ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 22 September 2026, 10:02 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kirim Vidio Porn* Dengan Mantan Pacar, Pria di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Seorang buruh pabrik tekstil berinisial FA (22) Tahun, merekam vidio mesumnya dengan sang mantan pacar, Namun, hal itu tidak diketahui sang mantan pacar sehingga jadi alat Pelaku untuk menakut nakuti kepada mantan pacar guna memuaskan hasratnya.

Konyolnya, FA (22) Ini mengirimkan vidio mesumnya kepada keluarga mantan pacar, Sehingga keluarganya melaporkan ke Mapolres Serang.

Akhirnya FA (22) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

FA sendiri ditangkap di tempatnya bekerja di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat 18 Juli 2025, atas dugaan menyebarkan video persetubuhan dengan mantan pacarnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dari hasil penyelidikan korban JS warga Kecamatan Jawilan yang berusia 17 tahun dan tersangka diketahui berpacaran. Selama berpacaran, keduanya kerap berhubungan intim layaknya suami isteri di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Jawilan.

“Keduanya kerap berhubungan intim layaknya suami istri di rumah kontrakan tersangka. Setiap berhubungan intim, tersangka kerap memvideokan melalui kamera handphone tanpa seijin korban,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (21/7/2025).

Baca juga:

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

Tujuan tersangka FA merekam hubungan intim untuk menakut-nakuti agar jalinan cintanya tidak diputus. Selain itu agar korban juga mudah diajak bercumbu, jika tersangka membutuhkan.

“Tujuan tersangka merekam untuk menakut-nakuti agar korban tidak putus pacaran dan mudah untuk diajak bercumbu. Terakhir tersangka melakukan hubungan intim pada bulan Mei kemarin,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, beberapa Minggu setelah itu, tersangka kembali menghubungi korban dengan maksud untuk bertemu dan melakukan hubungan terlarang lagi. Namun beberapa kali dihubungi, permintaan tersangka tidak mendapat respon dari korban. Termasuk ancaman akan menyebarkan video mesum tidak digubris oleh korban.

Baca juga:

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

“Diduga kesal, tersangka akhirnya memutuskan mengirimkan rekaman video hubungan intim kepada keluarga korban,” terang Kapolres.

Setelah melihat video kiriman dari tersangka, pihak keluarga kemudian mencoba mengklarifikasi pada korban. Setelah mendapat penjelasan dari anaknya, pada 20 Juni 2025 pihak keluarga memutuskan melapor ke Mapolres Serang.

“Setelah melengkapi penyidikan disertai barang bukti dan alat bukti, personil Unit PPA bergerak cepat menangkap pelaku dan berhasil mengamankan di tempat kerjanya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres mejelaskan bahwa tindak pidana asusila di wilayah kerjanya cukup memprihatinkan. Oleh karenanya, Condro menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual.

“Saya tegaskan kembali, semua laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima, dipastikan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Condro Sasongko.***

Editor: Nurlan

Post Views: 1,795
Tags: Akbp condro sasongkoDitangkap PolisiKapolres serangKasus Kekerasan SeksualKirim Vidio PornoMantan PacarMapolres serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Dicekoki Miras, 4 Remaja di Kibin Perkosa Gadis Dibawah Umur

Next Post

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

Related Posts

Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

by Walan. Id
21 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Operasi SAR Hari Kesembilan, Lima Jurnalis dan Kru Speedboat Masih Dalam Pencarian

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

Hari kedelapan pencarian lima jurnalis dan awak speedboat. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten Minta Pencarian Operasi SAR Delapan Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah 3 Hari

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan. Dok. (Ist)

Gubernur Banten Andra Soni dan Tim SAR Gabungan saat menggelar konferensi pers terkait pencarian 8 orang yang belum diketemukan di perairan selat Sunda Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketujuh Operasi, Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Diperluas

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan perluas pencarian lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak di perairan selat Sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ke Enam Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Speedboat Terus Diperluas

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

Relawan bersama Basaranas pantau pencarian lima jurnalis dan kru speedboat di perairan selat sunda. Dok. (Ist)

by Walan. Id
13 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kelima Operasi SAR, Pencarian Speedboat yang Hilang Kontak Diperkuat Lewat Udara dan Laut

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

Basarnas perluas pencarian kelima jurnalis dan kru kapal yang hilang kontak. Dok. (Ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kabid Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang Titi Purwitasari. Dok(Walan.id)

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong di Carenang Kabupaten Serang Masih Normal

8 bulan ago
0
Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati mengapresiasi langkah Pemkab Serang dalam Rapat Paripurna di ruang DPRD Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

PAN Apresiasi Langkah Pemkab Serang Dalam Perubahan Perda Pengolahan Sampah

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

    Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyelenggarakan Rangkaian Peringatan 500 Tahun Kabupaten Serang yang akan jatuh pada 8 Oktober...

    Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

    Camat Carenang Gelar Rapat Minggon Bahas Pengelolaan Sampah dan Rutilahu

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kecamatan Carenang menggelar rapat Mingguan di halaman kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Membahas isu strategis di...

    Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Dok. (Ist)

    PLN Mobile Jawara Run Kembali Hadir di Banten, Ajak Masyarakat Lari Sehat dan Peduli Lingkungan

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Setelah sukses di 2025, ribuan runners...

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id