Walan.id – Polemik penyerahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menjadi pembahasan yang intens.
Pasalnya, diakui BPKAD di tahun 2025 rencananya akan diserahkan dua aset ke Pemkot Serang. Namun hal ini urung terealisasi karena salah satu alasan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin mengungkapkan, tahun ini Pemkab Serang berencana menyerahkan kantor Disdukcapil dan DKBPPPA.
Baca juga:
Asda Minta Gubernur Banten Mediasi Soal Aset Pemkot yang Dikuasai Pemkab Serang
Namun, karena pembangunan kantor DKBPPPA di pusat pemerintahan Kabupaten Serang yang baru di Cisait Kragilan belum rampung, maka hanya Disdukcapil yang akan diserahkan, itupun diperkirakan akan terlaksana di akhir tahun.
“Tahun kemarin ada 2 (aset) rencananya mau kita siapkan, yang mau kita serahkan (yaitu) disdukcapil sama badan keluarga berencana. Cuma gedung untuk keluarga berencana itu belum selesai dan belum selesai juga di tahun 2025” kata Sarudin kepada Megatrust.co.id pada Rabu 18 Juni 2025.
“Insyaallah ditargetkan di tahun 2025 disdukcapil mudah mudahan di Desember gedung di pusat pemerintahannya sudah siap,” sambungnya.
Baca juga:
Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen
Sarudin kembali mengaskan, penyerahan aset bergantung pada progres pembangunan di Puspemkab yang baru
“Jadi penyerahan aset itukan kita berhubungan juga dengan kesiapan gedung yang ada di pusat pemerintahan,” ujarnya.
Karena molornya progres pembangunan di Puspemkab, Sarudin mengatakan satu aset yang penyerahannya tertunda tersebut baru bisa dilaksanakan di tahun 2026.
Baca juga:
5 Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Ratu Zakiyah: Tak Ada Titip Menitip dalam Rotasi Jabatan
Sarudin mengungkapkan, data terakhir hanya tinggal 1,8 persen aset yang masih dikuasi Pemkab Serang.
“Nah itu nanti akan ada pembicaraan lanjutan berkaitan dengan masalah pendopo dan lain-lain mungkin ada pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi,” katanya.
“Sisanya 1,8 persen yang belum (diserahkan), pendopo dan lingkungan sekitar itu belum kita serahkan termasuk beberapa aset seperti kantor satpol PP, BPBD mungkin nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Kalo presentase sudah hampir 98,2 persen Pemkab Serang sudah menyerahkan aset ke Pemkot,” tandasnya.