• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 24 Juli 2025, 03:32 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Bupati Serang Ratu Zakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang mengusung tema “Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Selasa, 22 Juli 2025.

Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Bupati, kegiatan ini sangat relevan dan krusial, terutama mengingat Kabupaten Serang adalah salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak.

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat,” kata Bupati dalam sambutannya.

Baca juga:

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada, termasuk para pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan daerah kita.

“Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural,” tegasnya.

Pekerja migran non-prosedural dikatakan Bupati sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya yang seharusnya mereka dapatkan.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

“Di sinilah peran vital bapak dan ibu sekalian sebagai aparatur. Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga. Melalui kegiatan penguatan HAM ini, kita diharapkan dapat lebih memahami dimensi HAM yang melekat pada isu pekerja migran dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran tersebut,” ujar Bupati.

Bupati Serang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran di tingkat desa tentang peraturan perundang-undangan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Selain itu, sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non-prosedural juga sangat penting.

Bupati juga menyarankan agar aparatur negara melakukan pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik ilegal. Peningkatan koordinasi antar instansi juga sangat penting untuk menindak praktik ilegal.

Baca juga:

Pemkab Serang Lakukan Seleksi Open Bidding Posisi Sekda, Abdul Gofur: Keputusan Bupati yang Terbaik

“Transparansi pelayanan informasi terkait proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh warga,” tegas Bupati.

Bupati Serang atas nama pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan pekerja migran non-prosedural dan melindungi hak-hak mereka.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tutup Bupati.

Baca juga:

Pemkab Serang Segera Lakukan Asesmen Jabatan Eselon II yang Kosong

Turut hadir Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Serang sudah sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat, juga bagian dari program Pemerintah Prabowo-Gibran.

“Dan ibu bupati sudah melaksanakan itu dan ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara,” ujarnya.***

Editor: Nurlan

Post Views: 149
Tags: Bupati Serang Ratu ZakiyahHak Asasi ManusiaKanwil Kementrian HAM BantenNon-ProseduralPencegahan Tenaga MigranProgram Pemerintah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

Next Post

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

Related Posts

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat, DKBP3A: 68 Kasus Selama Pertengahan Juli 2025

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

5 Orang Kandidat Gugur Dalam Bursa Calon Sekda, BKPSDM: Rata Rata Esellon II

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ramai Beredar Beras Oplosan, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak Ritel dan Batasi Pasokan Beras

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

by Walan. Id
23 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

by Walan. Id
22 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hendri Gama Dikukuhkan Jadi Ketum Pemuda dan Muli Meghanai Buay Pemuka Bangsa Raja 2025–2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jelang Ramadan, Pedagang Bunga Tabur di Pasar Ciruas Meraup Untung Ratusan Ribu

5 bulan ago
0

Puluhan Hektar Sawah di Ciruas Diduga Terserang Penyakit pada Musim Kemarau Basah

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat, DKBP3A: 68 Kasus Selama Pertengahan Juli 2025

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encop Suplikah, menyebut hingga pertengahan Juli...

    5 Orang Kandidat Gugur Dalam Bursa Calon Sekda, BKPSDM: Rata Rata Esellon II

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Sebanyak lima orang kandidat gugur dalam bursa calon Sekertariat Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Banten yang akhirnya total persaingan...

    Ramai Beredar Beras Oplosan, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak Ritel dan Batasi Pasokan Beras

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) Dugaan peredaran beras oplosan di...

    Tak Terima Putusan PTUN, Para Ketua Karang Taruna Kecamatan Siap Tempuh ke MA

    by Walan. Id
    23 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Sebanyak 17 Ketua Karang Taruna tingkat kecamatan di Kabupaten Serang menyatakan penolakannya terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id