editor: Nurlan

Post Views: 878
Tags: Anggaran Mobil DinasBPKAD Kabupaten SerangMobil Dinas CamatSarudinSewa KendaraanToyota Rush
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Syarat dan Prosedur Program Isbat Nikah Terpadu

Next Post

Kabupaten Serang Jadi Tuan Rumah Festival Korpri Run Road To Pornas XVII Anyer Banten 2025

Related Posts

Program Kementan, DKPP Kabupaten Serang Dorong Petani Manfaatkan Pembelian Alsintan Subsidi 8,5 Persen

by Walan. Id
17 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pedagang Sembako di Pasar Ciruas Keluhkan Harga Minyakkita yang Terus Merangkak Naik

by Walan. Id
16 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten dan Bupati Serang Tinjau Pasar Ciruas, Pastikan Harga Sembako Jelang Nataru

by Walan. Id
16 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Selama Libur Nataru, Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Serang Dilarang Cuti

by Walan. Id
12 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Dapat Kejutan, Warga Mandaya Kabupaten Serang Dapat 1 Unit Sepedah Motor Hasil Wajib Pajak

by Walan. Id
10 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Kabupaten Serang Jadi Tuan Rumah Festival Korpri Run Road To Pornas XVII Anyer Banten 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hasil PSU Kabupaten Serang Bakal Diumumkan Pada 24 April 2025

8 bulan ago
0

Lahan Pertanian di Carenang Kabupaten Serang Habis, Pertahun Capai 5 Hektar

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

    by Walan. Id
    18 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menyatakan...

    Program Kementan, DKPP Kabupaten Serang Dorong Petani Manfaatkan Pembelian Alsintan Subsidi 8,5 Persen

    by Walan. Id
    17 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mendorong para petani di Kabupaten Serang, agar memanfaatkan Program Kementerian (Kementan), dengan...

    Kurangnya Perhatian terhadap Pendidikan, Ancaman Nyata Masa Depan Bangsa

    by Walan. Id
    17 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan bangsa. Namun dalam praktiknya, perhatian terhadap pendidikan masih kerap terpinggirkan. Persoalan ini...

    Perselingkuhan di Era Digital: Ketika Kepercayaan Pasangan Runtuh

    by Walan. Id
    17 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Perselingkuhan adalah fenomena sosial yang semakin mengemuka di era modern. Bukan sekadar masalah pribadi, perselingkuhan membawa dampak luas,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id